Bank NTT dan Pemda Ende Lakukan MOU Serta PKS Retribusi Secara Online,Mantap
ENDE,GlobalFlores.com-Bank NTT dan Pemda Ende melakukan MOU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) pembayaran rertribusi secara online, Senin (20/2/2023) bertempat di Desa Wologai Tengah,Kecamatan Detusoko.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad yang mewakili Pemda Ende serta Direktur Dana dan Treasury, Yohanis Landu Praing yang mewakili Bank NTT.
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan penandatangan kerjasama antara Pemda Ende dan Bank NTT dalam bidang retribusi memberikan nilai tambah dalam proses mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dikatakan bahwa terobosan yang dilakukan tersebut adalah hal yang bagus dan setidaknya menunjukan bahwa pemerintah terus berinovasi didalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses tersebut pemerintah bekerjasama dengan semua pihak yang memiliki niat baik untuk membangun daerah termasuk seperti yang dilakukan dengan Bank NTT saat ini,ujar Bupati Djafar.
Bupati Djafar mengatakan bahwa, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Bank NTT menjadi bukti nyata kehadiran Bank NTT dalam membantu pemerintah untuk mempermudah para wajib pajak membayar pajak atau retribusi daerah.
Oleh karena itu pihaknya memberikan apresiasi kepada Bank NTT yang telah mendukung pemerintah Kabupaten Ende dengan menyediakan layanan secara online dalam pembayaran pajak retribusi daerah.
Bupati Djafar mengatakan bahwa pajak dan retribusi merupakan dua item pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial di Kabupaten Ende.
Saat ini pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk kemandirian daerah, dengan memberikan kemudahan bagi masayarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Dikatakan pemerintah menyadari benar, bahwa sehebat apapun daerah tampa dukungan dari masayarakat dalam hal taat membayar pajak, daerah tidak akan berarti apa-apa.
Untuk itu kehadiran sistim pembayaran pajak dan retribusi secara online harus disambut baik karena salah sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah yaitu pajak dan retribusi.
Bupati Djafar mengatakan bahwa dengan pelaksanaan pembayaran retribusi secara online juga bisa mencegah terjadinya “kebocoran” dana baik yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak oleh oknum tertentu.
Ikut hadir dalam pelaksanaan penandatangan MOU,Wakil Bupati Ende, Ericos Emanuel Rede serta Kepala Bank NTT Cabang Ende, Fransiskus Boli Tobi juga Asisten 1 Setda Ende, Dahlan Sip dan Asisten 3,Hiparkus Hepi maupun Staf Ahli serta para Kepala Badan dan Dinas dalam Lingkup Pemkab Ende.