Berita PPPK

Terkait Optimalisasi PPPK Dengan Kode Kelulusan R 2 dan R 3, BKPSDM Ende Tunggu Juknis, Simak Penjelasannya

ENDE,GlobalFlores.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes mengatakan bahwa terkait dengan optimalisasi kelulusan untuk tenaga PPPK Tahap 1 yang mendapatkan kode R 2 dan R 3 pihaknya masih menunggu petunjuk tehknis (Juknis) dari Kemenpan RB maupun BKN.

Hal ini dikatakan Kepala (BKPSDM) Kabupaten Ende Fransisco Frasailes menjawab GlobalFlores.com di ruang kerjanya saat dikonfirmasi mengenai optimalisasi kelulusan bagi tenaga PPPK tahap pertama yang mendapatkan kode R 2 dan R 3, Selasa (27/5/2025).

Pria yang disapa Cahrles mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan rencana optimalisasi bagi tenaga PPPK yang belum lulus pada test di tahun 2024 lalu namun demikian sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk tehknis lanjutan dari Kemenpan RB maupun BKN terkait dengan optimalisasi dimaksud.

“Iya sehubungan dengan optimalisasi baru sebatas informasi di media namun hingga kini belum ada petunjuk tehknis dari kementrian terkait. Kami masih menunggu bagaimana tehknis pelaksanaannya,”kata Cahrles.

Cahrles berharap agar petunjuk dari kementrian terkait bisa segera diturunkan agar pihaknya segera menjabarkan juknis tersebut kepada para peserta ujian PPPK di Kabupaten Ende.

Sementara itu sebagaimana dikutip dari Kumparan Bisnis menyebutkan kepada para non-ASN yang terdata tapi tidak ada formasinya nanti akan dimasukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” kata Menteri Rini saat ditemui di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencegah PHK akibat penghapusan tenaga honorer dan memberikan kesempatan kerja, terutama bagi mereka yang sudah terdata di BKN.

Gaji dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu

Bagaimana dengan hak yang diterima? Pelamar yang nantinya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan tetap menerima gaji serta fasilitas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal sesuai dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau sesuai dengan upah minimum wilayah (UMW) tempat mereka bekerja.

Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga berpotensi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK, yang memberikan status kepegawaian yang lebih jelas.

Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu

Status sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari segalanya. Ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

                Optimalisasi Formasi PPPK

Selain kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lulus pppk 2024, pemerintah juga menerapkan mekanisme optimalisasi untuk mengisi kebutuhan instansi yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK Tahap 2.

Jika masih ada formasi kosong, kebutuhan tersebut dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi berbeda.

Urutan prioritas pengisian melalui optimalisasi adalah:
Pelamar prioritas.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).

Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikdasmen (untuk formasi guru).

Related Articles

2 Comments

  1. Bos tolong tanya gaji p3k angkatan 2023 belum di bayarkan dari bulan Maret-mei 2025, alasan belum dibayarkan itu kenapa, p3k juga manusia yg mempunyai kebutuhan, mohon bantuannya pak.

    1. Baik,apakah di Ende dan kalau di Ende di dinas atau badan instasi mana atau semuanya,silahkan informasikan secara lengkap nanti kita bantu telusuri,silahkan beri informasi yang jelas,identitas anda kami rahasiakan,tks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan