Hukrim

Polisi Diduga  Salah Menetapkan Otak Pencurian Gading Milik Kerajaan Nita

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kasus pencurian  dua batang  gading milik Kerajaan Nita, kini menjadi polemik di kalangan masyarakat Nita khususnya dan masyarakat Kabupaten Sikka pada umumnya.

Pasalnya polisi diduga salah menetapkan  otak di balik pencurian gading tersebut, hal itu karena C yang diduga sebagai otaknya merupakan orang yang cacat mental, dan tidak mengenal  para pencuri lainnya.

Hasil investigasi media ini, Minggu (10/12/2023)  diketahui banyak hal yang bertolak belakang dengan hasil penyelidikan pihak  penyidik Polres Sikka.

Dugaan kejanggalan itu diantaranya tempat kejadian  peritiwa, dalam keterangan yang disampaikan Wakapolres Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K. dan Kasat Reskrim Polres Sikka AKP  Jumpatua  Simanjorang S.T.K,  menjelaskan bahwa  pelaku memanjat tembok  pekarangan rumah, kemudian pelaku mencongkel  jendela kamar, dan merusak  terali besi bagian dalamnya.

Namun faktanya  jendela kamar tempat penyimpan gading tersebut tidak mengalami kerusakan yang signifikan, dan terkesan hanya tergores pada ujung jendela, sementara terali besi pada bagian dalamnya juga tidak mengalami  kerusakan yang siginifikan, sehingga sangat tidak mungkin gading sepanjang 2,5 meter itu bisa keluar melalui jendela.

Disamping itu  pelaku diduga tidak mungkin masuk melalui jendela  yang lubang terali besinya kurang lebih berukuran 20 cm.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polres Sikka, AKP  Jumpatua  Simanjorang S.T.K, bahwa  pelaku mengeluarkan dua batang gading tersebut  dikeluarkan  melalui lubang jendela  dan diterima oleh pelaku lainnya yang sudah siap menunggu di luar jendela.

Media ini menemukan penjelasan dari pihak keluarga yang mengetahui, kalau pelaku masuk melalui pintu kamar dan keluar juga melalui pintu kamar. 

Dalam konfrensi pers  penyidik tidak menjelaskan secara detail bagaimana pelaku mampu masuk melalui jendela  yang lubang teralinya begitu  kecil tanpa   mengalamin kerusakan yang signifikan.

Keluarga  bahkan menduga  otak dibalik pencurian itu yakni P dan T. Adapun beberapa alasan  atas dugaan tersebut diantaranya,  P  disebut – sebut sebagai pebisnis gading, juga diduga sebagai seorang reternir, P juga yang mengenal dan mengetahui secara baik dengan para pencuri tersebut.

Sementara  T merupakan bagian dari keluarga korban, yang kesehariannya  tahu benar posisi gading tersebut. T juga orang yang sering berada di rumah korban, T juga  mengetahui korban sedang pergi ke Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya, T juga yang menanyakan kepada C,   rencana kepulangan korban dari Jawa.

Sementara posisi C dalam kasus ini diduga sebagai tumbal atas  rencana jahat  oleh P dan kroni-kroninya. 

Hal ini karena C tidak mengenal D dan anggota lainnya, termasuk tersangka  yang menyimpan gading curian dirumahnya.  C, merupakan orang yang cacat secara mental sejak kecil, yang hanya bisa menjawab ya atau tidak ketika diinterogasi.

Diinformasikan, penangkapan  tersangka pertama   oleh pihak kepolisian adalah  P,  yang saat ini bebas dan hanya diberi wajib lapor.

Selain cacat mental sejak masa kecilnya, C juga mengalami kecelakaan berat  akibat diseret kendaraan sejauh 30 meter.  C dikenal  orang rumahan yang jarang keluar rumah beradaptasi dengan masyarakat lain, apa lagi mengenal dengan para pencuri tersebut.

Sebelumnya C pernah berutang pada P senilai  Rp 700.000, yang kemudian cacat secara mentalnya itu P kemudian  memaksa  C untuk harus membayar  Rp 6 Juta.

Uang senilai Rp 6 juta tersebut kemudian dibayar oleh korban  pemilik gading.  Dari gambaran tersebut pihak keluarga  menilai otak dibalik pencurian gading tersebut bukanlah C,  akan tetapi T dan P, dan polisi semestinya menetapkan T dan P  menjadi otak dibalik pencurian gading tersebut.

C diancam akan dibunuh  oleh D dan temannya yang  menyimpan  gading dirumahnya, setelah mendapat aroma kalau polisi tengah menyelidiki kasus pencurian gading tersebut. 

Bahkan diketahui  P dan T merencanakan agar  C  dijadikan tumbal  jika  rencana penjualan gading gagal dan ditangkap polisi. 

Media ini juga mendapat informasi kalau rencana C dijadikan rumbal tersebut saat para pencuri berada di Kota Ende sebelum aksi pencurian gading tersebut.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan