Perspektif Psikologi Hukum dan Forensik Diduga Kematian Seorang Wanita di Ruko Indomesin,Maumere,Tidak Wajar
Oleh Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya dan Ketua Dewan Penasehat Peradi Sidoarjo
Kematian seorang wanita yang dikenal dengan nama, Oma Erni Trio tanggal 3 Agustus 2024 di Ruko Indomesin Jalan.Don Juan,Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka menarik untuk disimak.
Ada beberapa pertanyaan hukum yang perlu dikaji kaitan penyebab kematian oma Erni.
Pertama, mengapa kondisi jasat sudah hitam bau dan berulat kok dikatakan baru meninggal.
Kedua, mengapa petugas kamar mayat enggan memandikan jenasah tetapi harus ada petugas keamanan (polisi), diduga matinya sudah beberapa hari kok tidak ada yang tahu.
Ketiga, mengapa anak laki inisial JR seakan memaksa petugas kamar mayat segera harus dimandikan dengan mengatakan, muka kami taruh dimana jika warga di sekitar rumah kalau tidak segera dikuburkan.
Keempat, mengapa ketika oma Erni meninggal anaknya JR dan istri ML berada di Surabaya alasan sulit penerbangan balik Maumere. Padahal jika sayang kepada ibu kandung sangat bisa terbang Surabaya Labuan Bajo sambung Ke Maumere atau Surabaya Kupang Larantuka jalan darat Maumere.
Ini ada dugaan alibi yang dibuat JR dan ML bahwa kematian ibu mereka wajar karena usia 85 tahun.
Hal- hal inilah yang harus dicermati betul oleh Reskrim Polres Sikka atas kematian yang dikatakan sesuatu yang lumrah. Ketajaman ilmu kriminilogi perlu diwujudkan dalam kasus ini. Apalagi dari beberapa pihak keluarga menyayangkan dan merasa ada kejanggalannya
Dari aspek forensik sangat penasaran dengan kasus kematian ibu Erni Trio. Ada apa dan mengapa? Kondisi jenasah hitam bau ulat kok dikatakan kematiannya wajar karena kondisi tua. Tidak mungkin alasannya ini tidak logik.
Dari aspek psikologi hukum dan forensik, kematian oma ini diduga tidak wajar ada beberapa alasan.
Pertama, dari aspek psikologi hukum, semakin keluarga mengelak tidak mau berkomunikasi dengan tetangga bahkan keluarga oma yang lain menanyakan mengapa ibu meninggal dan dijawab oleh salah satu cucu oma dengan intonasi sangat tidak ramah seakan menutup- nutupi. Ini adalah sikap yang harus dicurigai.
Ada apa dan mengapa bahkan sampai mau memberi uang Rp 50 ribu pada petugas kamar mayat tetapi ditolak. Polisi harus panggil periksa cucu dari oma yang meninggal.
Kedua, kondisi mayat hitam bau dan berulat tidak mungkin baru meninggal itu sudah beberapa hari meninggal. Dalam ilmu forensik sudah bisa tahu penyebab kematian karena alasan alamiah, gantung diri, dibunuh, bunuh diri atau terjadi pembiaran timbulnya kematian. Ketiga, sangat aneh sudah tahu ibu Erni kondisi buta dibiarkan sendiri tidak masuk akal, keluarga macam apa membiarkan ibu Erni kondisi mata buta dan suaminya sendiri dalam rumah ditemani pembantu.
Ada info bahwa keluarga ada yang ke Larantuka dan ke Surabaya yang seharusnya perlu diperiksa.
Penyidik diharapkan periksa manifes penerbangan ke Surabaya dan Surabaya ke Maumere.
Kami menduga alibi yang sengaja dibuat JR bersama istrinya ML ke Surabaya dan anaknya lainnya ke Larantuka sejati diduga mereka (pelaku) penelantaran sehingga menyebab kematian.
Karena agak aneh ada info saat penguburan JR dan ML sudah di Maumere padahal alasannya penerbangan sulit.
Jika penyidik kerjanya profesional dan independen sangat bisa mengecek pernerbangan beberapa hari sebelum kematian apakah memang sulit penerbangan ke Maumere. Dari Surabaya lewat Kupang lanjut Larantuka jalan darat ke Maumere atau Surabaya lewat Labuan Bajo ke Maumere.
Bisa saja terjadi karena diduga anak merasa beban mengurus ibunya yang tua dan mata buta. Oleh karena itu, kami yakin Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sikka kerja profesional dan independen segera gali kembali jenazah agar jasad oma Erni diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Dan, demi mendapatkan keadilan segera memanggil dan memeriksa JR dan ML, cucu oma dan pembantu rumah tangga yang menjaga Oma, petugas kamar mayat alasannya akan sangat tahu jenazah ini baru mati atau sudah lama.