Nasional

Soal Mutasi ASN Asal NTT Dari Papua, Pemerintah Pusat Siapkan Tindak Lanjut

JAKARTA,GlobalFlores.com – Menjawab permintaan Wakil Gubernur NTT, Jhoni Asadoma yang meminta agar ASN asal  NTT dimutasi dari Papua Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa proses mutasi harus memiliki dasar regulasi yang kuat serta memperhatikan kesesuaian kompetensi, analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Untuk diketahui  Wagub NTT, Jhoni Asadoma pada Jumat (25/9/2026) melakukan audens dengan  Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol. (P) Drs. Purwadi Arianto, M.Si., di Kantor Kemenpan RB – Jakarta.

Sebagaimana dilansir dari siaran pers biro administrasi Pemprov NTT menyatakan  bahwa untuk 7 ASN berstatus PNS, proses mutasi dapat ditindaklanjuti sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya terdapat persetujuan instansi asal untuk melepas dan kesiapan instansi tujuan untuk menerima.

Kementerian PAN-RB juga meminta agar Pemprov NTT menyiapkan dokumen dan surat pendukung sehingga permohonan tersebut memiliki landasan yang kuat untuk diproses.

Sementara untuk 14 ASN berstatus PPPK, mekanismenya memiliki karakter berbeda karena hubungan kerja PPPK berbasis kontrak. Pemerintah pusat menyatakan akan mendiskusikan kemungkinan langkah penanganan apabila kondisi yang dihadapi benar-benar menunjukkan keadaan yang mendesak.

Dengan demikian, aspirasi yang dibawa Wagub NTT mendapat ruang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan