Berita PPPK

Pemda Ende Minta Intervensi Pemerintah Pusat Untuk Bayar Gaji 3.105 PPPK

ENDE,GlobalFlores.com-Pemda Ende meminta intrvensi pemerintah pusat untuk membayar gaji ASN PPPK di tahun 2027 mendatang pasalnya Kabupaten Ende merupakan salah satu daerah yang tidak mampu membayar kebutuhan belanja pegawai ASN daerah apabila pemerintah pusat jadi menerapkan kebijakan 30 persen untuk belanja pegawai.

Plt Sekda Kabupaten Ende, Gabriel Dalla mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026).

“Kalau dibawa ke 30 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk belanja pegawai maka Kabupaten Ende termasuk yang tidak mampu dengan kebijakan tersebut karena saat ini belanja pegawai di Kabupaten Ende mencapai angka 46 hingga 47 persen,”kata Gabriel.

Gabriel mengatakan terkait dengan  pegawai pegawai hal itu sudah ada surat dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk disikapi oleh pemerintah daerah.  

Dalam surat tersebut pemerintah pusat dalam hal ini KEMENDAGRI meminta data  kepada daerah yang tidak mampu membayar kebutuhan belanja pegawai ASN Daerah.  

“Kalau harus 30 persen maka Kabupaten Ende termasuk daerah yang tidak mampu membayarkan  belanja Pegawai ASN Daerah,”kata Gabriel.

Sementara itu sesuai surat dari KEMENDAGRI menyebutkan bahwa  sehubungan dengan pendataan belanja pegawai daerah, Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan pendataan dan analisa pemerintah daerah yang tidak mampu membiayai pegawai di daerah masing-masing.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar menyampaikan data jumlah pegawai, data belanja pegawai dan jumlah kekurangan belanja pegawai dimaksud kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pada tautan https://bit.ly/Pernyataan Belanja Pegawai 2027.

Data yang disampaikan objektif, akurat dan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. Data disampaikan paling lambat pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026, pukul 12.00 WIB.

“Iya datanya sudah kami kirim ke pemerintah pusat dan kami tentu berharap agar di tahun 2027 belanja pegawai khususnya untuk ASN PPPK sudah bisa diintervensi oleh pemerintah pusat,”kata Gabriel.

Saat ini ujar Gabriel jumlah ASN di Kabupaten Ende sebanyak 7.439 yang terdiri dari PNS 4.334 dan PPPK 3.105 (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan