Pencurian Pupuk Oleh Mantan Kasipidum, Kejari Sikka Jangan Pura-Pura Kaget
MAUMERE—Kejari Sikka, Fatoni Hatam SH,diminta jangan berpuura-pura kaget dengan kasus pencurian Barang Bukti (BB) Pupuk bercap Matahari yang dilakukan Mantan Kaspidum, Akbar Baharudin SH di Kejari Sikka
Pakar Hukum dari Universitas Surabaya (Ubaya), Marianus Gaharpung SH,mengatakan hal itu menanggapi reaksi dari Kejari Sikka,Fatoni S.H terkait proses hukum dari pihak Kejaksaan dalam kasus pencurian pupuk oleh oknum mantan Kasipidum Kejari Sikka, Akbar Baharudin S.H di Kejari Sikka, Selasa (8/11/2022).
Menurut Marianus, Kajari Sikka semestinya tidak perlu harus kaget, tetapi mestinya malu, karena seorang mantan Kaspidum Kejari Sikka nekat mencuri BB pupuk, disaat ke 5 pelaku sedang menjalani hukuman.
“Kenapa harus kaget, mestinya malu dong ada mantan Kaspidum yang melakukan pencurian Barang Bukti pupuk di Kantor Kejari sendiri,”kata Marianus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pencurian Barang Bukti (BB) pupuk bercap Matahari yang dilakukan Mantan Kaspidum, Akbar Baharudin SH di Kejari Sikka diduga tidak diproses hukum.
Hal itu terbukti, Akbar Baharudin hanya dimutasikan ke Kejati NTT, dan kemudian sesuai informasi, Baharudin kemudian dimutasikan lagi ke kampung halamnnya di Makasar.
Herannya, Jaksa yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka terkesan masa bodoh dan acuh tak acuh. Dari Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) satu, ke Kajari berikutnya, kasus pencurian BB Pupuk tersebut tidak ditindaklanjuti.
Herannya saat pemusnahan BB oleh Kejaksaan Negeri Sikka ini Jumat (4/10/2022), BB Pupuk tidak masuk dalam daftar pemusnahan.
Kajari Sikka yang baru, Fatoni Hatam SH, malah kaget kalau ada Jaksa yang tegah mencuri barang bukti pupuk tersebut. Kasus tersebut juga tidak diketahuinya.
Pupuk yang dijadikan sebagai barang bukti sebanyak 30 karung berukuran 25 kg, dan setelah dicuri 6 karung oleh Baharudin, maka yang tersisa sebanyak 24 karung berwarna kuning yang disimpan di kantor Kejari Sikka. Informasi yang diperoleh media ini, kalau Akbar Baharudin semestinya mencuri 12 karung , namun karena mobil Brio yang digunakannaya tidak mampu menampung, maka yang diangkut hanya 6 karung.
Ditengah proses hukum ke-5 pelaku pemilik pupuk, Baharudin malah bersenang-senang ditempat hiburan malam.
Kebiasaan Baharudin di tempat hiburan malam itu diakui mantan Kejari Sikka Azman Tanjung SH.
Pada malam Baharudin ditangkap aparat kepolsian resort Sikka, Azaman Tanjung selaku Kajari sempat bertanya, kepergian Baharudin, namun ketika itu Baharudin dengan enteng menjawab, kalau ia keluar hendak mencari makan.
Ternyata dalam mobil tersebut juga dinumpangi sejumlah teman-temannya, dua diantaranya adalah perempuan yang diduga sebagai grup bisnis gelap.
Mobil Brio yang mengakut 6 karung pupuk tersebut langsung melesat menuju arah barat Nangahure, jauh diluar kota, hingga akhirnya saat dalam perjalanan itu Bahrudin CS dan BB Pupuk ditangkap polisi.
BB pupuk 6 karung, mobil Brio Baharudin bersama dua wanita, akhirnya berhasil digiring ke Polres Sikka, untuk dimintai keterangan terkait dengan BB pupuk tersebut.
Kasus pencurian pupuk itu seperti drama komedi yang disutradari oleh Kejari Sikka dan Polres Sikka. Saling tolak antara dua institusi ini dengan alasan masih P19 hingga saat ini. Mampukah Hatam menghadirkan kembali Bahrudin di Kejari Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atau harus membuat skenario baru untuk memperpanjang drama yang memalukan ini ?
Untuk diketahui, 30 karung pupuk yang disita dari 5 tersangka itu rencananya akan dibawa ke Larantuka Flores Tmur, namun lantaran keburu ditangkap oleh Pol Airut, maka ke -5 tersangka tersebut tidak dapat berbuat banyak selain pasrah dihadapan Polisi.
Lima tersangkapun diproses hukum dan menjalani hukuman di Rutan kelas II B Maumere.