Regional

1.135 Calon PPPK Kabupaten Ende  Lolos Administrasi dan Kini Beradu Nasib  Dengan Ikut Ujian Selama 3 Minggu

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 1.135 orang beradu nasib menjadi ASN PPPK Kabupaten Ende dengan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) selama 3 minggu yang dimulai dari,Sabtu (11/11/2023) hingga Minggu (26/11/2023).

Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan hal itu,Sabtu (11/11/2023) kepada GlobalFlores.com di Ende.

Pria yang disapa Charles menjelaskan total pelamar PPPK Formasi 2023 sebanyak 1.323 dan yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.274 terdiri dari Guru 682 dan Nakes 592.

“Khusus Guru P1 sebanyak 131 siap ditempatkan dan sisa 551. Jadi total yang ikut tes sebanyak 1.143 yang terdiri dari Guru 551 dan Nakes 592,”kata Charles.

Dijelaskan dari total peserta tes 1.143 dikurangi 8 orang yang ikut tes diluar instansi Kabupaten Ende, sehingga total peserta yang ikut tes di Ende mulai 11 Nop 2023 sebanyak 1.135.

Charles menjelaskan pelaksanaan ujian akan dilakukan per sesi didalam satu ruangan dengan kapasitas daya tampung untuk 50 orang peserta.

“Untuk Hari Senin sampai Sabtu 3 sesi. Sesi pertama jam 8.00 -10,10. Sesi kedua jam 11.00 -13,10. Sesi ketiga jam 14.00-16,10. Khusus hari minggu 2 Sesi, yaitu jam 11.00-13,10 dan jam 14.00-16,10. Pelaksanaan tes dari tgl 11 sampai 26 Nopember 2023. Itu jadwal tes secara nasional,”kata Charles.

Charles mengatakan bahwa pelaksanaan ujian masih menggunakan sistem CAT dan itu berlaku secara nasional. Maka dengan demikian yang menentukan seseorang lulus atau tidak adalah diri sendiri.

“Jangan pernah percaya kepada orang atau lembaga yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan apapun karena yang menentukan kelulusan adalah diri sendiri bukan orang lain,”kata Charles.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan