ASN Kabupaten Sikka Berikrar Menjaga Netralitas Saat Pemilu 2024
MAUMERE,GlobalFlores.com- Dalam rangka menjaga netralitas ASN sekaligus untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden – Wakil Presiden tahun 2024,Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka berikrar.
Ikrar ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka digelar saat Apel Kekuatan yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Robertus Ray, S. Sos, Rabu (6/12/2023) di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Jalan El- Tari Nomor 2 Maumere.
Dalam amanatnya, Plt. Sekda Sikka selaku Pembina Apel mengatakan bahwa sebagai ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara, masing-masing ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah Pemilu Tahun 2024.
Robert menegaskan sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sikka, ASN harus menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek – praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Sebagai ASN lanjut Robert berharap seluruh ASN dapat menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, cermat dan bertanggung jawab serta tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
Selain itu kata Robert, ASN wajib menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar ini, harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,”kata Robert.
Pada saat yang sama seluruh Staf Ahli Bupati Sikka, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Pejabat Administrasi, Pengawas dan pejabat fungsional dan para staf lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka berikrar dipimpin oleh pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel bersama -sama melakukan ikral.
Ikrar yang disampaikan itu diantaranya, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pemilu dan pemilihan tahun 2024, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Dan menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (rel)