Ini Sikap Uskup Keuskupan Agung Ende Terkait Geotermal di Pulau Flores
ENDE,GlobalFlores.com- Uskup Keuskupan Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menyatakan bahwa sikap penolakan dari Keuskupan Agung Ende dan sikap para uskup se-provinsi gerejawi Ende sampai sekarang tidak berubah dan tetap menolak geothermal sebagai energi terbarukan yang akan diterapkan di Flores. Dasar penolakan lahir dari berbagai alasan.
Sebagaimana rilis yang diterima dari RD Reginald Piperno, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende, Jumat (31/7/2026) menyatakan bahwa penolakan tersebut bukan penolakan terhadap kemajuan atau penolakan peralihan ke energi terbarukan, namun geothermal bukan pilihan yang tepat untuk konteks di Flores.
Di Ende secara khusus, topografi wilayahnya sangat terbatas untuk pemukiman dan pertanian namun justru menjadi titik-titik yang disasar proyek geothermal.
Selain itu, persoalan penggunaan air di fase drilling berpotensi menyebabkan kekurangan air yang tentunya akan berdampak pada kebutuhan air masyarakat baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pertanian.
Terlebih dalam situasi perubahan iklim yang juga sudah dirasakan dampaknya di wilayah Keuskupan Agung Ende.
Hal ini sangat berpotensi memicu konflik pemanfaatan sumber daya air serta mendorong petani semakin rentan karena sumber pendapatan utama mereka dari usaha pertanian.
Selain itu, Uskup Budi juga menyoroti potensi disorientasi kebudayaan berbasis pertanian di masyarakat juga terancam.
Uskup Budi turut menyampaikan pengalaman traumatis di salah satu site yang menimbulkan masalah besar di Mataloko dengan manifestasi uap yang terus melebar.
Uskup Budi menekankan bahwa penting untuk mempertanyakan penanganan ketika terjadi masalah; apakah ada kemauan untuk membuat mitigasi risiko dan apakah ada kemampuan baik secara teknis maupun finansial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk jika terjadi bencana akibat pengeboran panas bumi.
Siapa yang akan bertanggungjawab saat ini maupun masa mendatang? Seberapa besar manfaat pembangunan panas bumi bagi masyarakat Ende dibandingkan dengan kerugian dan hilangnya hak hidup masyarakat?
Berbagai pertanyaan yang tidak terjawab inilah yang melatarbelakangi tumbuhnya sikap untuk penolakan bersama seluruh masyarakat Flores.
Keuskupan Agung Ende yang memiliki tanggungjawab untuk bersama masyarakat yang tidak didengar dan yang menjadi korban dari proyek geothermal menyuarakan bersama penolakan ini.
Uskup Budi mengharapkan tanggapan serius dari para pengambil kebijakan atas kondisi yang dialami masyarakat Flores termasuk tanggung jawab pengembang.
Masalah ini bukan sekedar ganti rugi atau ganti untung atau CSR nantinya, tetapi jauh melampaui hal-hal tersebut, utamanya hak Hidup masyarakat. (rom/*)



