Kasus Korupsi di Ende Menggurita, PMKRI Lapor KPK

JAKARTA,GlobalFlores.com – Presidium Pendidikan dan Kaderisasi (PPK) PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco, Daniel Turot, melaporkan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintah Kabupaten Ende ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisin Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, pada (Kamis, 10/4/2025).
Hal ini dilakukannya untuk mengadukan berbagai macam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, Daniel Turot menyerahkan surat aduan dan di lampirkan dengan data serta kajian yang telah di diskusikan bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Ende, masing-masing ke tiga institusi berbeda yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejagung.
“Hari ini, Kamis (10/4/2025), saya menyerahkan langsung surat aduan terkait dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Ende ke tiga institusi berbeda yakni KPK, Mabes Polri, dan Kejagung,” kata PPK PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, Kamis (10/4/2025).
Daniel menuturkan, akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Ende dikejutkan oleh berbagai pemberitaan yang mencuat di laman media sosial, dan publik di ingatkan dengan segala macam ketimpangan sosial yang terjadi melalui berbagai bentuk (korupsi) yang semakin merajalela.
Aduan itu, kata Daniel, merupakan upaya PMKRI Cabang Ende sebagai organisasi perjuangan guna menjawabi berbagai keresahan masyarakat terkait dugaan korupsi itu sendiri, mulai dari Dana Koni, Dana Pokir DPRD Ende, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diakumulasi ke dalam gaji anggota DPRD Ende, SPAM, dan kasus-kasus lain.
“Terkait dugaan-dugaan kasus yang hangat di perbincangkan oleh masyarakat Kabupaten Ende saat ini, tanggungjawab PMKRI adalah berjuang dengan segala macam cara agar biasa di proses secara cepat dan terbuka kepada publik,” katanya.
Lanjut Daniel, PMKRI akan tetap konsisten melawan segala bentuk penyalagunaan kewenangan oleh para penguasa serta kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
“PMKRI bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan sosial dan penyalagunaan wewenang oleh para penguasa yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat kecil. karena misi kami jelas, yakni berjuang bagi kepentingan masyarakat kecil,”katanya.
Daniel mengatakan, PMKRI Cabang Ende akan terus kawal laporan ini dan akan membangun kolaborasi dengan Pengurus Pusat PMKRI untuk memberikan atensi terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende.
“Setelah ini, saya akan berdiskusi dengan ketua presidium serta teman-teman DPC PMKRI Cabang Ende untuk membangun kolaborasi dengan PP PMKRI Sanctus Thomas Aquinas, agar dugaan kasus korupsi ini menjadi atensi bersama,”katanya.