Politik

Pilkada Kabupaten Ende Tidak Diikuti Calon Perseorangan,Apa Alasannya ?

ENDE,GlobalFlores.com-Calon perseorangan dipastikan tidak ikut dalam konstelasi Pemilu Kada Kabupaten Ende di tahun 2024 ini pasalnya hingga batas waktu terakhir penyerahan dokumen pada,Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan.

“Sampai dengan tadi malam pukul 23:59 (Minggu, 12/5/2024-red)  tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan,”kata Ketua KPU Kabupaten Ende ,Wilhelmus Hermanto Lose saat dikonfirmasi terkait proses pencalonan dari paket perseorangan.

Adapun syarat dukungan untuk calon perseorangan di Kabupaten Ende sebanyak 21.101 dan dari syarat tersebut tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kabupaten Ende.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan