Parpol di Kabupaten Ende Diminta Mengelola Keuangan Secara Baik Agar Tidak Berdampak Hukum

ENDE,GlobalFlores.com-Para pengurus Parpol di Kabupaten Ende diminta untuk mengelola keuangan secara baik agar tidak berdampak hukum di kemudian hari.
Demikian Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekda Kabupaten Ende, Gabriel Dalla,S.Sos, pada kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Partai Politik Bagi Pengurus Partai Politik, Selasa (9/6/2026) di Aula Kantor Kesbangpolda Kabupaten Ende.
Dikatakan bantuan keuangan bagi Partai Politik merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah kepada Partai Politik dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas sosial serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Selain itu kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman partai politik dalam mengelola bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, oleh karena itu Bimbingan Teknis ini dinilai penting sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman pengurus Parpol agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai,ujarnya.
“Saya berharap melalui Bimtek ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme perencanaan, penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari,”katanya.
“Partai Politik merupakan pilar utama dan ujung tombak dalam sistem demokrasi kita. Oleh karena itu Partai Politik memiliki tanggungjawab besar yang tidak hanya terbatas pada fungsi rekruitment atau kendaraan meraih suara tetapi juga fungsi pendidikan politik bagi masyarakat,”tambahnya.
Sementara itu, PLT KESBANGPOLDA Kabupaten Ende, Agnes Benyamin mengatakan bahwa yang bertindak selaku narasumber dalam kegiatan itu adalah, dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Ende dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende serta Kepala Badan Kesbangpolda Kabupaten Ende dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri.
Dan kegiatan itu dihadiri peserta pengurus partai politik yang terdiri dari Sekretaris dan Bendahara Partai Politik Penerima Bantuan.
Waktu Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan dilaksanakan pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpolda,ujarnya.



