Regional

Fraksi Partai Gerindra Apresiasi Kejari Sikka Tahan PPK Pengadaan Trafo IGD TC Hillers

MAUMERE,Global Flores.Com – Fraksi partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sikka yang berhasil menahan AD PPK  pengadaan trafo IGD RSU dr. TC. Hillers Maumere dan PL  selaku penghubung dalam proyek tersebut.

Hal ini disampaikan sekretaris Fraksi Partai Gerindra,  Sufriyance Merison Botu, SS,   Selasa (23/11/2021) dalam rapat paripurna  DPRD Sikka.

Son Botu dalam  pemandangan umum   terhadap pengantar nota keuangan  atas rancangan Perda kabupaten Sikka tentang APBD  tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna XI masa sidang I tahun 2021 itu,  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Sikka atas kerja kerasnya hingga berhasil menahan tiga pelaku  penyalahgunaan keuangan daerah dengan kasus dan modus yang berbeda.

Menurutnya,  Fraksi Gerinfdra sejak awal telah berkomitmen dan konsisten mendukung uapaya aparat penegak hukum untuk melibas  dan mengikis sampai ke akar-akarnya modus-modus yang dipakai para pengais rejeki  tidak halal, pencuri uang rakyat, penjambret harta masyarakat, baik secara perorangan atau kelompok, mendorong Kejari Sikka untuk mengupas tuntas teersebut agar menjadi terang benderang bagi seluruh elemen masyarakat.

“Sangat disayangkan, wajah Kabupaten Sikka yang tampan beberapa tahun terakhir ini tercoreng oleh segelintir orang yang tamak, yang rakus, yang matanya terbelalak melihat uang rakyat. Hati mereka beku tertutup oleh kerakusan sampai-sampai tidak mampu melihat betapa rakyat begitu menderita digempur pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai. “ jelas Son Botu.

Son Botu menambahkan, semestinya Uang itu dapat digunakan  untuk percepatan penanganan pandemi covid 19. 

Uang  senilai Rp 1,8 miliar lebih untuk pengadaan travo IGD RS TC Hillers Maumere. Kerugian negara sudah tercatat. Tersangka sudah dua orang ditetapkan, seorang oknum ASN berinisial AD dan seorang penghubung atau calo berinisial PL.

 Terhadap oknum ASN yang berinisial AD lanjut Son Botu.  dibebani tugas sebagai PPK dengan SK Bupati, oleh  karenanya Fraksi memandang perlu untuk memberikan perlindungan dan jika mungkin mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator agar bersama-sama pihak Kejaksaan mengusut tuntas aliran dana hasil korupsi pengadaan travo dimaksud.

“Fraksi juga menyarankan kepada pihak Kejaksaan untuk benar-benar melindungi dan memberi ruang seluas-luanya kepada AD guna mengungkap secara terang benderang dengan bukti-bukti yang otentik untuk menghindari fitnah dalam kasus ini. “ungkap Son Botu.

Frakksi Gerindra kata Son Botu juga mengajak seluruh elemen masyarakat  untuk memperhatikan masalah sosial  dan elemen masyarakat  lainnya untuk mengkawal  proses hukum kasus pengadaan travo tersebut. Hal itu karena dinilainya sebagai bentuk permainan yang kasar, seperti yang disampaikan AD.

Fraksi Gerindra juga mendukung penuh terhadap AD  untuk jangan mau dijadikan tumbal  untuk menyelamatkan ketamakan  orang lain.

“ Bongkar dan buktikan! Katakan ya jika ya, katakan tidak jika tidak, sebab selebihnya daripada itu berasal dari si jahat,” ujar Son Botu.

Fraksi Gerindra  berharap, pemerintah dalam hal ini bupati yang menandatangani SK pengangkatan  AD  sebagai PPK terus memberikan dukungan morril  terhadap AD sehingga bisa lebih kuat  dan mampu memberikan kesaksian  dalam proses peradilanan yang dijalaninya.

“ Dukungan pemerintah pastinya akan sangat berarti bagi AD dalam mengungkap kebenaran untuk menyelamatkan uang rakyat. “ ujar Son Botu. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan