Hukrim

Terduga Kroni Oknum Jaksa Pencuri Pupuk di Sikka Masih Berkeliaran

MAUMERE, GlobalFlores.com – Dua orang ibu rumah tangga A dan T  yang tertangkap tangan  bersama Kaspidum Kejari Sikka AB oleh polisi  di Jalan Denis Nangahure,Kecamatan Alok Barat, saat ini berkeliaran bebas.

Selain itu barang bukti lain berupa mobil honda brio yang mengakut 6 karung pupuk, oleh polisi dikembalikan kepada pemiliknya.

Padahal  terkait dengan barang bukti tersebut KBO Reskrim Polres Sikka berinisial B ketika itu mengaku kalau barang bukti berupa mobil honda brio dan 6 karung  pupuk sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara A dan T sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Terkait pelaku utama AB, B juga mengaku sudah diperiksa penyidik, tinggal menunggu pelimpahan berkas  ke Kejaksaan Negeri Sikka.

“Terduga pelaku utama AB sudah diperiksa, demikian dengan A dan T  sudah diperiksa oleh penyidik, sedangkan barang bukti berupa  mobil yang mengangkut 6 karung pupuk, sudah diamankan oleh polisi,” kata Mantan KBO Reksrim  Polres Sikka yang diketahui berinisial, B,  Rabu (25/3/2020) ketika itu.

Sebagai KBO Reskrim Polres Sikka ketika itu B juga memberikan keyakinan kepada wartawan bahwa barang bukti berupa 6 karung pupuk bercap matahari dan mobil honda Brio tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Herannya satu minggu kemudian mobil  honda brio  yang berada di samping Kantor Polres Sikka, tiba – tiba hilang. Kepada wartawan B kembali mengaku kalau mobil honda brio itu sudah diamankan di bagian grasi mobil agar terhindar dari terik matahari.

“Mobil honda brio yang menjadi barang bukti,  sudah kami amankan di grasi supaya jangan terkena panas matahari dan sudah ditutup rapih, berkasnyapun sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,”kata  B.

Sementara itu Kapolres Sikka AKBP Sajimin ketika dikonfirmasi memastikan bahwa kasus pencurian BB pupuk yang dilakukan AB selaku Kaspidum Kejari Sikka  tetap diproses, kini  tinggal menunggu keterangan tambahan lainnya. 

“Yang pasti kasus  pencurian pupuk ini akan tetap di proses hukum, tunggu saja saat ini penyidik masih sedang melengkapi keterangan-keterangan tambahan lainnya,”kata Sajimin.

Sajimin juga mengaku bahwa semua barang bukti berupa 6 karung pupuk dan mobil honda brio tetap diamankan oleh pihak kepolisian.  Barang  bukti tersebut  lanjut Sajimin juga akan diserahkan bersamaan dengan berkas ke kejaksaan. Herannya, barang bukti mobil ternyata sudah tidak lagi berada di Polres Sikka, dan belakangan diketahui sudah di kembalikan kepada pemiliknya A dan T.

Terpisah Kajari Sikka Dr. Fahmi SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022) lalu  mengaku AB tersangka pencurian pupuk itu sudah berada di Kejati NTT, Fahmi juga meminta wartawan untuk mempertanyakan  kasus itu kepada pihak Polres Sikka, selaku penyidik.

“Kasus itu bukan zamannya saya, silahkan tanyakan langsung ke Polres Sikka sebagai penyidiknya. Saat ini AB ada di Kejati NTT,”kata Fahmi. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan