Polisi Diduga Salah Menetapkan Otak Pencurian Gading Milik Kerajaan Nita
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kasus pencurian dua batang gading milik Kerajaan Nita, kini menjadi polemik di kalangan masyarakat Nita khususnya dan masyarakat Kabupaten Sikka pada umumnya.
Pasalnya polisi diduga salah menetapkan otak di balik pencurian gading tersebut, hal itu karena C yang diduga sebagai otaknya merupakan orang yang cacat mental, dan tidak mengenal para pencuri lainnya.
Hasil investigasi media ini, Minggu (10/12/2023) diketahui banyak hal yang bertolak belakang dengan hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Sikka.
Dugaan kejanggalan itu diantaranya tempat kejadian peritiwa, dalam keterangan yang disampaikan Wakapolres Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K. dan Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang S.T.K, menjelaskan bahwa pelaku memanjat tembok pekarangan rumah, kemudian pelaku mencongkel jendela kamar, dan merusak terali besi bagian dalamnya.
Namun faktanya jendela kamar tempat penyimpan gading tersebut tidak mengalami kerusakan yang signifikan, dan terkesan hanya tergores pada ujung jendela, sementara terali besi pada bagian dalamnya juga tidak mengalami kerusakan yang siginifikan, sehingga sangat tidak mungkin gading sepanjang 2,5 meter itu bisa keluar melalui jendela.
Disamping itu pelaku diduga tidak mungkin masuk melalui jendela yang lubang terali besinya kurang lebih berukuran 20 cm.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polres Sikka, AKP Jumpatua Simanjorang S.T.K, bahwa pelaku mengeluarkan dua batang gading tersebut dikeluarkan melalui lubang jendela dan diterima oleh pelaku lainnya yang sudah siap menunggu di luar jendela.
Media ini menemukan penjelasan dari pihak keluarga yang mengetahui, kalau pelaku masuk melalui pintu kamar dan keluar juga melalui pintu kamar.
Dalam konfrensi pers penyidik tidak menjelaskan secara detail bagaimana pelaku mampu masuk melalui jendela yang lubang teralinya begitu kecil tanpa mengalamin kerusakan yang signifikan.
Keluarga bahkan menduga otak dibalik pencurian itu yakni P dan T. Adapun beberapa alasan atas dugaan tersebut diantaranya, P disebut – sebut sebagai pebisnis gading, juga diduga sebagai seorang reternir, P juga yang mengenal dan mengetahui secara baik dengan para pencuri tersebut.
Sementara T merupakan bagian dari keluarga korban, yang kesehariannya tahu benar posisi gading tersebut. T juga orang yang sering berada di rumah korban, T juga mengetahui korban sedang pergi ke Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya, T juga yang menanyakan kepada C, rencana kepulangan korban dari Jawa.
Sementara posisi C dalam kasus ini diduga sebagai tumbal atas rencana jahat oleh P dan kroni-kroninya.
Hal ini karena C tidak mengenal D dan anggota lainnya, termasuk tersangka yang menyimpan gading curian dirumahnya. C, merupakan orang yang cacat secara mental sejak kecil, yang hanya bisa menjawab ya atau tidak ketika diinterogasi.
Diinformasikan, penangkapan tersangka pertama oleh pihak kepolisian adalah P, yang saat ini bebas dan hanya diberi wajib lapor.
Selain cacat mental sejak masa kecilnya, C juga mengalami kecelakaan berat akibat diseret kendaraan sejauh 30 meter. C dikenal orang rumahan yang jarang keluar rumah beradaptasi dengan masyarakat lain, apa lagi mengenal dengan para pencuri tersebut.
Sebelumnya C pernah berutang pada P senilai Rp 700.000, yang kemudian cacat secara mentalnya itu P kemudian memaksa C untuk harus membayar Rp 6 Juta.
Uang senilai Rp 6 juta tersebut kemudian dibayar oleh korban pemilik gading. Dari gambaran tersebut pihak keluarga menilai otak dibalik pencurian gading tersebut bukanlah C, akan tetapi T dan P, dan polisi semestinya menetapkan T dan P menjadi otak dibalik pencurian gading tersebut.
C diancam akan dibunuh oleh D dan temannya yang menyimpan gading dirumahnya, setelah mendapat aroma kalau polisi tengah menyelidiki kasus pencurian gading tersebut.
Bahkan diketahui P dan T merencanakan agar C dijadikan tumbal jika rencana penjualan gading gagal dan ditangkap polisi.
Media ini juga mendapat informasi kalau rencana C dijadikan rumbal tersebut saat para pencuri berada di Kota Ende sebelum aksi pencurian gading tersebut. (rel )



