Regional

Pasang Baru Meteran Air di PDAM Ende Hanya Rp 500 ribu.Ayo Buruan Daftar

ENDE,Global Flores.Com—Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende membuka peluang kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memasang meteran air yang baru hanya dengan membayar uang sebesar Rp 500 ribu.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende, Yustinus Sani S.E mengatakan hal itu kepada Global Flores.Com di Ende, Jumat (26/11/2021).

Yustinus mengatakan bahwa biaya untuk pemasangan baru tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biaya pemasangan reguler sebesar Rp 1,8 Juta.

Oleh karena itu pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat memanfaatkan peluang emas tersebut guna memasang meteran air di rumahnya.

Dijelaskan dana untuk pemasangan tersebut berasal dari hibah Kementrian PUPR RI yang secara khusus diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Secara tehknis jelas Yustinus,agar dana dari Kementrian PUPR dapat cair maka Pemda Ende terlebih dahulu menanggulangi pembayaran dan setelah proses pemasangan selesai dan dilakukan verifikasi lapangan dan ditemukan fakta  terjadi pemasangan dan benar adanya maka dari Kementrian PU akan mentransfer dana ke kas daerah Kabupaten Ende.

Yustinus menjelaskan ada dua ketentuan pokok yang wajib dijalani terkait dengan proses pemasangan meteran bagi masyarakat berpenghasilan rendah yakni pertama adalah harus ada Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal dari Pemda Kabupaten Ende.

Serta yang kedua adalah ada surat pernyataan siap membayar.

Dikatakan jika kedua hal tersebut bisa diselesaikan pada Bulan Desember 2021 maka pelaksanaan pemasangan baru bisa dilakukan mulai Januari atau Februari 2022.

“Dari sisi material maupun sumber daya manusia kami siap melakukan pemasangan kini tinggal proses administrasi,”kata Yustinus.

Dikatakan bagi yang hendak mendaftarkan diri untuk pemasangan baru maka dipersilahkan datang langsung ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende setiap jam kerja.

Adapun syarat-syarat pemasangan baru bagi MBR yakni, foto copy KTP non PNS juga foto bangunan rumah serta foto copy rekening listrik dengan daya 1.300. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan