Opini

SUANGGI DALAM KEPERCAYAAN LOKAL MASYARAKAT FLORES: ANTARA MITOS, IDENTITAS BUDAYA DAN REALITAS KEHIDUPAN MASYARAKAT

Klemens Mere

Universitas Wisnuwardhana Malang

Monfoort21@gmail.com

Abstrak`

Penelitian ini bertujuan menganalisis makna suanggi dalam kepercayaan lokal masyarakat Flores dengan menempatkannya pada tiga perspektif, yaitu mitos, identitas budaya, dan realitas kehidupan masyarakat. Penelitian menggunakan metode tinjauan pustaka dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Data diperoleh melalui penelusuran dan analisis berbagai artikel jurnal, buku, dan hasil penelitian yang relevan dengan suanggi, kebudayaan Flores, masyarakat Lamaholot, kepercayaan lokal, mitos, agama, dan identitas budaya. Analisis dilakukan secara tematik melalui proses identifikasi, seleksi, interpretasi, perbandingan, dan sintesis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suanggi tidak hanya dipahami sebagai kepercayaan terhadap kekuatan supernatural, tetapi juga merupakan konstruksi budaya yang berfungsi memberikan makna terhadap berbagai pengalaman kehidupan masyarakat. Suanggi juga menjadi bagian dari memori kolektif dan identitas budaya yang diwariskan antargenerasi. Modernisasi, pendidikan, agama, dan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memaknai suanggi, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan keberadaannya sebagai warisan budaya. Penelitian menegaskan pentingnya memahami suanggi secara kontekstual dan kritis sebagai fenomena budaya dan realitas sosial.

Kata kunci: suanggi, kepercayaan lokal, mitos, identitas budaya, masyarakat Flores.

Abstract

This study aims to analyze the meaning of suanggi in the local beliefs of Flores communities by examining it from three perspectives: myth, cultural identity, and social reality. The study employs a literature review method with a descriptive qualitative approach. Data were obtained through the identification and analysis of relevant journal articles, books, and previous studies concerning suanggi, Flores culture, Lamaholot society, local beliefs, myths, religion, and cultural identity. The data were analyzed thematically through identification, selection, interpretation, comparison, and synthesis of relevant literature. The findings indicate that suanggi is not merely understood as a belief in supernatural forces but also represents a cultural construction that provides meaning to various experiences in community life. Furthermore, suanggi constitutes part of collective memory and cultural identity transmitted across generations. Modernization, education, religion, and technological development have transformed how communities interpret suanggi, but have not completely eliminated its significance as cultural heritage. The study emphasizes the importance of understanding suanggi contextually and critically as a cultural phenomenon and social reality.

Keywords: suanggi, local beliefs, myth, cultural identity, Flores communities.

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman budaya, bahasa, sistem kepercayaan, tradisi, dan pengetahuan lokal yang berkembang dalam kehidupan berbagai kelompok masyarakat. Keragaman tersebut tidak hanya tampak dalam bentuk kesenian, bahasa, pakaian adat, rumah tradisional, atau upacara-upacara budaya, tetapi juga tercermin dalam cara masyarakat memahami hubungan antara manusia, alam, leluhur, kekuatan spiritual, dan berbagai peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif antropologi, sistem kepercayaan lokal merupakan bagian penting dari kebudayaan karena memberikan kerangka interpretatif bagi masyarakat dalam memahami realitas sosial dan lingkungan di sekitarnya. Dengan demikian, kepercayaan lokal tidak dapat serta-merta dipandang hanya sebagai kumpulan mitos atau takhayul, melainkan perlu dipahami sebagai bagian dari sistem makna yang hidup dan diwariskan dalam suatu komunitas.

Clifford Geertz (1973) menjelaskan kebudayaan sebagai suatu pola makna yang diwariskan secara historis dan diwujudkan dalam simbol-simbol yang digunakan manusia untuk berkomunikasi, mempertahankan, dan mengembangkan pengetahuan serta sikap terhadap kehidupan. Dalam kerangka tersebut, kepercayaan, mitos, ritual, simbol, dan narasi tradisional dapat berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk memberi makna terhadap pengalaman hidupnya. Kepercayaan terhadap kekuatan supernatural, misalnya, tidak selalu berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan norma sosial, moralitas, hubungan antarmanusia, serta cara masyarakat menjelaskan peristiwa yang dianggap tidak biasa. Oleh sebab itu, ketika suatu masyarakat mempercayai keberadaan makhluk atau kekuatan gaib tertentu, kepercayaan tersebut perlu dilihat dalam konteks kebudayaan yang lebih luas, bukan semata-mata dinilai berdasarkan ukuran rasionalitas modern.

Konteks tersebut relevan untuk memahami masyarakat Flores, khususnya berbagai kelompok etnik yang memiliki sistem budaya dan kepercayaan lokal yang kompleks. Flores bukanlah suatu komunitas budaya yang homogen. Pulau ini dihuni oleh berbagai kelompok etnik dengan bahasa, adat istiadat, sejarah, struktur sosial, dan sistem kepercayaan yang memiliki karakteristik masing-masing. Salah satu kelompok etnik yang memiliki tradisi kepercayaan lokal yang kuat adalah masyarakat Lamaholot yang mendiami wilayah Flores Timur, Pulau Solor, Adonara, serta Lembata. Kajian mengenai kebudayaan Lamaholot menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara manusia, leluhur, alam, ritual, dan struktur sosial. Penelitian Ola (2009), misalnya, menunjukkan bahwa tuturan ritual dalam masyarakat Lamaholot mengandung pandangan dunia serta nilai-nilai budaya yang mengatur hubungan sosial dan religius masyarakat. Hal tersebut memperlihatkan bahwa praktik budaya Lamaholot tidak sekadar merupakan aktivitas seremonial, tetapi mengandung sistem pengetahuan dan nilai yang diwariskan antargenerasi.

Dalam konteks tersebut, fenomena suanggi menjadi salah satu bagian dari kepercayaan lokal yang menarik untuk dikaji secara lebih mendalam. Istilah suanggi dalam berbagai konteks masyarakat Indonesia Timur umumnya berkaitan dengan kepercayaan terhadap kekuatan gaib, ilmu hitam, atau seseorang yang diyakini memiliki kemampuan supernatural dan dapat menyebabkan gangguan terhadap orang lain. Namun, pengertian tersebut tidak dapat dipukulratakan karena konsep mengenai suanggi dapat berbeda menurut wilayah, kelompok etnik, bahasa lokal, dan konstruksi budaya masing-masing masyarakat. Dalam masyarakat Lamaholot, misalnya, penelitian Bernadus (2025) menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi masih ditemukan meskipun masyarakat telah mengalami perubahan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, dan proses kristenisasi yang berlangsung selama berabad-abad. Penelitian tersebut menemukan bahwa suanggi tetap dipahami dalam kerangka kepercayaan mitis-magis masyarakat Lamaholot dan memiliki keterkaitan dengan penghayatan kehidupan keagamaan masyarakat.

Temuan tersebut menunjukkan adanya suatu paradoks kebudayaan. Di satu sisi, masyarakat Flores mengalami modernisasi, perkembangan pendidikan, kemajuan teknologi informasi, perubahan ekonomi, mobilitas penduduk, dan transformasi kehidupan sosial. Di sisi lain, kepercayaan lokal tertentu tetap bertahan dalam kehidupan masyarakat. Fenomena ini memperlihatkan bahwa modernisasi tidak secara otomatis menghapus sistem kepercayaan tradisional. Sebaliknya, kepercayaan tersebut dapat mengalami proses reinterpretasi, negosiasi, dan adaptasi terhadap kondisi sosial yang baru. Dalam konteks inilah suanggi menarik untuk ditempatkan bukan sekadar sebagai persoalan benar atau salah secara rasional, tetapi sebagai fenomena sosial dan budaya yang memiliki makna bagi masyarakat yang mempercayainya.

Kajian antropologi agama memberikan landasan penting untuk memahami fenomena tersebut. Geertz (1973) memandang agama sebagai sistem simbol yang membentuk suasana hati dan motivasi manusia dengan merumuskan konsepsi mengenai tatanan kehidupan. Dari perspektif tersebut, kepercayaan terhadap suanggi dapat dilihat sebagai bagian dari sistem simbol yang membantu masyarakat menginterpretasikan berbagai pengalaman, terutama pengalaman yang dianggap mengancam, tidak biasa, atau sulit dijelaskan. Ketika seseorang mengalami sakit yang tidak diketahui penyebabnya, mengalami kejadian buruk secara berulang, menghadapi konflik sosial, atau menemukan peristiwa yang dianggap aneh, sistem kepercayaan lokal dapat menyediakan kerangka penjelasan tertentu. Dalam konteks masyarakat yang masih memegang kuat tradisi lisan, penjelasan tersebut dapat diwariskan melalui cerita, nasihat orang tua, percakapan antargenerasi, ritual, maupun berbagai bentuk komunikasi sosial lainnya.

Kepercayaan terhadap suanggi dengan demikian dapat memiliki fungsi sosial tertentu. Ia dapat menjadi mekanisme masyarakat dalam menjelaskan ketidakpastian, mengidentifikasi ancaman, membangun batas antara perilaku yang dianggap baik dan buruk, serta memperkuat kepatuhan terhadap norma sosial. Dalam masyarakat tradisional, mitos sering kali tidak hanya berfungsi sebagai cerita mengenai sesuatu yang bersifat supernatural, tetapi juga membawa pesan mengenai bagaimana seseorang seharusnya bertindak. Malinowski (1926) menunjukkan bahwa mitos dalam kehidupan masyarakat tradisional dapat memiliki fungsi praktis karena memberikan legitimasi terhadap institusi, adat, norma, dan tindakan sosial. Dengan demikian, mitos tentang suanggi dapat mengandung dimensi moral dan sosial yang jauh lebih kompleks daripada sekadar cerita tentang makhluk atau kekuatan gaib.

Dalam konteks Flores, sistem kepercayaan tersebut juga berkaitan erat dengan hubungan masyarakat dengan leluhur. Penelitian mengenai masyarakat Lamaholot menunjukkan bahwa penghormatan terhadap leluhur merupakan bagian penting dalam kehidupan ritual dan kebudayaan masyarakat. Bernadus (2023), misalnya, mengkaji ritus bau lolon dan menunjukkan adanya praktik penghormatan kepada leluhur dalam kehidupan masyarakat Lamaholot. Sementara itu, Ola (2008) menunjukkan bahwa dalam nilai budaya ritual masyarakat Lamaholot terdapat keyakinan mengenai peran leluhur dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, keberadaan kepercayaan terhadap suanggi perlu dipahami dalam suatu kosmologi yang lebih luas, yaitu hubungan antara dunia manusia, leluhur, alam, dan kekuatan yang dianggap berada di luar kemampuan manusia.

Hubungan antara manusia, leluhur, dan alam tersebut juga terlihat dalam penelitian Frömming (2016) mengenai kehidupan mitologis dan ritual masyarakat Lamaholot dan Ngada. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kosmologi masyarakat Flores berkaitan erat dengan persepsi religius terhadap ruang dan tempat. Bentang alam seperti gunung, wilayah tertentu, dan tempat-tempat yang dianggap penting secara budaya dapat menjadi bagian dari hubungan simbolis antara manusia, leluhur, serta lingkungan alam. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem kepercayaan lokal masyarakat Flores tidak berdiri sebagai seperangkat keyakinan yang terpisah dari kehidupan sehari-hari, melainkan terintegrasi dengan ruang hidup, sejarah komunitas, ritual, dan identitas sosial.

Dengan demikian, suanggi dapat dipahami sebagai fenomena yang berada pada persimpangan antara mitos dan realitas sosial. Dari perspektif ilmu pengetahuan modern, keberadaan suanggi sebagai kekuatan supernatural tentu tidak dapat begitu saja dibuktikan secara empiris. Namun, fakta bahwa masyarakat mempercayai, membicarakan, merespons, dan bahkan mengambil keputusan berdasarkan keyakinan tersebut merupakan realitas sosial yang dapat diamati. Pembedaan antara “kebenaran empiris” dan “realitas sosial” menjadi sangat penting dalam penelitian ini. Penelitian tidak diarahkan untuk membuktikan apakah suanggi benar-benar ada secara supernatural, tetapi untuk memahami bagaimana masyarakat membangun makna tentang suanggi, bagaimana kepercayaan tersebut diwariskan, bagaimana masyarakat meresponsnya, serta bagaimana kepercayaan tersebut memengaruhi kehidupan sosial dan budaya.

Persoalan tersebut menjadi semakin menarik ketika masyarakat Flores berada dalam proses perubahan sosial yang cepat. Pendidikan formal, teknologi digital, media sosial, perkembangan ilmu kesehatan, urbanisasi, migrasi, serta interaksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang telah mengubah cara generasi muda memahami kebudayaan lokal. Tradisi yang sebelumnya diwariskan secara lisan mulai menghadapi tantangan dokumentasi dan transmisi antargenerasi. Penelitian Rero et al. (2025) mengenai mitos dan ritual Ine Pare pada masyarakat Ende-Lio menunjukkan bahwa tradisi lisan dan kearifan lokal tetap mengandung pengetahuan sosial-ekologis, religiusitas, solidaritas, serta etika moral. Namun, penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa migrasi generasi muda, masuknya media digital dan media sosial, serta komodifikasi pariwisata dapat menjadi tantangan bagi keberlanjutan tradisi lokal.

Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi cara generasi muda Flores memandang suanggi. Pada satu sisi, generasi muda dapat melihat suanggi sebagai bagian dari cerita orang tua dan leluhur yang menarik untuk diketahui tetapi tidak lagi menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan. Pada sisi lain, sebagian generasi muda mungkin tetap mempercayainya, terutama ketika mereka berada dalam lingkungan sosial yang mempertahankan tradisi dan narasi tersebut. Di antara kedua posisi tersebut dapat muncul berbagai bentuk negosiasi, seperti mempercayai keberadaan suanggi tetapi tidak menjalankan seluruh praktik tradisional yang berkaitan dengannya, menganggapnya sebagai simbol budaya, atau menempatkannya sebagai bagian dari identitas lokal tanpa menerima seluruh aspek supranaturalnya.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya tidak bersifat statis. Identitas budaya dibentuk dan dinegosiasikan melalui proses interaksi sosial yang berlangsung terus-menerus. Dalam konteks masyarakat Flores, identitas budaya dapat terbentuk melalui bahasa daerah, sistem kekerabatan, ritual, hubungan dengan leluhur, sejarah komunitas, mitos, serta berbagai simbol budaya. Karena itu, suanggi dapat menjadi bagian dari memori budaya masyarakat, bahkan ketika tingkat kepercayaan terhadapnya mengalami perubahan. Seseorang mungkin tidak lagi mempercayai suanggi secara literal, tetapi tetap mengakui bahwa cerita tentang suanggi merupakan bagian dari warisan budaya masyarakatnya. Pada titik ini, suanggi mengalami transformasi dari suatu objek kepercayaan menjadi bagian dari identitas dan memori kolektif.

Persoalan identitas tersebut penting karena globalisasi sering kali menghadirkan kecenderungan homogenisasi budaya. Ketika budaya populer, media digital, dan nilai-nilai global semakin kuat memasuki ruang kehidupan masyarakat lokal, generasi muda dapat mengalami perubahan orientasi terhadap tradisi. Tradisi yang dianggap tidak sesuai dengan rasionalitas modern berpotensi ditinggalkan atau bahkan diberi stigma sebagai sesuatu yang kuno. Padahal, meninggalkan suatu praktik atau kepercayaan tidak selalu berarti hilangnya makna budaya yang terkandung di dalamnya. Oleh sebab itu, penelitian mengenai suanggi perlu membedakan antara kepercayaan terhadap suanggi sebagai fenomena supernatural dan suanggi sebagai warisan simbolik yang memiliki fungsi dalam identitas budaya.

Permasalahan lainnya adalah potensi munculnya stigma sosial terhadap individu yang dituduh sebagai suanggi. Ketika suatu kepercayaan dipahami secara literal dan tidak disertai pemahaman kritis, tuduhan terhadap seseorang dapat menimbulkan ketakutan, prasangka, pengucilan, konflik, bahkan kekerasan sosial. Oleh karena itu, kajian mengenai suanggi juga memiliki relevansi sosial. Penelitian perlu mengungkap bagaimana masyarakat menentukan seseorang atau suatu kelompok sebagai suanggi, apa dasar dari tuduhan tersebut, bagaimana masyarakat merespons individu yang dituduh, dan bagaimana tokoh adat, tokoh agama, keluarga, serta generasi muda memandang persoalan tersebut.

Dalam masyarakat yang mayoritas penduduknya telah menganut agama formal, khususnya Katolik di berbagai wilayah Flores, persoalan suanggi juga memperlihatkan adanya interaksi antara kepercayaan lokal dan agama formal. Penelitian Bernadus (2025) secara khusus menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi masih dapat ditemukan dalam masyarakat Lamaholot meskipun mayoritas masyarakat telah lama memeluk agama Katolik. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa proses kristenisasi tidak selalu menghilangkan seluruh unsur sistem kepercayaan lokal. Sebaliknya, terjadi proses perjumpaan, negosiasi, dan kadang-kadang ketegangan antara sistem kepercayaan lokal dengan ajaran agama formal. Fenomena ini penting dikaji karena memperlihatkan bagaimana masyarakat membangun identitas keagamaan sekaligus mempertahankan unsur-unsur budaya yang diwariskan oleh leluhur.

Hubungan antara adat dan agama di Flores tidak selalu berbentuk pertentangan. Penelitian mengenai praktik ritual Katolik dan adat di Desa Konga, Flores Timur, menunjukkan bahwa kedua unsur tersebut dapat hadir secara bersamaan dalam kehidupan masyarakat. Praktik keagamaan dan identitas budaya dapat saling berhubungan melalui sejarah, ritual, dan narasi asal-usul masyarakat. Dengan demikian, penelitian mengenai suanggi perlu menghindari asumsi bahwa kepercayaan lokal pasti berlawanan dengan agama formal. Yang lebih penting adalah mengungkap bagaimana masyarakat sendiri memaknai hubungan tersebut dalam kehidupan mereka.

Dari perspektif kebudayaan, penelitian mengenai suanggi juga memiliki nilai penting bagi pelestarian pengetahuan lokal. Tidak semua unsur budaya harus dipertahankan dalam bentuk kepercayaan literal. Beberapa unsur dapat didokumentasikan sebagai pengetahuan budaya, cerita rakyat, tradisi lisan, atau ekspresi identitas masyarakat. Pendekatan semacam ini memungkinkan masyarakat untuk mempertahankan memori budaya tanpa harus mengabaikan perkembangan ilmu pengetahuan. Penelitian Rero et al. (2025) menunjukkan bahwa dokumentasi tradisi lisan, integrasi kearifan lokal dalam pendidikan, serta revitalisasi budaya dapat menjadi strategi penting untuk mempertahankan pengetahuan lokal di tengah perubahan sosial.

Namun demikian, penelitian tentang suanggi di Flores masih menghadapi persoalan keterbatasan kajian yang secara khusus menghubungkan tiga dimensi sekaligus, yaitu dimensi mitologis, identitas budaya, dan realitas kehidupan masyarakat. Kajian yang tersedia mengenai suanggi pada masyarakat Lamaholot lebih banyak membahas pandangan masyarakat terhadap suanggi dan hubungannya dengan penghayatan iman Katolik (Bernadus, 2025). Sementara itu, penelitian mengenai budaya Flores lainnya telah banyak membahas ritual, leluhur, mitos, bahasa, dan kearifan lokal, tetapi belum secara khusus menempatkan suanggi sebagai fenomena yang mempertemukan antara narasi mitologis dan kehidupan sosial masyarakat. Celah penelitian tersebut memberikan ruang untuk mengembangkan kajian yang lebih komprehensif.

Penelitian ini menjadi penting karena suanggi tidak hanya dapat dilihat sebagai persoalan kepercayaan, tetapi juga sebagai cermin perubahan masyarakat Flores. Melalui kajian terhadap suanggi, peneliti dapat melihat bagaimana masyarakat mempertahankan memori budaya, bagaimana cerita diwariskan antargenerasi, bagaimana masyarakat membangun batas moral antara yang dianggap baik dan buruk, bagaimana agama formal berinteraksi dengan kepercayaan lokal, serta bagaimana modernisasi memengaruhi sistem pemaknaan masyarakat. Dengan demikian, suanggi dapat menjadi pintu masuk untuk memahami dinamika kebudayaan Flores secara lebih luas.

Secara teoritis, penelitian ini dapat memperkaya kajian antropologi budaya dan antropologi agama mengenai hubungan antara mitos, simbol, kepercayaan, dan kehidupan sosial. Konsep Geertz mengenai kebudayaan sebagai sistem makna dapat digunakan untuk memahami simbol-simbol yang terdapat dalam narasi suanggi, sedangkan pendekatan fungsional terhadap mitos dapat membantu menjelaskan fungsi sosial dan moral dari cerita tersebut. Perspektif mengenai identitas budaya juga dapat digunakan untuk melihat bagaimana suanggi dipertahankan, dinegosiasikan, ditolak, atau ditransformasikan oleh masyarakat dalam menghadapi modernisasi.

Secara empiris, penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai realitas kehidupan masyarakat yang masih berinteraksi dengan kepercayaan lokal di tengah perkembangan pendidikan, agama, teknologi, dan modernisasi. Penelitian ini juga dapat mengungkap perbedaan pandangan antara generasi tua dan generasi muda, antara tokoh adat dan tokoh agama, serta antara masyarakat yang masih mempertahankan kepercayaan tradisional dengan masyarakat yang lebih rasional-modern. Perbedaan tersebut penting karena menunjukkan bahwa suatu kebudayaan tidak pernah sepenuhnya seragam.

Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya pelestarian budaya lokal Flores yang lebih kontekstual. Pelestarian budaya tidak harus berarti mempertahankan seluruh kepercayaan secara literal, tetapi dapat dilakukan dengan mendokumentasikan sejarah lisan, cerita rakyat, simbol, nilai moral, dan pengetahuan lokal yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga identitas budayanya sekaligus membangun sikap kritis terhadap aspek-aspek kepercayaan yang berpotensi menimbulkan stigma, ketakutan, atau konflik sosial.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa suanggi merupakan fenomena budaya yang berada pada ruang kompleks antara mitos dan realitas sosial. Keberadaannya tidak cukup dipahami melalui pertanyaan apakah suanggi benar-benar ada atau tidak, melainkan melalui pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat mempercayainya, bagaimana kepercayaan tersebut terbentuk dan diwariskan, bagaimana ia memengaruhi perilaku masyarakat, serta bagaimana maknanya berubah dalam menghadapi modernisasi dan perubahan sosial. Dalam konteks Flores, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena masyarakat hidup dalam perjumpaan antara adat, agama, modernitas, dan warisan leluhur.

Oleh karena itu, penelitian dengan judul “Suanggi dalam Kepercayaan Lokal Masyarakat Flores: Antara Mitos, Identitas Budaya dan Realitas Kehidupan Masyarakat” memiliki relevansi akademik dan sosial yang kuat. Penelitian ini diarahkan untuk memahami suanggi sebagai konstruksi budaya yang hidup dalam masyarakat, bukan untuk menghakimi benar atau salahnya kepercayaan tersebut. Fokus tersebut memungkinkan penelitian mengungkap makna suanggi dalam perspektif masyarakat lokal, kedudukannya dalam sistem kepercayaan dan tradisi, kontribusinya terhadap pembentukan identitas budaya, serta pengaruhnya terhadap relasi sosial dan kehidupan masyarakat kontemporer. Dengan pendekatan tersebut, penelitian diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih objektif, kontekstual, dan humanis mengenai kepercayaan lokal masyarakat Flores sekaligus memberikan kontribusi terhadap upaya dokumentasi dan pelestarian kekayaan budaya lokal di tengah perubahan zaman.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka (literature review) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif untuk mengkaji fenomena suanggi dalam kepercayaan lokal masyarakat Flores. Metode tinjauan pustaka dipilih karena penelitian diarahkan untuk mengidentifikasi, memahami, membandingkan, dan mensintesis berbagai hasil penelitian serta pemikiran teoretis mengenai kepercayaan lokal, mitos, identitas budaya, agama, tradisi lisan, dan perubahan sosial masyarakat Flores. Studi kepustakaan memungkinkan peneliti memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai suatu fenomena melalui berbagai sumber tertulis yang relevan tanpa menjadikan pembuktian empiris mengenai keberadaan suanggi sebagai tujuan penelitian. Dalam konteks ini, suanggi ditempatkan sebagai fenomena budaya dan realitas sosial yang dipahami berdasarkan konstruksi makna masyarakat. Pendekatan tersebut sejalan dengan penelitian Bernadus (2025) yang mengkaji suanggi dalam pandangan masyarakat Lamaholot dan hubungannya dengan penghayatan iman Katolik dengan memanfaatkan studi kepustakaan sebagai salah satu metode pengumpulan informasi. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi masih ditemukan dalam masyarakat Lamaholot di Flores Timur dan Lembata meskipun masyarakat telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan kehidupan keagamaan.

Sumber data dalam tinjauan pustaka diperoleh melalui penelusuran berbagai literatur akademik yang relevan, meliputi artikel jurnal nasional dan internasional, buku antropologi dan sosiologi, hasil penelitian mengenai kebudayaan Flores, kajian masyarakat Lamaholot, penelitian mengenai mitos dan tradisi lisan, serta literatur mengenai agama dan identitas budaya. Penelusuran literatur diarahkan pada kata kunci seperti “suanggi Flores”, “suanggi Lamaholot”, “kepercayaan lokal Flores”, “mitos masyarakat Flores”, “budaya Lamaholot”, “identitas budaya Flores”, “tradisi lisan Flores”, “antropologi agama”, “local belief system”, “myth and ritual Flores”, dan “cultural identity Flores”. Literatur utama diprioritaskan pada karya yang secara langsung membahas suanggi, masyarakat Flores, Lamaholot, kepercayaan lokal, mitos, ritual, leluhur, serta hubungan antara tradisi lokal dan agama. Salah satu rujukan utama adalah penelitian Bernadus (2025), yang secara eksplisit mengkaji suanggi pada masyarakat Lamaholot dan menunjukkan bahwa fenomena tersebut masih menjadi bagian dari kepercayaan mitis-magis masyarakat. Selain itu, karya-karya teoretis seperti Geertz (1973) digunakan untuk memahami kebudayaan dan kepercayaan sebagai sistem simbol dan makna, sedangkan kajian mengenai mitos digunakan untuk memahami fungsi sosial dan budaya dari narasi tradisional.

Pemilihan literatur dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu identifikasi, penyaringan, seleksi, evaluasi relevansi, dan pengelompokan tematik. Pada tahap identifikasi, seluruh literatur yang diperoleh berdasarkan kata kunci dicatat berdasarkan nama penulis, tahun publikasi, judul, sumber publikasi, fokus kajian, pendekatan penelitian, dan temuan utama. Tahap penyaringan dilakukan dengan mengeluarkan literatur yang tidak memiliki keterkaitan substantif dengan fokus penelitian. Literatur dipertahankan apabila membahas salah satu atau beberapa aspek yang berkaitan dengan suanggi, sistem kepercayaan lokal, mitos, masyarakat Flores, Lamaholot, identitas budaya, agama, ritual, tradisi lisan, atau perubahan sosial. Literatur yang tidak membahas suanggi secara langsung tetap dapat digunakan apabila mempunyai kontribusi teoretis atau kontekstual dalam menjelaskan fenomena tersebut. Proses seleksi juga mempertimbangkan kredibilitas sumber, relevansi terhadap pertanyaan penelitian, kejelasan metodologi, dan kontribusi terhadap pengembangan argumentasi penelitian. Dengan prosedur tersebut, kajian tidak hanya bergantung pada satu sumber mengenai suanggi, tetapi membandingkan berbagai perspektif yang dapat menjelaskan fenomena tersebut secara lebih komprehensif. Prinsip transparansi dalam proses identifikasi dan seleksi literatur juga sejalan dengan semangat PRISMA 2020, meskipun penelitian ini menggunakan tinjauan pustaka naratif-deskriptif dan bukan systematic review penuh. PRISMA 2020 menekankan pentingnya pelaporan yang transparan mengenai proses identifikasi, penyaringan, dan pemilihan sumber dalam kajian literatur sistematis (Page et al., 2021).

Analisis literatur dilakukan menggunakan analisis isi (content analysis) dan analisis tematik. Setiap sumber yang telah dipilih dibaca secara kritis untuk menemukan konsep, argumentasi, temuan, persamaan, perbedaan, serta kecenderungan penelitian terdahulu. Informasi yang diperoleh kemudian diklasifikasikan ke dalam beberapa tema utama yang sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu: **(1) konstruksi mitos dan makna suanggi dalam kepercayaan lokal; (2) suanggi dalam sistem kosmologi dan pandangan hidup masyarakat Flores; (3) hubungan suanggi dengan leluhur, ritual, moralitas, dan agama; (4) suanggi sebagai bagian dari identitas budaya dan memori kolektif; (5) konsekuensi sosial dari kepercayaan terhadap suanggi; dan (6) perubahan pemaknaan suanggi akibat modernisasi, pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perubahan pola kehidupan masyarakat. Analisis dilakukan secara interpretatif dengan menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai objek kajian kebudayaan. Dalam perspektif antropologi simbolik, makna suatu kepercayaan tidak hanya ditentukan oleh apakah kepercayaan tersebut dapat dibuktikan secara empiris, tetapi juga oleh makna yang diberikan masyarakat terhadap simbol, cerita, ritual, dan pengalaman yang berkaitan dengannya (Geertz, 1973). Oleh karena itu, penelitian ini tidak diarahkan untuk membuktikan atau menyangkal keberadaan suanggi sebagai kekuatan supernatural, tetapi untuk memahami bagaimana konsep suanggi dikonstruksi, diwariskan, dimaknai, dan digunakan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Tahap terakhir adalah sintesis dan interpretasi hasil tinjauan pustaka untuk membangun pemahaman yang menyeluruh mengenai posisi suanggi dalam kehidupan masyarakat Flores kontemporer. Hasil dari berbagai sumber dibandingkan untuk menemukan pola yang konsisten, perbedaan pandangan, perkembangan makna, serta kesenjangan penelitian yang masih terbuka. Sintesis diarahkan pada tiga dimensi utama sebagaimana tercermin dalam judul penelitian, yaitu suanggi sebagai mitos, suanggi sebagai identitas budaya, dan suanggi sebagai realitas kehidupan masyarakat. Pada dimensi mitos, penelitian menelaah bagaimana narasi mengenai suanggi diwariskan dan memberikan kerangka penjelasan terhadap berbagai peristiwa yang dianggap tidak biasa. Pada dimensi identitas budaya, penelitian mengkaji bagaimana kepercayaan tersebut menjadi bagian dari memori kolektif, tradisi, dan konstruksi identitas masyarakat. Pada dimensi realitas sosial, penelitian mengkaji bagaimana kepercayaan terhadap suanggi dapat memengaruhi hubungan sosial, perilaku, persepsi terhadap penyakit atau peristiwa tertentu, relasi antargenerasi, serta hubungan antara kepercayaan lokal dan agama formal. Hasil sintesis selanjutnya disajikan secara naratif-kritis untuk menunjukkan bahwa suanggi merupakan fenomena kebudayaan yang mengalami proses negosiasi dan transformasi seiring perubahan sosial. Dengan demikian, tinjauan pustaka tidak hanya berfungsi merangkum penelitian terdahulu, tetapi juga membangun argumentasi konseptual mengenai bagaimana kepercayaan lokal dapat bertahan, berubah, dan memperoleh makna baru dalam masyarakat Flores yang semakin berhadapan dengan modernitas.

Hasil dan Pembahasan

1. Suanggi sebagai Konstruksi Mitos dan Sistem Kepercayaan Lokal

Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa suanggi merupakan fenomena kepercayaan lokal yang tidak dapat dipahami hanya sebagai cerita mengenai kekuatan supernatural. Dalam konteks masyarakat Lamaholot di Flores Timur dan Lembata, kepercayaan terhadap suanggi masih ditemukan meskipun masyarakat telah mengalami perkembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, modernisasi, dan telah lama menganut agama Katolik. Bernadus (2025) secara khusus menemukan bahwa kepercayaan terhadap suanggi masih kuat dalam masyarakat Lamaholot. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perubahan sosial dan perkembangan agama formal tidak secara otomatis menghilangkan kepercayaan lokal. Sebaliknya, kepercayaan tersebut dapat bertahan sebagai bagian dari sistem pemaknaan masyarakat terhadap pengalaman hidup dan berbagai peristiwa yang dianggap sulit dijelaskan secara langsung.

Dalam perspektif antropologi budaya, keberadaan suatu mitos tidak harus dinilai berdasarkan ukuran benar atau salah secara empiris. Mitos merupakan bagian dari sistem simbol yang memberikan kerangka interpretasi bagi suatu masyarakat. Geertz (1973) memandang kebudayaan sebagai jaringan makna yang dibangun manusia dan diwariskan melalui simbol. Dengan pendekatan tersebut, suanggi dapat dilihat sebagai simbol budaya yang mengandung makna tertentu bagi masyarakat yang mempercayainya. Cerita mengenai suanggi tidak hanya menjelaskan keberadaan kekuatan gaib, tetapi dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai pengalaman sosial, penyakit, kematian, konflik, ketakutan, dan peristiwa yang dianggap berada di luar kemampuan manusia untuk menjelaskannya secara sederhana.

Temuan ini dapat dikaitkan dengan pandangan Malinowski (1926) mengenai fungsi mitos dalam masyarakat. Mitos tidak hanya merupakan cerita masa lampau, tetapi dapat berhubungan dengan praktik sosial dan memberikan legitimasi terhadap norma serta tata kehidupan masyarakat. Dengan demikian, narasi suanggi berpotensi memiliki fungsi sosial dan moral. Kepercayaan tersebut dapat menjadi salah satu cara masyarakat membedakan perilaku yang dianggap baik dan buruk, memperingatkan anggota masyarakat agar tidak melakukan tindakan tertentu, dan memberikan konsekuensi simbolik terhadap pelanggaran norma. Dalam konteks ini, mitos mempunyai fungsi regulatif karena bekerja melalui rasa takut, kepatuhan, dan kesadaran terhadap konsekuensi sosial maupun supernatural.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa konsep suanggi tidak dapat digeneralisasi secara seragam kepada seluruh masyarakat Flores. Flores terdiri atas berbagai kelompok etnik dengan sistem budaya, bahasa, dan sejarah yang berbeda. Literatur yang secara khusus membahas suanggi menunjukkan konteks yang kuat pada masyarakat Lamaholot di Flores Timur dan Lembata. Oleh karena itu, temuan mengenai suanggi sebaiknya dipahami sebagai fenomena yang memiliki konteks etnografis tertentu, kemudian ditempatkan dalam kerangka kebudayaan Flores yang lebih luas. Pembedaan tersebut penting untuk menghindari reduksi kebudayaan Flores menjadi satu sistem kepercayaan yang homogen.

Dalam konteks yang lebih luas, penelitian Rero et al. (2025) mengenai mitos dan ritual Ine Pare pada masyarakat Ende-Lio memperlihatkan bahwa mitos dan ritual lokal mengandung pengetahuan sosial-ekologis, religiusitas, solidaritas komunal, pengetahuan pertanian, serta etika moral. Bahasa lokal dalam mitos dan mantra ritual juga berfungsi sebagai sarana transmisi pengetahuan budaya antargenerasi. Temuan tersebut memberikan analogi penting bahwa mitos dalam masyarakat Flores dapat memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar cerita supernatural. Mitos dapat menjadi media penyimpanan pengetahuan, nilai, dan pandangan dunia suatu komunitas.

Berdasarkan sintesis tersebut, suanggi dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengetahuan lokal yang menjelaskan hubungan antara manusia, lingkungan sosial, kekuatan yang dianggap supernatural, dan tatanan moral. Dengan demikian, keberadaan suanggi sebagai mitos tidak dapat dilepaskan dari struktur sosial dan kosmologi masyarakat. Mitos menjadi bermakna karena masyarakat memberikan makna terhadapnya dan menggunakannya dalam memahami kehidupan.

2. Suanggi, Leluhur, Kosmologi, dan Relasi dengan Agama

Hasil kajian menunjukkan bahwa pemahaman mengenai suanggi perlu ditempatkan dalam konteks sistem kepercayaan yang lebih luas, terutama hubungan masyarakat dengan leluhur dan kekuatan tertinggi. Pada masyarakat Lamaholot, konsep mengenai leluhur memiliki posisi penting dalam kehidupan ritual dan kebudayaan. Ola (2008) menunjukkan bahwa nilai budaya dalam ritual masyarakat Lamaholot berkaitan dengan kesadaran diri, keadilan, kemanusiaan, serta keyakinan terhadap peran leluhur. Hal tersebut menunjukkan bahwa hubungan dengan leluhur merupakan bagian dari pandangan dunia yang memberikan orientasi terhadap kehidupan sosial.

Bernadus (2023), dalam kajiannya mengenai ritus bau lolon, juga menunjukkan pentingnya penghormatan kepada leluhur dalam masyarakat Lamaholot. Kajian tersebut menempatkan penghormatan kepada leluhur dalam hubungan dengan kepercayaan kepada Wujud Tertinggi dan praktik religius masyarakat. Dengan demikian, sistem kepercayaan lokal tidak dapat dipahami sebagai kumpulan kepercayaan yang berdiri sendiri. Kepercayaan terhadap leluhur, ritual, simbol, dan berbagai konsepsi tentang kekuatan supranatural saling berhubungan dalam suatu sistem kosmologi.

Dalam kerangka tersebut, suanggi dapat dipahami sebagai salah satu unsur dalam pemaknaan masyarakat terhadap kekuatan yang berada di luar kehidupan manusia biasa. Hal ini tidak berarti bahwa suanggi identik dengan konsep leluhur. Keduanya merupakan kategori yang berbeda. Namun, keduanya dapat berada dalam ruang kosmologis yang sama, yaitu suatu dunia simbolik yang menghubungkan manusia dengan realitas yang dianggap melampaui pengalaman sehari-hari. Karena itu, memahami suanggi tanpa memahami hubungan masyarakat dengan leluhur, ritual, dan agama akan menghasilkan interpretasi yang parsial.

Temuan penting lainnya adalah adanya perjumpaan antara kepercayaan lokal dengan agama Katolik. Bernadus (2025) menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi tetap bertahan dalam masyarakat Lamaholot meskipun mayoritas masyarakat telah beragama Katolik selama berabad-abad. Kondisi ini memperlihatkan bahwa proses kristenisasi tidak selalu menghasilkan penghapusan total terhadap sistem kepercayaan lokal. Sebaliknya, dapat terjadi proses negosiasi antara ajaran agama formal dengan warisan budaya masyarakat.

Penelitian mengenai praktik ritual di Konga, Flores Timur, memperkuat temuan tersebut. Praktik Katolik dan Lamaholot di Konga menunjukkan adanya keterhubungan antara agama Katolik, kisah asal-usul, konsep leluhur atau pemilik tanah, dan identitas masyarakat. Dengan demikian, agama dan budaya lokal dapat berinteraksi dalam membentuk identitas sosial masyarakat. Hal tersebut memberikan dasar untuk memahami bahwa keberadaan suanggi dalam masyarakat Katolik tidak selalu menunjukkan bahwa masyarakat berada dalam posisi “tradisional” versus “modern”. Sebaliknya, masyarakat dapat menjalani identitas keagamaan formal sekaligus mempertahankan unsur tertentu dari warisan budaya lokal.

Dari perspektif antropologi agama, fenomena tersebut menunjukkan adanya proses cultural negotiation. Masyarakat tidak selalu menerima atau menolak suatu sistem kepercayaan secara total. Mereka dapat melakukan seleksi, reinterpretasi, dan penyesuaian terhadap unsur-unsur budaya yang diwariskan. Kepercayaan terhadap suanggi, misalnya, dapat dipertahankan sebagai cerita budaya atau peringatan moral meskipun interpretasi supernaturalnya mengalami perubahan. Dengan demikian, keberlangsungan suanggi tidak selalu berarti bahwa seluruh masyarakat mempercayainya dalam pengertian yang sama.

3. Suanggi sebagai Identitas Budaya dan Memori Kolektif

Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa suanggi juga dapat dipahami sebagai bagian dari identitas budaya, khususnya melalui proses pewarisan cerita dan memori kolektif. Identitas budaya tidak hanya terbentuk melalui simbol-simbol positif seperti tarian, pakaian adat, bahasa, makanan tradisional, atau ritual, tetapi juga dapat dibentuk melalui cerita tentang sesuatu yang dianggap menakutkan, tabu, atau berada di luar batas normal. Dalam konteks ini, suanggi dapat menjadi bagian dari pengetahuan budaya yang menunjukkan bagaimana suatu komunitas memahami dirinya dan lingkungannya.

Konsep kebudayaan Geertz (1973) membantu menjelaskan proses tersebut. Jika kebudayaan dipahami sebagai sistem makna, maka suatu cerita mengenai suanggi memiliki nilai budaya karena masyarakat memberikan makna tertentu terhadap cerita tersebut. Makna itu dapat berbeda antara generasi tua dan generasi muda. Bagi generasi tua, suanggi mungkin masih merupakan bagian dari sistem kepercayaan yang serius. Sementara bagi sebagian generasi muda, cerita yang sama dapat dipahami sebagai warisan leluhur, cerita rakyat, atau simbol budaya tanpa harus menerima seluruh dimensi supernaturalnya.

Perubahan makna tersebut merupakan bagian dari dinamika identitas budaya. Identitas tidak bersifat statis, melainkan terus mengalami negosiasi seiring perubahan lingkungan sosial. Penelitian mengenai tari Hedung pada masyarakat Lamaholot menunjukkan pola transformasi yang serupa. Tari tersebut pada awalnya berkaitan dengan ritual perang dan penghormatan kepada leluhur, tetapi kemudian berkembang menjadi ekspresi budaya dalam berbagai kegiatan seremonial dan penyambutan. Transformasi tersebut memperlihatkan kemampuan masyarakat mempertahankan nilai tradisional sambil menyesuaikan bentuk ekspresinya dengan perubahan zaman.

Fenomena tersebut dapat digunakan untuk memahami kemungkinan transformasi makna suanggi. Sebuah kepercayaan tidak selalu harus hilang ketika masyarakat mengalami modernisasi. Ia dapat berubah dari keyakinan literal menjadi simbol identitas, cerita budaya, materi pendidikan, dokumentasi sejarah lisan, atau bagian dari ekspresi budaya. Dengan demikian, pelestarian suanggi tidak harus berarti mempertahankan ketakutan atau keyakinan supernatural secara apa adanya. Pelestarian dapat diarahkan pada dokumentasi narasi, bahasa, sejarah, nilai moral, dan konteks sosial yang terkandung dalam kepercayaan tersebut.

Penelitian Rero et al. (2025) memberikan dukungan terhadap argumentasi tersebut. Kajian mengenai Ine Pare menunjukkan bahwa tradisi lisan dapat menjadi media untuk mempertahankan pengetahuan lokal dan nilai-nilai sosial-ekologis. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa migrasi generasi muda, masuknya media digital dan media sosial, serta komodifikasi pariwisata dapat menjadi tantangan bagi keberlanjutan tradisi lokal. Kondisi serupa dapat menjadi tantangan bagi pewarisan narasi mengenai suanggi.

Dengan demikian, suanggi memiliki dua posisi yang tampak berlawanan tetapi sebenarnya dapat berjalan bersamaan. Di satu sisi, suanggi dapat menjadi objek kepercayaan dan ketakutan. Di sisi lain, ia dapat menjadi bagian dari identitas dan memori budaya. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa makna kebudayaan tidak selalu tunggal. Suatu simbol dapat mengalami perubahan fungsi tanpa kehilangan seluruh relevansi sosialnya.

4. Suanggi sebagai Realitas Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Salah satu hasil penting dari sintesis literatur adalah perlunya membedakan antara suanggi sebagai realitas supernatural dan suanggi sebagai realitas sosial. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan secara empiris keberadaan suanggi sebagai kekuatan gaib. Namun, fakta bahwa masyarakat mempercayai konsep tersebut, membicarakannya, menggunakannya untuk menjelaskan suatu peristiwa, atau memberikan respons sosial terhadapnya merupakan realitas sosial yang dapat dikaji secara ilmiah.

Bernadus (2025) menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi masih kuat meskipun masyarakat Lamaholot telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan menganut agama Katolik. Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa pengetahuan modern tidak selalu menggantikan seluruh sistem pengetahuan tradisional. Masyarakat dapat menggunakan lebih dari satu kerangka penjelasan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks tertentu, penjelasan medis atau ilmiah dapat digunakan, sedangkan dalam konteks lain penjelasan budaya atau spiritual tetap memiliki tempat.

Kepercayaan tersebut dapat memiliki konsekuensi terhadap hubungan sosial. Ketika suatu kejadian dianggap berkaitan dengan suanggi, masyarakat dapat membangun persepsi tertentu terhadap orang atau kelompok yang dianggap memiliki hubungan dengan kekuatan tersebut. Di sinilah terdapat potensi munculnya stigma, prasangka, dan konflik sosial. Kepercayaan yang pada awalnya berfungsi memberikan penjelasan terhadap ketidakpastian dapat berubah menjadi mekanisme pelabelan sosial apabila digunakan untuk menuduh individu tertentu.

Karena itu, penelitian mengenai suanggi harus bersikap kritis terhadap kemungkinan dampak sosial dari kepercayaan tersebut. Kajian budaya tidak seharusnya meromantisasi seluruh tradisi sebagai sesuatu yang selalu positif. Tradisi dapat mengandung nilai solidaritas, moralitas, dan identitas, tetapi juga dapat menghasilkan eksklusi apabila ditafsirkan secara sempit. Pendekatan kritis diperlukan agar pelestarian budaya tidak identik dengan pembenaran terhadap stigma atau tindakan diskriminatif.

Dalam konteks kehidupan kontemporer, posisi suanggi dapat dipengaruhi oleh pendidikan, agama, media, urbanisasi, migrasi, dan perkembangan teknologi komunikasi. Generasi muda yang memperoleh informasi dari berbagai sumber memiliki kemungkinan lebih besar untuk membandingkan kepercayaan lokal dengan perspektif ilmiah dan budaya lain. Akibatnya, kepercayaan terhadap suanggi dapat mengalami proses rasionalisasi, reinterpretasi, atau bahkan penolakan.

Namun, penolakan terhadap aspek supernatural tidak otomatis berarti hilangnya seluruh makna budaya. Cerita mengenai suanggi masih dapat digunakan dalam komunikasi keluarga, pendidikan budaya, karya sastra, dokumentasi tradisi lisan, maupun penelitian akademik. Dengan demikian, perubahan kepercayaan dapat dipahami sebagai transformasi bentuk dan fungsi, bukan semata-mata hilangnya kebudayaan.

5. Negosiasi antara Tradisi, Modernitas, dan Identitas Budaya

Hasil sintesis keseluruhan menunjukkan bahwa persoalan suanggi pada masyarakat Flores berada dalam ruang negosiasi antara tradisi dan modernitas. Modernisasi membawa perubahan terhadap cara masyarakat memahami kesehatan, penyakit, alam, agama, dan hubungan sosial. Pendidikan formal dan ilmu pengetahuan memperkenalkan kerangka penjelasan yang berbeda dari sistem kepercayaan tradisional. Namun, kepercayaan lokal dapat tetap bertahan karena mempunyai fungsi identitas, emosional, sosial, dan historis.

Kondisi tersebut sejalan dengan temuan Rero et al. (2025) bahwa tradisi lisan Ende-Lio tetap dapat bertahan, tetapi menghadapi tekanan akibat migrasi generasi muda, media digital, dan perubahan sosial. Dalam konteks suanggi, media digital dapat memiliki dua konsekuensi. Pertama, media dapat mempercepat hilangnya konteks asli karena cerita tradisional dipisahkan dari lingkungan budaya tempat cerita tersebut berkembang. Kedua, media digital dapat menjadi sarana dokumentasi dan revitalisasi budaya apabila digunakan secara kritis dan partisipatif.

Oleh karena itu, modernisasi sebaiknya tidak dipahami sebagai proses linear yang pasti menghapus kepercayaan lokal. Masyarakat dapat menjadi modern tanpa sepenuhnya meninggalkan identitas budaya. Yang berubah adalah cara suatu unsur budaya dipahami dan digunakan. Hal tersebut terlihat pada transformasi berbagai ritual dan ekspresi budaya Lamaholot. Tradisi dapat dipertahankan dengan fungsi baru tanpa kehilangan seluruh nilai historisnya.

Dalam kerangka tersebut, suanggi dapat dipahami sebagai salah satu indikator penting mengenai bagaimana masyarakat Flores bernegosiasi dengan perubahan zaman. Jika dahulu cerita suanggi mungkin terutama berfungsi sebagai sistem penjelasan terhadap peristiwa yang tidak diketahui, dalam masyarakat kontemporer ia dapat memiliki fungsi tambahan sebagai simbol identitas, cerita leluhur, objek kajian budaya, atau materi pendidikan tentang keberagaman sistem kepercayaan. Perubahan fungsi tersebut tidak menunjukkan kegagalan budaya, melainkan menunjukkan kemampuan budaya untuk beradaptasi.

6. Pembahasan Integratif: Antara Mitos, Identitas Budaya, dan Realitas Kehidupan

Berdasarkan keseluruhan hasil tinjauan pustaka, dapat dirumuskan bahwa suanggi memiliki tiga dimensi yang saling berkaitan. Pertama, suanggi merupakan mitos dan sistem kepercayaan yang memberikan kerangka interpretasi terhadap pengalaman masyarakat. Kedua, suanggi merupakan bagian dari identitas dan memori budaya yang diwariskan melalui narasi, komunikasi keluarga, dan tradisi lisan. Ketiga, suanggi merupakan realitas sosial karena keyakinan terhadapnya dapat memengaruhi persepsi, sikap, hubungan sosial, dan cara masyarakat merespons berbagai peristiwa.

Ketiga dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan. Mitos menjadi identitas karena diwariskan dan diberi makna oleh masyarakat. Identitas menjadi realitas sosial karena memengaruhi perilaku dan relasi sosial. Sebaliknya, pengalaman sosial dapat menyebabkan masyarakat menafsirkan ulang mitos dan mengubah maknanya. Dengan demikian, terdapat hubungan dinamis antara kepercayaan, identitas, dan kehidupan sosial.

Perspektif Geertz (1973) dapat digunakan untuk memahami hubungan tersebut melalui konsep kebudayaan sebagai sistem makna. Dalam konteks suanggi, yang menjadi objek utama penelitian bukanlah pembuktian supernatural, melainkan jaringan makna yang mengelilingi konsep tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa arti suanggi bagi masyarakat, mengapa kepercayaan tersebut bertahan, bagaimana ia diwariskan, kapan ia digunakan sebagai penjelasan, dan bagaimana generasi yang berbeda menafsirkannya.

Sementara itu, pandangan Malinowski (1926) mengenai fungsi mitos membantu menjelaskan mengapa cerita semacam suanggi dapat bertahan dalam masyarakat. Mitos dapat memiliki hubungan dengan aturan sosial, norma, ritual, dan praktik kehidupan. Dalam konteks Flores, temuan tentang mitos dan ritual Ende-Lio juga menunjukkan bahwa narasi tradisional dapat menyimpan pengetahuan ekologis, moralitas, religiusitas, dan solidaritas sosial. Dengan demikian, penelitian terhadap suanggi seharusnya tidak berhenti pada deskripsi mengenai bentuk kepercayaannya, tetapi juga mengkaji fungsi dan makna sosialnya.

Temuan mengenai hubungan agama Katolik dan kepercayaan lokal semakin memperlihatkan kompleksitas tersebut. Masyarakat dapat memiliki identitas keagamaan Katolik sekaligus mempertahankan unsur tertentu dari warisan Lamaholot. Penelitian tentang Konga menunjukkan bahwa agama, kisah asal-usul, leluhur, dan identitas wilayah dapat membentuk suatu hubungan yang kompleks. Karena itu, keberadaan suanggi dalam masyarakat Katolik tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai kontradiksi. Ia lebih tepat dipahami sebagai bagian dari proses negosiasi antara sistem kepercayaan lokal dan agama formal.

Dengan demikian, hasil penelitian memperlihatkan bahwa suanggi merupakan fenomena kebudayaan yang bersifat dinamis. Ia tidak hanya menggambarkan keberlanjutan kepercayaan tradisional, tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat Flores menegosiasikan warisan leluhur dengan pendidikan, agama, ilmu pengetahuan, dan modernitas. Kepercayaan tersebut dapat bertahan dalam bentuk yang berbeda-beda, mulai dari kepercayaan literal hingga simbol budaya dan memori kolektif.

7. Implikasi Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini mempunyai beberapa implikasi. Secara teoritis, penelitian memperkuat pandangan bahwa kepercayaan lokal perlu dianalisis sebagai sistem makna, bukan hanya sebagai fenomena irasional. Pendekatan antropologi interpretatif memungkinkan peneliti memahami mengapa suatu masyarakat mempertahankan suatu kepercayaan dan apa maknanya dalam kehidupan mereka. Secara sosiologis, penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap suanggi dapat menjadi bagian dari proses pembentukan identitas sekaligus berpotensi menghasilkan stigma apabila digunakan untuk memberikan label kepada individu tertentu.

Secara kebudayaan, penelitian menunjukkan pentingnya dokumentasi tradisi lisan dan pengetahuan lokal. Temuan Rero et al. (2025) menunjukkan bahwa dokumentasi, integrasi kearifan lokal dalam pendidikan, dan revitalisasi budaya merupakan langkah penting dalam menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan tradisi. Prinsip tersebut dapat diterapkan pada kajian suanggi, terutama melalui dokumentasi cerita, istilah lokal, narasi sejarah, simbol, dan nilai moral yang terkandung di dalamnya.

Namun, pelestarian budaya perlu dilakukan secara kritis. Dokumentasi suanggi sebaiknya tidak dimaksudkan untuk memperkuat ketakutan atau tuduhan terhadap anggota masyarakat tertentu. Sebaliknya, dokumentasi dapat diarahkan untuk menjaga pengetahuan mengenai sejarah dan identitas masyarakat sambil memberikan ruang bagi interpretasi kritis generasi baru. Dengan cara tersebut, kebudayaan dapat diwariskan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Pada akhirnya, suanggi dapat dipahami sebagai cermin perubahan masyarakat Flores. Ia memperlihatkan bagaimana tradisi bertahan, berubah, dinegosiasikan, dan memperoleh makna baru. Keberadaan suanggi tidak semata-mata menunjukkan kuatnya kepercayaan terhadap dunia supernatural, tetapi juga menunjukkan kuatnya peran memori, identitas, narasi leluhur, dan sistem makna dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, memahami suanggi berarti memahami sebagian dari proses yang lebih luas mengenai bagaimana masyarakat Flores mempertahankan identitas budaya di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung

Kesimpulan

Berdasarkan hasil tinjauan pustaka dan pembahasan mengenai “Suanggi dalam Kepercayaan Lokal Masyarakat Flores: Antara Mitos, Identitas Budaya dan Realitas Kehidupan Masyarakat”, dapat disimpulkan bahwa suanggi merupakan fenomena budaya yang memiliki makna kompleks dan tidak dapat dipahami hanya sebagai kepercayaan terhadap kekuatan supernatural. Dalam konteks masyarakat Lamaholot di Flores Timur dan Lembata, suanggi merupakan bagian dari sistem kepercayaan lokal yang berhubungan dengan cara masyarakat memahami berbagai peristiwa, ketidakpastian, hubungan sosial, moralitas, serta dunia yang dianggap berada di luar pengalaman manusia. Dengan demikian, suanggi lebih tepat dikaji sebagai konstruksi budaya dan realitas sosial daripada semata-mata diposisikan sebagai mitos yang benar atau salah secara empiris.

Dari perspektif mitologi dan kebudayaan, kepercayaan terhadap suanggi memiliki fungsi simbolik dan sosial. Narasi mengenai suanggi dapat menjadi media pewarisan nilai, norma, dan pandangan hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mitos tidak hanya berfungsi sebagai cerita tentang kekuatan gaib, tetapi juga dapat memberikan kerangka interpretatif terhadap berbagai pengalaman masyarakat. Dalam perspektif Geertz (1973), kepercayaan tersebut merupakan bagian dari sistem simbol yang memungkinkan masyarakat memberikan makna terhadap kehidupan. Sementara itu, perspektif Malinowski (1926) menunjukkan bahwa mitos dapat memiliki fungsi sosial karena berkaitan dengan norma, tata kehidupan, dan legitimasi terhadap praktik masyarakat.

Kepercayaan terhadap suanggi juga menunjukkan adanya hubungan yang kompleks antara tradisi lokal, penghormatan terhadap leluhur, dan agama formal. Masyarakat Lamaholot yang sebagian besar telah menganut agama Katolik tidak serta-merta meninggalkan seluruh unsur kepercayaan lokal. Sebaliknya, terjadi proses negosiasi, reinterpretasi, dan adaptasi antara nilai-nilai budaya leluhur dengan ajaran agama formal. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa identitas masyarakat tidak bersifat tunggal, melainkan terbentuk dari interaksi berbagai unsur sejarah, budaya, agama, dan kehidupan sosial.

Selain sebagai sistem kepercayaan, suanggi juga berfungsi sebagai bagian dari identitas budaya dan memori kolektif masyarakat. Cerita mengenai suanggi dapat diwariskan melalui tradisi lisan, komunikasi keluarga, dan narasi antargenerasi. Meskipun sebagian generasi muda mungkin tidak lagi menerima aspek supernaturalnya secara literal, suanggi tetap dapat dipertahankan sebagai bagian dari pengetahuan dan memori budaya. Dengan demikian, perubahan cara masyarakat memaknai suanggi tidak selalu berarti hilangnya kebudayaan, tetapi dapat menunjukkan adanya transformasi fungsi dan makna akibat pendidikan, modernisasi, perkembangan ilmu pengetahuan, agama, media digital, dan perubahan sosial.

Dalam kehidupan masyarakat kontemporer, suanggi perlu dibedakan antara realitas supernatural dan realitas sosial. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk membuktikan keberadaan suanggi secara empiris, tetapi untuk memahami bagaimana kepercayaan tersebut dikonstruksi dan memengaruhi kehidupan masyarakat. Kepercayaan terhadap suanggi dapat memengaruhi cara masyarakat menjelaskan suatu peristiwa, membentuk persepsi terhadap orang lain, serta mengatur perilaku sosial. Pada sisi tertentu, kepercayaan tersebut dapat berfungsi sebagai mekanisme moral dan pengendalian sosial, tetapi pada sisi lain dapat berpotensi menimbulkan stigma, prasangka, pengucilan, atau konflik apabila digunakan untuk memberikan tuduhan kepada individu atau kelompok tertentu.

Dengan demikian, suanggi dapat dipahami melalui tiga dimensi yang saling berkaitan, yaitu sebagai mitos, sebagai identitas budaya, dan sebagai realitas kehidupan masyarakat. Ketiga dimensi tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan bersifat dinamis dan terus mengalami proses negosiasi. Modernisasi tidak secara otomatis menghilangkan kepercayaan lokal, tetapi dapat mengubah cara masyarakat memahami, menggunakan, dan mewariskan kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, keberadaan suanggi dalam masyarakat Flores mencerminkan kemampuan budaya lokal untuk beradaptasi dengan perubahan zaman sekaligus mempertahankan unsur-unsur tertentu dari memori dan identitas kolektif masyarakat.

Berdasarkan temuan tersebut, pelestarian suanggi sebagai bagian dari warisan budaya sebaiknya diarahkan pada dokumentasi pengetahuan lokal, tradisi lisan, sejarah, simbol, dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya, bukan pada penguatan ketakutan atau stigma terhadap individu yang dianggap memiliki hubungan dengan suanggi. Pendekatan budaya yang kritis diperlukan agar pelestarian tradisi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap ilmu pengetahuan, nilai kemanusiaan, dan kehidupan sosial masyarakat modern. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan melalui studi lapangan untuk mengungkap secara langsung perbedaan pemaknaan suanggi antara generasi tua dan generasi muda, peran tokoh adat dan tokoh agama, serta pengaruh pendidikan dan media digital terhadap keberlanjutan kepercayaan tersebut.

Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa suanggi bukan sekadar cerita tentang kekuatan gaib, tetapi merupakan bagian dari konstruksi makna, identitas, memori kolektif, dan dinamika sosial masyarakat Flores. Memahami suanggi secara kontekstual memungkinkan masyarakat dan peneliti melihat kekayaan budaya lokal secara lebih objektif, sekaligus mengembangkan strategi pelestarian budaya yang tidak mengabaikan perubahan sosial dan perkembangan kehidupan masyarakat kontemporer.

Daftar Pustaka

Bernadus, M. E. (2023). Penghormatan kepada para leluhur dalam ritus Bau Lolon dan perbandingannya dengan devosi kepada para kudus. Jurnal Adat dan Budaya Indonesia, 6(1). https://doi.org/10.23887/jabi.v6i1.69815

Bernadus, M. E. (2025). Suanggi dalam pandangan masyarakat Lamaholot dan pengaruhnya terhadap penghayatan iman Katolik. Jurnal Adat dan Budaya Indonesia, 7(1), 78–87. https://doi.org/10.23887/jabi.v7i1.82095

Forth, G. (2009). Separating the dead: The ritual transformation of affinal exchange in central Flores. The Journal of the Royal Anthropological Institute, 15(3), 557–574. https://doi.org/10.1111/j.1467-9655.2009.01572.x

Frömming, U. U. (2016). Peacemaking rituals in the context of natural disaster: A study of the cultural appropriation of potentially dangerous spaces in Nusa Tenggara, Flores, Eastern Indonesia. Worldviews, 20(3), 286–308.

Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures: Selected essays. Basic Books.

Lopulalan, M. D. (2022). Praktik ritual Katolik dan adat di Desa Konga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur [Skripsi, Universitas Gadjah Mada].

Malinowski, B. (1926). Myth in primitive psychology. W. W. Norton.

Ola, S. S. (2008). Nilai budaya bahasa ritual perang tanding pada etnik Lamaholot di Pulau Adonara, Flores Timur. Linguistika: Buletin Ilmiah Program Magister Linguistik Universitas Udayana, 15.

Ola, S. S. (2009). Makna dan nilai tuturan ritual Lewak Tapo pada kelompok etnik Lamaholot di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Humaniora, 21(3). https://doi.org/10.22146/jh.974

Page, M. J., McKenzie, J. E., Bossuyt, P. M., Boutron, I., Hoffmann, T. C., Mulrow, C. D., Shamseer, L., Tetzlaff, J. M., Akl, E. A., Brennan, S. E., Chou, R., Glanville, J., Grimshaw, J. M., Hróbjartsson, A., Lalu, M. M., Li, T., Loder, E. W., Mayo-Wilson, E., McDonald, S., & Moher, D. (2021). The PRISMA 2020 statement: An updated guideline for reporting systematic reviews. BMJ, 372, n71. https://doi.org/10.1136/bmj.n71

Rero, D., Hasanuddin, H., Malihah, E., Sapriya, S., & Ratmaningsih, N. (2025). Myth and ritual of Ine Pare: An anthropolinguistic study of Ende-Lio ethnic culture, Flores. Jurnal Arbitrer, 12(3), 383–400. https://doi.org/10.25077/ar.12.3.383-400.2025

Simboh, F. (2025). Eksistensi tarian Hedung sebagai ekspresi identitas budaya etnis Lamaholot di Flores Timur. Tambur: Journal of Music Creation, Study and Performance.

Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan