Opini

PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN BERMUTU

Oleh: Dr. Natsir B. Kotten,M.Pd,Dosen Universitas Flores,Ende

Kiranya tidaklah sulit untuk disepakati bahwa pendidikan mempunyai posisi yang strategis dalam kehidupan bangsa dan negara. Peran Pendidikan dalam pembangunan  adalah sebuah ijtihad. Sebuah pergumulan yang sungguh-sungguh suci & mulia untuk membangun kepribadian, sehingga tercipta manusia yang ahsani taqwim (humanisasi). Karena itu, pendidikan harus memandang manusia secara utuh menuju martabat kemanusiaan yang paling luhur. Pendidikan yang hanya berorientasi kepada dunia materiil akan menjatuhkan martabat kemanusiaan itu sendiri.

Para pemerhati di bidang pendidikan, menilai bahwa pendidikan selama ini tidak menyatuhdalam memahami manusia secara utuh. Sehingga pendidikan lebih tepat disebut pengajaran; yang tujuannya agar anak memiliki pengetahuan, tetapi tidak membuat anak cerdas. Pendidikan yang ada sekarang ini telah mengalami pendangkalan makna, yaitu berorientasi “menjadimelainkan berorientasi “memilikisesuatu. Resikonya kalau pendidikan itu berorientasi kepada kepemilikan, maka persoalan etika dan kepribadian menjadi kurang diperhatikan.

Berbagai pandangan lain juga menunjukan hal yang sama, bahwa dalam kurun waktu yang cukup panjang, manusia memahami bahwa syarat utama sebuah keberhasilan sangat ditentukan oleh kecerdasan intelektual (IQ), dan kecerdasan emosional (EQ) dalam merespon hal-hal yang bersifat akademis.Setiap kecakapan dalam kecerdasan baik intelektual maupun emosional memiliki kompetensi dan kandungan masing-masing. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, diyakini bahwa kecerdasan intelektual dan emosional bukanlah satu-satunya penentu keberhasilan seseorang. Karena itu,  Peran Pendidikan dalam perspektif pendidikan bermutu menjadi penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan.

Pendidikan Bermutu, mulai dari diri sendiri. Karena pendidikan adalah jasa, dalam arti pelayanan. Sebagai pelayan jasa, pekerjaan ini mulai dari hati, otak, kompetensi IPTEK, dan performance Keprofesian.

Jabaran dari penampilan tersebut, hendaknya mulai dari: keramahan, kelembutan, kesabaran, sederhana, terbuka, jujur, adil, rendah hati, arif, objektif, disiplin, komunikatif, akomodatif, dan menjadi milik semua peserta didik. Karena itu, pekerjaan para pendidikan, dalam proses pembelajaran, bukan suatu pekerjaan yang bersifat rutinitas, melaikan suatu pekerjaaan  yang bernilai Teaching Of art. Oleh karena itu, pekerjaan ini, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian khusus sebagai guru dan gurunya guru.

Ristan dalam Bukunya, yang berjudul “Guru Petani Ilmu” mengatakan bahwa, Orang yang pandai berbicara sekalipun belum dapat disebut sebagai guru. Karena untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional, ia harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan. Karena itu guru dan teacher of educater (Gurunya guru) harus memiliki integritas, loyalitas, moralitas, dan pelayanan yang tulus. Apapun alasannya, guru dan gurunya guru sampai kapanpun tetap dijuluk sebagai ujung tombak kependidikan. Karena itu pendidikan bermutu, dibangun mulai dari diri sendiri.

Pendidikan bermutu adalah suatu pandangan yang didasarkan pada filosofi mutu, yaitu pandangan baru tentang pendidikan bermutu dan manajemennya. Untuk mencapai pendidikan bermutu, paling tidak ada 8 poin penting yang dapat dimaknai secara baik.

  1. Hakikat Pendidikan

Pada hakikatnya pendidikan adalah jasa dalam arti pelayanan (service), berupa proses-proses sirkuler, bukan linier. Jasa atau pelayanan mengandung makna esensial; yaitu adanya: (1) pelayan (yang melayani) dan pelanggan (yang dilayani); (2) hubungan baik dan saling membutuhkan antara pelayan dan pelanggan, (3) hubungan kemanusian yang logis, dan terbuka, (4) adanya kejujuran dan kesungguhan serta ketulusan untuk melayani dan dilayani.

Inilah arti hakikat pelayanan atau jasa dalam konteks pendidikan bermutu, dan bukan seperti pengertian bisnis yang bersifat komersial. Jadi tujuan utama lembaga pendidikan adalah sebagai industri jasa, bukan investasi finansial (financial investment) melainkan investasi manusia (human investment).

Sebagai industri jasa, lembaga pendidikan adalah suatu sistim, yang tediri dari komponen terpadu dalam arti saling berkaitan dan saling mendukung. Komponen-komponen dimaksud antara lain: (1) Kebijakan Dasar (Undang-Undang, Peraturan, dll), (2) SDM (pimpinan, guru/dosen, tenaga penunjang pendidikan, pegawai administrasi; dan (3) sarana dan prasarana.

Dalam hubungan pengertian ini, pendidikan informal dalam keluarga bisa dijadikan contoh. Orang tua melayani anak-anak mereka sesuai dengan kebutuhan anak-anak hingga dewasa. Sebaliknya, anak-anak juga melayani orang tua dengan memberi respons dan bahkan membantu orang tua di kemudian hari. Orang tua dan anak-anak saling melayani dengan penuh kasih sayang.

Demikian juga halnya antara guru dengan para peserta didik. Mereka saling melayani dengan penuh kasih sayang. Inilah nilai-nilai pedagogis yang bertumbuh dan berkembang melaluipendidikan yang dipahami sebagai jasa atau pelayanan.

Sejalan dengan pemahaman di atas, dan dari segi manajamennya, lembaga pendidikan pada dasarnya adalah industri jasa atau industri pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan rumah sakit dan bahkan hotel. Namun, sekali lagi, perbedaanya ialah bahwa tujuan utama lembaga pendidikan sebagai industri jasa bukan investasi finansial (financial investment) melainkan investasi manusia (human investment).

2. Jasa Kependidikan

Berbagai referensi di bidang pedagogik menyoroti lima (5) jenis jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan, yaitu:

  • Pertama, Jasa Kurikuler (JK), meliputi kurikulum, silabus umum, bahan pembelajaran di kelas, evaluasi, praktikum, dan kegiatan-kegiatan pelayanan lainnya yang langsung berkaitan dengan kurikulum.
  • Kedua, Jasa penelitian (JP). Berbagai kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan penelitian dan hasilnya, terutama di PT. pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, penelitian terutama adalah kegiatan guru.
  • Ketiga, Jasa Pengembangan Kehidupan Bermasyarakat (JPKB) Meliputi berbagai kegiatan pelayanan untuk pengembangan pemahaman kehidupan bermasyarakat, seperti mengobservasi kehidupan petani, pengusaha kecil, perusahaan industri, mengunjungi rumah sakit, rumah yatim piatu, kelompok seni budaya, serta mengadakan kerjasama dalam berbagai bentuk dimana perlu.
  • Keempat, Jasa Ekstrakurikuler (JE). Meliputi berbagai kegiatan pelayanan di luar JK, seperti keseniaan, olahraga, prakarya, kesehatan, pembimbingan, dll. yang semuanya ditujukan pada pengembangan minat (bakat) peserta didik dan ketrampilan hidup.
  • Dan kelima, Jasa Administrasi (JA). Berbagai kegiatan pelayanan administrasi. Hingga kini administrasi lembaga pendidikan hanya dianggap sekedar pendukung, bukan produk, karena demikianlah pemahaman pendidikan di masa lalu seperti dikemukakan terdahulu. Melalui pelayanan administrasi lembaga pendidikan, berbagai nilai pedagogis juga menular kepada para peserta didik (pelanggan primer) dan pelanggan-pelanggan lembaga pendidikan lainnya.

Kelima jasa tersebut adalah merupakan suatu keterpaduan, dalam arti berkaitan satu sama lain dan saling mendukung. Melalui kelima jasa itu berbagai nilai pedagogis ditanamkan dan berkembang dalam diri para peserta didik.

3. Mutu Pendidikan

Mutu pendidikan adalah kesesuaian paduan atribut-atribut produknya dengan kebutuhan para pelanggannya, baik pelanggan primer maupun pelanggan sekunder dan pelanggan tersier. Para lulusan lembaga pendidikan merupakan sumber penyalur nilai-nilai pedagogis yang mereka peroleh melalui kelima Jasa Kependidikan yang telah mereka alami, dan telah menjadi kompetensi mereka, kepada masyarakat umumnya, tetapi terutama kepada dunia usaha dimana mereka bekerja atau kepada dunia kerja jika mereka berwirausaha. Inilah yang merupakan alasan pokok, mengapa lulusan disebut produk persial dari lembaga pendidikan.

Dengan demikian pendidikan bermutu, dalam arti lembaga pendidikan bermutu, atau “Quality Education” ialah yang mampu menghasilkan jasa-jasa kependidikan, khususnya kelima jasa kependidikan tersebut di atas, yang sifat-sifatnya sesuai dengan kebutuhan para pelanggan pendidikan, sehingga para lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja serta dunia usaha.

Dalam pandangan ini, mutu pendidikan diukur bukan hanya berdasarkan daya serap peserta didik dan jumlah lulusan, tetapi terutama berdasarkan kesesuaian atribut-atribut (sifat-sifat) jasa-jasa kependidikan dengan kebutuhan para pelanggan di atas. Karena atribut-atribut itu merupakan indikator mutu produk pendidikan,  maka disebut juga atribut-atribut mutu pendidikan.

Secara umum, ada 11 (sebelas) atribut mutu pendidikan yang paling mendasar, yaitu:

  •  pertama, Relevansi. Apakah muatan Jasa Kurikulum (JK) sesuai dengan kebutuhan peserta didik (perkembangan fisik dan jiwanya), masyarakat dan dunia kerja (usaha)? Demikian juga dengan jasa-jasa lainnya. Apakah kebijakan sekolah sesuai dengan kebijakan rasional?
  • Kedua, Efisiensi. Apakah masa studi terpenuhi secara tepat (penggunaan waktu efisien)? Apakah perencanaan dan pelaksanaan rencana termasuk anggaran, berjalan secara efisien?
  • Ketiga, Efektivitas. Apakah metode dan teknik pembelajaran efektif sehingga bahan ajar dapat dipahami para peserta didik dengan baik? Apakah peraturan-peraturan sekolah terlaksana dengan baik (efektif)?
  • Keempat, Akuntabilitas. Apakah isi bahan ajar terpercaya dan dapat dipertangung-jawabkan secara kurikuler, hukum dan moral? Apakah pengelolaan dana terlaksana dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral?
  • Kelima, Kreatifitas. Apakah pimpinan sekolah mampu menciptakan ide baru untuk peningkatan mutu jasa kependidikan? Apakah pimpinan sekolah memiliki performance sebagai pemikir atau pekerja? Apakah guru menemukan metode atau teknik pembelajaran baru yang lebih baik? Apakah peserta didik mampu mandiri memahami bahan ajar dan melaksanakan wawasan?
  • Keenam, Situasi M-M (Situasi Menang-menang). Apakah peraturan-peraturan sekolah cukup adil sehingga semua pihak merasa senang, dan tidak menimbulkan kecemburuan? Apakah pembelajaran di kelas terlaksana secara menyenangkan?
  • Ketujuh, Kepemerhatian (Empati). Apakah pimpinan sekolah selalu memperhatikan aspirasi bawahan dengan baik, demikian juga sebaliknya? Apakah guru memperhatikan aspirasi setiap peserta didik dengan baik, demikan juga sebaliknya?
  • Kedelapan, Ketanggapan. Apakah pimpinan selalu cepat dan tepat waktu memberi respons terhadap peristiwa di sekolah, di kalangan para siswa dan guru, serta dalam masyarakat? Apakah guru selalu cepat dan tepat waktu memberi respons terhadap keluhan atau masalah yang dihadapi peserta didik?
  • Kesembilan, Penampilan. Apakah kebersihan dan keindahan sekolah dan pekarangan selalu terpelihara dengan baik? Apakah para guru dan peserta didik selalu berpakaian rapi dan bersih?
  • Kesepuluh, Produktivitas. Apakah para guru dan peserta didik produktif menghasilkan produk di bidang pendidikan.
  • Kesebelas, Kemampuan. Meliputi kecerdasan intelektual (KI), Kecerdasan Emosional (KE), Kecerdasan Spiritual (KS), dan Ketrampilan Motoris (KM) yang terutama diperoleh dengan melalui JK, tetapi juga dari keempat jasa kependidikan lainnya. Apakah perkembangan KI dan KE berkesinambungan dalam diri para peserta didik? Apakah perkembangan KS berlangsung dengan baik dalam pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama? Apakah ketrampilan mempergunakan ilmu dan teknologi yang dipelajari mendapat perhatian dalam semua jasa kependidikan, sehingga para peserta didik dan lulusan mampu memasuki kehidupan dalam masyarakat, khususnya dunia kerja/dunia usaha? Atau, para peserta didik dan lulusan sudahkah memiliki ketrampilan hidup (life skills)? Dalam kemampuan ini juga temasuk kesepuluh atribut mutu di atas.

4. Standar Mutu

Pemahaman tentang mutu pendidikan yang dikemukakan di atas mengimplikasikan perlunya standarisasi mutu dan perencanaan mutu pendidikan. Dalam dunia usaha, sudah berjalan standarisasi, terutama mutu manajemen yang menghasilkan standar mutu seperti ISO 9000.

Hal seperti ini perlu dan dapat diadakan dalam bidang pendidikan yang meliputi kelima jasa kependidikan tersebut terdahulu dan sarana serta prasarana pendukungnya. Standarisasi dapat dilakukan berdasarkan kesebelas atribut mutu pendidikan di atas. Akhirnya perlu dicatat bahwa konsep-konsep seperti PBK, MBS, KBK, dan PAKEM yang disebut terdahulu sesungguhnya adalah didasari oleh pandangan tentang pendidikan bermutu dan mutu.

Hasil standarisasi mutu pendidikan, dalam arti standarisasi kelima jasa pendidikan serta sarana dan prasarana pendukung dan manjemennya, menghasilkan standar-standar mutu minimum pendidikan.

5. Perencanaan Mutu

Perencanaan mutu pendidikan menghasilkan rencana mutu pendidikan, yang umumnya terbagi atas 2 tingkatan: (1) Rencana Mutu Strategis, yang dengan istilah umum dewasa ini disebut Rencana Strategis (Renstra), dan (2) Rencana Mutu Teknis, yang secara umum disebut Rencana Tahunan. Rencana startegis berisi pokok-pokok program yang sifatnya komperhensif dan berjangka waktu biasanya minimum 5 tahun. Rencana tahunan adalah program kerja tahunan yang didasarkan pada Renstra sesuai dengan urutan prioritas, lengkap dengan anggarannya. Rencana Tahunan itulah yang harus dilaksanakan oleh lembaga pendidikan bersangkutan sepanjang tahun dengan sebaik-baiknya sehingga mutu, dalam arti setidaknya standar mutu minimum, tercapai.

Perlu dicatat bahwa yang direncanakan adalah mutu pendidikan, dalam arti kesesuaian dengan kebutuhan para pelanggan pendidikan. Inilah agaknya salah satu kelemahan mendasar dari sistim perencanaan pendidikan selama ini. Sering perencanaan tidak didasarkan pada kebutuhan yang aktual. Karena itu, perencanaan mutu pendidikan harus 2 (dua) arah: Bawah-Atas (Bottom-Up) dan Atas-Bawah (Top-Down), yang pada dasarnya dalam proses-proses perencanaan semua unit terlibat dan mengetahui.

6. Pengendalian dan Peningkatan Mutu

Pengendalian mutu pada dasarnya adalah perencanaan Renstra dan Rencanan Tahunan secara terkendali sehingga mutu (tujuan) yang diharapkan tercapai. Dalam hal Rencana Tahunan tentunya termasuk juga pengendalian penggunaan anggaran. Dalam pengendalian ini berbagai alat pengendali dipergunakan, termasuk alat-alat evaluasi.

Peningkatan mutu berkelanjutan ialah peningkatan yang didasarkan pada pengalaman pelaksanaan Rencanan Tahunan dan Renstra masa lalu, dan juga pada perkembangan kebutuhan aktual para pelanggan. Perubahan terus terjadi. Dengan demikian, kebutuhan para pelanggan juga berubah.

Semuanya ini adalah usaha meningkatkan mutu berkelanjutan atau terus menerus. Dengan kata lain, mutu pendidikan tidak statis, melainkan dinamis, dalam arti standar mutu minimum terus berubah. Inilah sebabnya, maka mutu, termasuk mutu pendidkan, dikatakan bersifat relatif bukan absolut.

7. Jaminan Mutu

Di masa belakangan ini, konsep jaminan mutu telah mulai diperkenalkan di dunia pendidikan kita. Dalam bahasa Inggris disebut “quality assurance”. Konsep ini juga didasarkan pada pemahaman tentang mutu di atas, dan berkaitan erat dengan ketiga fungsi manajemen mutu pendidikan serta standar mutu pendidikan.

Dengan kata lain, jaminan mutu pendidikan tercapai hanya apabila terlaksana perencanaan mutu pendidikan, pengendalian mutu pendidikan, peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan, dan apabila sudah ada standar mutu minimum pendidikan.

8. Pembelajaran Bermutu

Pembelajaran bermutu dapat diartikan sebagai proses-proses pelayanan kependidikan yang mendorong berbagai potensi yang ada dalam diri peserta didik bertumbuh dan berkembang dengan baik secara mandiri. Dalam pembelajaran, guru terutama berperan sebagai motivator dan fasilitator. Dengan demikian, para peserta didik bertumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam diri para peserta didik adalah tujuan yang utama dalam pembelajaran.

Proses pembelajaran bukan lagi hanya satu arah, dari guru ke peserta didik, melainkan dua arah antara lain dalam bentuk tanya jawab dan diskusi. Peserta didik dimotivasi untuk bertanya dan menyatakan pendapat sendiri. Sudah tentu bahwa jenjang usia peserta didik harus diperhatikan.

Di samping kegiatan di kelas, para peserta didik juga dimotivasi dan difasilitasi untuk mengobservasi lingkungan dan kehidupan masyarakat, termasuk dunia usaha. Inilah tujuan utama dari Jasa Pengembangan Kepribadian Bermasyarakat (JPKB), yaitu jasa kependidikan yang ketiga.

Pembelajaran adalah system atau strategi (dulu disebut metode dan teknik) pelayanan kependidikan, atau teknologi instruksi yang sesuai dengan perkembangan era globalisasi dan informasi canggih. Para peserta didik, bahkan setiap orang, sudah dapat memperoleh informasi (pengetahuan) dari berbagai media, terutama media elektronik. Lembaga pendidikan, dalam arti guru, bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan seperti di masa lalu.

Sesuai dengan perkembangan ini, diberbagai Negara maju bahkan sudah ada lembaga pendidikan yang tak mengharuskan adanya pertemuan di kelas sebagaimana telah disinggung terdahulu. Peserta didik boleh belajar sendiri di rumah dengan bantuan computer dan internet, dan bertanya kepada guru melalui telpon (hand phone) dan lain-lain. Dalam perkembangan ini memang dapat juga dikhawatirkan kecendrungan kurang berkembangnya hubungan kemanusiaan dan hubungan sosial yang alamia.

Di samping itu, khusus bagi Indonesia, perbedaan-perbedaan dan berbagai kesenjangan ekonomi – sosial antara seluruh daerah tanah air sangat perlu diperhatikan dalam perkembangan tersebut.

  • Kepemimpinan Pendidikan Bermutu

Untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan bermutu, terutama dalam arti lembaga pendidikan, diperlukan pemimpin yang bermutu. Ada lima ciri pokok kepemimpinan untuk pendidikan bermutu, sebagaimana dikemukakan di bawah ini:

  • Pertama, Visioner. Pemimpin yang visioner ialah pemimpin yang dapat menjawab pertanyaan: akan menjadi bagaimana lembaga pendidikan ini di masa depan? Rumusan jawaban pertanyaan inilah yang merupakan visi pemimpin bersangkutan, dan itulah visi lembaga yang dipimpinnya itu. Sejalan dengan itu, pemimpin bersangkutan harus juga mampu merumuskan misi, atau tugas pokok startegis, yang harus dilaksanakan untuk mancapai visi itu. Itulah misi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Akhirnya, pemimpin bersangkutan juga perlu merumuskan prinsip (nilai dasar) yang menjadi pedoman dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi itu. Itulah prinnsip lembaga yang dipimpinnya. Visi, misi dan prinsip itu harus disosialisasikan kepada seluruh SDM. Terutama guru atau dosen, lembaga pendidikan itu, agar semua memahami dan menjadikannya pedoman dalam melaksanakan semua tugas.
  • Kedua, Integritas. Integritas berarti nama baik. Pemimpin lembaga pendidikan bermutu harus mempunyai integritas, baik dalam kepribadian, keluarga dan masyarakat, maupun dalam profesi keilmuan serta moralitas dan hukum. Dengan demikian pemimpin lembaga pendidikan bermutu selalu berwibawa dan penuh keteladanan.
  • Ketiga, Pemersatu. Pemimpin lembaga pendidikan bermutu harus mampu mengakomodasi berbagai keberagaman perilaku dan kepribadian semua SDM yang dipimpinnya. Sifat atau ciri kepemimpinan ini sangat perlu di Indonesia yang sangat heterogen ini, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan. Pemimpin lembaga pendidikan bermutu harus mampu menjadi pemersatu.
  • Keempat, Pemberdaya. Pemimpin Pemberdaya ialah pemimpin yang mampu yang selalu memberikan kesempatan dalam mendorong orang-orang yang dipimpinnya untuk meningkatkan kemampuan dan karir mereka. Dia tidak bersikap menghalangi tetapi memotivasi dan memfasilitasi keterbukaan dan demokrasi adalah juga prinsip dasar kepemimpinan yang pemberdaya, dan bukan repsesi atau otoriter. Lembaga pendidikan bermutu harus mempunyai pemimpin yang pemberdaya bukan pemerdaya.
  • Dan kelima, Pengendali Rasio dan Emosi. Pemimpin lembaga pendidikan bermutu harus mampu mengendalikan rasio dan emosinya agar berkeseimbangan dalam menghadapi setiap masalah atau keadaan. Pemimpin yang emosional cenderung menimbulkan konflik. Sebaliknya, pemimpin yang terlalu mengandalkan rasio, sering sulit mengakomodasi perasaan orang lain sehingga dapat menimbulkan sifat apatis, dan keterpaduan sinergis tak tercapai. Kemampuan mengendalikan rasio (R) dan emosi (E) harus ada pada setiap pemimpin lembaga pendidikan bermutu. Dia harus ada pada setiap pemimpin lembaga pendidikan bermutu.

Bapak/Ibu Para Undangan Yang Saya Hormati  

Dalam pemaparan ini telah dikemukakan prinsip-prinsip Pendidikan Bermutu (Qualitiy Education). Hanya dengan pelaksanaan prinsip-prinsip itulah pendidikan bermutu dapat tercapai. Itulah yang harus dituju dan diusahakan oleh setiap lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.

Pemikiran-pemikiran yang dipaparkan oleh penulis didasarkan terutama pada pengalaman penulis sebagai guru (Teacher of educater) selama lebih kurang 35 tahun. Di samping itu, pikiran-pikiran para ahli dan berbagai literatur, terutama tentang filosofi mutu, juga penulis pergunakan untuk memperkuat pemikiran-pemikiran itu. Semoga isi pemaparan ini bermanfaat terutama bagi kejayaan masyarakat, khususnya untuk kepentingan para pndidik yang bermutu di masa depan.

Sebagai penutup Orasi ilmiah ini, saya mengutip kalimat spiritual:  Wahai sang Pendidik “ENGKAU adalah orang pertama yang ditanya  di pintu SURGA dengan pertanyaan” berapa banyak orang yang telah disesatkan dengan ajaran keliru? Hal ini mengingatkan bahwa beban tanggung jawab seorang Pendidik sangat berat untuk dunia dan akhirat.

Untuk-mu sang  Pendidik…..,Sekali pun besok kiamat, ENGKAU masih tetap menanam padi, karena diatas kebaikan, masih ada kebaikan, dan diatas kebaikan itu, masih ada lagi kebaikan yang terus bertingkat-tingkat. Akankah ENGKAU sampai pada puncak yang tertinggi dari kebaikan itu? Sehingga surga benar-benar layak buat ENGKAU.

Semoga dunia pendidikan di negeri ini mampu menghadirkan masa depan anak-anak dengan cemerlang, kuat dan cerdas. Karena, merekalah agent of sosial change di masa depan.

DAFTAR RUJUKAN

Abu Sangkan (2006). Berguru kepada Allah (Jakarta: PT.  Patrap Thursina Sejati).

Acep Koni – Sri Rahayu Yunus. 2011. Begini Cara  Menjadi  Guru

Inspiratif & Disenangi Siswa. Jakarta: Pustaka Widyatama.

Adi Rianto (2009). Kekerasan dalam pendidikan: sebuah survey atas prakter pendidikan  di Flores NTT.  Respons Jurnal Etika Sosial, Vo. 14. No.; 02 Desember. Hal. 247-262.

Amin,  M.R.  2002.   Pencerahan Spiritual; Sukses  Membangun Hidup Damai dan Bahagia. Jakarta: Al-Mawardi Prima

Arikunto. S. 1998. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.

Archambault, Reginald D. 2003 “pendidikan adalah kebudayaan: Renungan Leo Tolstoy”  dalam Paulo Freire dkk, Menggugat Pendidikan: Fundamentalis, Konservatif, Liberal, Anarkis, ter. Omi Intan noami. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).

Bafadal.  I.  2003a.   Seri  Manajemen  Peningkatan Mutu  Pendidikan Berbasis Sekolah, Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar, Dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Kotten Natsir. 2007. Upaya pengembangan  profesionalisme  guru Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor 3 Tahun 2005

Kotten  Natsir.   (2009)   Pendidikan  Berwawasan Spiritual. Majalah Ilmiah Universitas Flores   INDIKATOR, Volume X. N0. 2 September 2009.

Kotten Natsir. 2011. Mendidik dengan Hati Melahirkan Potensi. Ende: FKIP. Universitas Flores.

Elmubarak Z. 2007.  Membumikan Pendidikan Nilai. Mengumpulkan yang terserak, dan menyambung  yang terputus, dan menyatuhkan yang tercerai.  Penerbit Alfabeta Bandung.

M. Furqan Hidayatullah. 2009. Guru Sejati.  Membangun  Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Penerbit Yuma Pustaka.

Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosda Karya.

Makawimbang, Jery H., Kepemimpinan Pendidikan  yang Bermutu, Bandung, Alfa Beta, 2012

Mulyasa,   E, (2011) Manajemen   Berbasis  Sekolah.   Konsep  Strategi  dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, H. E., Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011

Permadi, Dadi dan Daeng Arifin.  2010. The Smiling Teacher; Perubahan Motivasi dan Sikap dalam Mengajar. Bandung: Nuasa Aulia.

Roqib,  Moh.  Dan  Nurfuadi.  2009.   Keribadian Guru; Upaya Mengembangkan Kepribadian guru yang Sehat di  Masa  Depan. Yogyakarta: Gravindo Litera Media bekerja sama dengan STAIN Purwokerto Press.

Sonhadji.  A. K.H. 2009.  Penerapan Total Quality Management Dalam Pendidikan. Makalah  disajikan  pada Kolokium Manajemen Pendidikan  di Semarang, Tanggal 1  Nopember 2013. Malang: Program Pascasarjana. Universitas Negeri Malang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan