Warga Kabupaten Ende Ini Nomor Kontak Yang Bisa Dihubungi Apabila Membutuhkan Bantuan Polisi
ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende saat ini telah menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi yakni di layanan Call Center 110.
Demikian informasi yang diterima dari Humas Polres Ende, Supardin, Kamis (6/8/2026).
Keberadaan call center 110 ujar Supardin dalam rilisnya telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Ende, pada, Rabu (5/8/2026).
Dalam rilsinya itu Supardin menjelaskan bahwa hanya dalam waktu kurang dari lima menit setelah menerima aduan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, personel Polres Ende langsung mengamankan lokasi tumpahan solar di kawasan padat lalu lintas Simpang Lima Jalan Kelimutu Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah, Rabu (5/8/2026).
Dikatakanya laporan bermula sekitar pukul 08.58 Wita ketika seorang warga bernama Mia menghubungi Call Center 110 Polres Ende.
Ia melaporkan adanya ceceran tumpahan bahan bakar solar yang licin dan berisiko tinggi membahayakan para pengguna jalan di bundaran Simpang lima Jalan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, khususnya pengendara roda dua yang melintas di persimpangan tersebut.
Menerima laporan darurat itu, Operator Yanpol 110 Brigpol Nia Soy dengan sigap meneruskan informasi ke Pamapta II Polres Ende Ipda Arif Fauzi.
Tanpa menunggu waktu lama, Pamapta II bersama gabungan piket fungsi dan Satuan Lalu Lintas Polres Ende langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Mako Polres Ende.
Pamapta II Polres Ende Ipda Arif Fauzi mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 pada pagi hari ini, Rabu (5/8/2026) pukul 08.58 Wita, mengenai adanya tumpahan bahan bakar jenis solar di area Simpang Lima, Jalan Kelimutu.
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalanan licin, personel gabungan dari Piket Fungsi dan Satuan Lalu Lintas Polres Ende langsung diturunkan ke lokasi dalam waktu singkat.
Saat ini, petugas di lapangan telah melakukan rekayasa lalu lintas serta pengalihan arus sementara demi keselamatan para pengguna jalan.
”Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Begitu laporan dari Layanan 110 masuk, tim piket gabungan dan Satlantas langsung bergerak ke lokasi dengan waktu tempuh sekitar 5 menit untuk segera mengamankan area,” ujar Ipda Arif Fauzi.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan pembersihan tumpahan solar tersebut agar arus lalu lintas dapat kembali normal dan aman dilalui,”ujarnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Ende untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) apabila menemukan potensi bahaya, gangguan kamtibmas, atau tindak pelanggaran hukum di sekitar Anda. Polres Ende siap melayani 24 jam,”tambahnya.
Tiba di lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung mengamankan TKP dengan melakukan beberapa tindakan cepat seperti, pengaturan dan pengalihan arus guna memperlambat dan mengalihkan arus kendaraan untuk menghindari bahaya karena kondisi jalan yang licin.
Selain itu juga melakukan penyisiran dan pengamanan dengan memberi petunjuk dan peringatan langsung kepada para pengendara yang melintasi Simpang Lima.
Juga melakukan koordinasi dengan menghubungi pihak terkait untuk pembersihan material solar secara menyeluruh agar jalan kembali aman dilalui.
Dikatakannya, Piket SPKT Polres Ende bersama jajarn lalu lintas juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan memanfaatkan sarana komunikasi resmi Kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun potensi bahaya lalu lintas di sekitarnya melalui Layanan Polisi Call Center 110 Polres Ende.
Layanan ini beroperasi 24 jam dan bebas pulsa sebagai bentuk komitmen Polri yang presisi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,ujar Supardin.



