Pemda Ende Alokasikan Rp 23 Miliar Untuk THR ASN dan PPPK,Tunggu Perbup Untuk Pencairan
ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende mengalokasikan dana sebesar Rp 23 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN maupun tenaga PPPK di daerah itu.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende,Filomena Irene Ipi,S.E,mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com,Rabu (27/3/2024) di Ende saat dikonfirmasi terkait pemberian THR bagi ASN di Kabupaten Ende.
Filomena mengatakan terkait pemberian THR bagi ASN dan PPPK, Pemda Ende telah menyiapkan dana sebesar Rp 23 Miliar dari APBD dan saat ini sedang dalam proses administrasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau dananya sudah siap atau telah ada tinggal menunggu Perbup dan kalau Perbup sudah turun maka dana atau uang THR bagi ASN dan PPPK sudah bisa dicairkan,”kata Filomena.
Filomena mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kementrian Keuangan RI bahwa 10 hari menjelang hari Raya Lebaran THR sudah dicairkan maka pihaknya berupaya agar hal itu bisa terlaksana.
Tentang pemberian THR ujar Filomena tidaka saja ASN namun juga PPPK karena PPPK juga merupakan bagian dari ASN.
“Iya juga akan diberikan kepada PPPK karena meraka juga bagian dari ASN jadi tidak hanya ASN saja yang diberikan THR,”kata Filomena.