Berita PPPK

Pemprov NTT Resmi Umumkan Hasil Seleksi Tenaga PPPK Tahun 2024 Berikut Nama-Namanya

KUPANG,GlobalFlores.com-Pemerintah Provinsi NTT secara resmi mengumumkan hasil test tenaga PPPK Tahun 2024,Senin (6/1/2025).
Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekda Pemprov NTT,Kosmas D Lana SH, M.Si, menyebutkan beberapa hal seperti berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 11441/B- KS/04.03/SD/K/2024 tanggal 26 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024; Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 11960/B-KS/04.03/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan; dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 456/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 05 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024.
Pemberkasan penetapan NIP PPPK Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Formasi Tahun 2024 dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh pelamar yaitu:
a. SCAN ASLI Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur diketik rapi pada kertas folio A4/F4 dan ditandatangani oleh yang bersangkutan MENGGUNAKAN METERAI ELEKTRONIK/KONVENSIONAL (Sesuai format Lampiran I). Dokumen dalam format pdf, ukuran dokumen minimal 100kb, maksimal 500kb;
b. SCAN ASLI pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah. Dokumen dalam format jpeg/.png, ukuran dokumen minimal 100kb, maksimal 500kb;
C. SCAN ASLI Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah Penyetaraan DIKTI untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri yang digunakan untuk melamar formasi CASN atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan digabungkan dengan Fotocopy Legalisir dari Ijazah. Dokumen dalam format .pdf, ukuran dokumen minimal 100kb, maksimal 1000kb;
d. SCAN ASLI Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN atau Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai dari Perguruan. Tinggi/Dinas Pendidikan digabungkan dengan Fotocopy Legalisir dari Transkrip Nilai. Dokumen dalam format .pdf, ukuran dokumen minimal 100kb, maksimal 1000kb;
e. SCAN ASLI Daftar Hidup (DRH) yang telah diketik rapi dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai. Pelamar wajib memperhatikan kolom-kolom tertentu yang bertanda (“). Pada kolom- kolom ini, Peserta wajib mengisi dengan cara ditulis tangan dengan huruf Kapital/Balok dan tinta hitam (sesuai Lampiran III). Dokumen dalam format .pdf, ukuran dokumen minimal 100kb, maksimal 1000k
Dokumen yang diberi keterangan SCAN ASLI artinya dokumen di pindai (di- scan) sesuai dengan keadaan aslinya, bukan dalam format warna hitam putih (black and white), format warna abu-abu (gray scale) atau Legalisir. Semua dokumen wajib di-scan secara utuh, TIDAK TERPOTONG di salah satu sisi.
TIDAK DIPERKENANKAN menggunakan Meterai Konvensional dengan Nomor Seri yang sama atau Menempel e-Meterai yang sudah digunakan pada Surat Lamaran, Surat Pernyataan 5 Poin dan Daftar Riwayat Hidup.
Dokumen kelengkapan usul penetapan NI PPPK yang harus dilengkapi oleh Calon PPPK Tahun 2024 dikirimkan secara elektronik melalui Akun masing- masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 31 Januari 2025.
Informasi terkait Seleksi PPPK Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat dilihat pada website BKD Provinsi NTT pada laman http://bkd.nttprov.go.id dan Saluran Whatsapp Seleksi CASN Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024 pada Link: https://whatsapp.com/channel/0029VaxDRbhAjPXDz1seZv1q yang dapat dipantau setiap hari.
Seleksi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Konsultasi dan korespondensi terkait penyampaian usulan penetapan NI PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) pada alamat seleksipppk.ntt2023@gmail.com.

Untuk melihat nama-nama yang berhasil lulus silahkan buka link dibawah ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan