309 Orang Terelemenir Dari Data Non ASN Kabupaten Ende,Siapa Mereka
ENDE,GlobalFlores.com- Sebanyak 309 orang terelemenir dari data Non ASN Kabupaten Ende yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 309 nama tersebut pada akhirnya diarahkan menjadi tenaga adsorcing.
Sebelumnya nama-nama mereka masuk dalam data Non ASN yang diusulkan oleh Pemda Ende ke BKN namun oleh BKN 309 tersebut dianggap bukan menjadi bagian dari tenaga Non ASN yang dikehendaki oleh BKN sehingga dielemnir dari data Non ASN menjadi tenaga adrsorcing.
Demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes kepada media ini, Senin (20/2/2023) saat dikonfirmasi mengenai keberadaan tenaga adsorcing di Kabupaten Ende.
Pria yang disapa Charles ini menjelaskan bahwa sebelumnya BKSDM mengusulkan nama-nama Non ASN ke BKN termasuk nama-nama mereka yang pada akhirnya menjadi tenaga adsorcing namun BKN menyisihkan 309 nama dan tersisa menjadi 3.007 nama yang secara resmi menjadi data Non ASN Kabupaten Ende.
Charles mengatakan bahwa alasan 309 nama tersebut tidak masuk dalam data Non ASN dikarenakan profesi mereka bukan merupakan tenaga fungsional seperti yang dikehendaki oleh BKN.
Mereka itu bekerja sebagai sopir juga penjaga malam maupun petugas kebersihan,jelas Charles.
“Nama-nama mereka yang pada akhirnya diarahkan menjadi tenaga adsorcing dikeluarkan oleh BKN bukan oleh Pemda Ende. Kami di BKSDM juga tinggal print format nama yang dikeluarkan oleh BKN,”kata Charles.
Pada kesempatan itu Charles mengatakan bahwa pihaknyapun tidak mengurus tenaga adsorcing karena BKSDM hanya mengurus tenaga PPPK dan ASN seluruh Kabupaten Ende.
Nama-nama mereka dikeluarkan oleh BKN bukan oleh BKSDM. BKSDM tinggal print lalu diserahkan ke Sekda untuk diumumkan,jelas Charles.