Simak Penjelasan Dinas Keuangan Terkait Gaji Bagi 766 Guru PPPK Kabupaten Ende,Kabar Gembira
ENDE,GlobalFlores.com-Gaji untuk 766 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan dalam pekan ini.
Demikian kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para guru PPPK dengan Komisi III DPRD Kabupaten Ende serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kabupaten Ende,Senin (16/10/2023).
Untuk diketahui sejumlah guru yang adalah guru PPPK Formasi Tahun 2022 pada,Senin (16/10/2023) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ende guna mengadukan permasalahan gaji mereka yang belum dibayar selama 5 Bulan terhitung dari Bulan Juni hingga Oktober 2023.
Menyikapi pengaduan para guru itu maka Komisi III lantas mengundang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kabupaten Ende serta Dinas P dan Kabupaten Ende.
Dalam RDP tersebut Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( DPPKAD) Filomena Irene Ipi yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Fraidi Fadly menjelaskan untuk Gaji P3K Formasi tahun 2022 bersumber dari Dana DAU Spesifik Grand (SG) tahun 2023.
Dijelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan berarti apa yang menjadi hak para guru yakni gaji hilang tetapi karena urusan administrasi sebagai syarat untuk pembayaran gaji bagi semua ASN termasuk guru P3K terlambat dimasukkan oleh para Guru sendiri karena mereka baru menerima SPMT pada tanggal 22 September sehingga pada saat revisi anggaran perubahan sudah terlambat sehingga harus menunggu ketuk palu perubahan dulu.
Filomena mengatakan bahwa DPPKAD telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Propinsi dan BPKP terkait rencana kebijakan agar gaji untuk para Guru P3K dibayar dulu 1 bulan pada Bulan Oktober (Minggu ini) sedangkan sisanya nanti akan dibayarkan sekaligus dengan gaji Bulan Nopember 2023.
Dikatakan setelah dilakukan Asistensi tanggal 6 Oktober maka 15 hari sesudah itu baru Pj Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Penggunaan Dana Perubahan yang turunan akan dijabarkan dengan Peraturan Bupati.
“Draf sudah ada kami tinggal menunggu nomor surat dari PJ Gubernur “kata Filomena Ipi.
Pihaknya memastikan bahwa gaji bagi para guru akan segera dibayarkan untuk satu bulan dulu dalam pekan ini dan sisanya akan segera dibayarkan juga pada Bulan November 2023.
Setelah mendapatkan penjelasan dari DPKAD, RDP akhirnya mencapai kesepakatan bahwa gaji bagi para guru dibayar pada Bulan Oktober untuk 1 bulan dulu dan sedangkan gaji berikutnya serta Rapelan akan dilakukan pembayaran sekaligus pada bulan November atau setelah penetapan perubahan APBD Tahun 2023.