Patroli Daerah

Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak, Kapolres Bilang Semua Sama Dimata Hukum

Foto/GlobalFlores.Com

Keterangan Pers/Kapolres Ende Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, SIK memberikan keterangan pers terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, Jumat (29/10/2021).

GlobalFlores,ENDE—Menanggapi penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, SIK mengatakan bahwa semua orang sama dimata hukum karena itu bagi yang melanggar hukum maka harus diproses secara hukum.

Hal ini dikatakan Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, SIK, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (29/10/2021) di Mapolres Ende.

“Dengan demikian kita menepis suara-suara miring dimasyarakat terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur,”kata Kapolres Albertus.

Kapolres Albertus mengatakan bahwa polisi sebagai institusi penegak hukum akan bertindak sesuai dengan standar operasi yang berlaku.

Jadi dengan demikian bagi yang melanggar hukum tentu akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,ujar Kapolres Albert.

Pihaknya sengaja menghadirkan tersangka IS dihadapan media agar public tahu bahwa polisi tidak menutupi kasus persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya seperti rekan-rekan media lihat tersangkanya kita hadirkan,”kata Kapolres Albert.

Baca juga: Mengaku Anaknya Pria Ini  Lakukan Hubungan Terlarang

Menurut Kapolres Albert, pada saat mendapatkan laporan dari keluarga korban polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku dan diamankan di sel Mapolres Ende serta dipastikan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian adanya isu-isu diluar itu tidaklah benar,”kata Kapolres Albert.

Seperti diberitakan, IS (53) seorang pria di Kota Ende, Provinsi NTT,ditangkap polisi setelah diketahui melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur sebut saja Mawar (16) seorang wanita yang masih duduk di bangku SMA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan