Patroli Daerah

Ini Dia Bapak Yang Tega Gauli Anaknya Hingga Hamil

ENDE,GlobalFlores.com-Wajah KA tampak tertunduk lesu saat digelandang sejumlah anggota polisi di Polres Ende. Dan dia dikenakan baju khas tahanan yakni baju warna orange.

KA adalah seorang ayah yang sehari-hari berprofesi sebagai petani yang tega menggauli anaknya hingga hamil 4 bulan.

Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende, Rabu (7/12/2022) menyebutkan aksi bejat dilakoni seorang ayah terhadap anak kandungnya di Ende berinisial KA yang merupakan  warga  Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende tega mencabuli anak kandungnya, sebut saja Mawar (15) yang masih tercatat sebagai seorang pelajar di sebuah sekolah di Ende.

Pelaku Saat Diamankan di Mapolres Ende

Bahkan aksinya tersebut membuat korban saat ini sedang hamil 4 bulan.

Akibat dari perbuatannya, tersangka telah diamankan oleh pihak Kepolisian. Kini tersangka sudah mendekam di Sel Tahanan Polres Ende.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Iptu Yance Kadiaman, S.H.,Selasa 6 Desember 2022.

Adapun kronologis kejadian berawal dari bulan Juli 2022 yang lalu sekitar pukul 01:00 Wita di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Numba, RT/002, RW/001, Desa Numba, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Saat itu, korban sedang bermain handphone di dalam kamar orangtuanya. Kemudian tersangka yang bekerja sebagai seorang petani masuk ke dalam kamar yang mana di dalam kamar tersebut tidak ada siapa-siapa, hanya mereka berdua saja.

Setelah masuk ke dalam kamar keluarga, tersangka tidak langsung melakukan aksinya. Ia bermain game di handphone terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

Sebulan kemudian, tepat pada bulan Agustus, masih ditempat yang sama, pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban, dimana saat itu korban sedang memasak air di dapur.

Ia memanggil korban ke dalam kamar untuk bermain game di handphone.

Tersangka kemudian melakukan aksinya tak senonoh dengan melakukan hubungan badan dengan korban.

Tidak berhenti disitu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya untuk ketiga kalinya pada hari, Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 22:00 Wita di kos korban di Jalan Udayana, Ende.

Pada saat itu, tersangka dan korban bersama-sama pergi ke pesta wisuda teman tersangka di Udayana. Karena tersangka sudah dalam kodisi mabuk, tersangka mengajak korban untuk pulang ke kos.

“Sesampai di kos tersangka dan korban menggantikan pakaian, karena dalam posisi mabuk dan lihat korban sudah membuka pakaian, tersangka langsung melakukan hubungan badan dengan korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa, ibu korban yang mengetahui anaknya telah dalam kondisi berbadan dua langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku.

“Tersangka saat ini sudah ditangkap oleh anggota dan telah diamankan di sel tahanan Polres Ende guna proses lebih lanjut,”kata Kasat Reskrim.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan