Perumda Air Minum Tirta Kelimutu dan Forum Pelanggan Lakukan Sosialisasi Relaksasi di Kelurahan Roworena

ENDE,GlobalFlores.com-Manajemen Perumda Air Minum Tirta Kelimutu,Ende, bersama Forum Pelanggan (FP) melakukan sosialisasi program relaksasi di Kelurahan Roworena, Kecamatan Ende Utara,Kabupaten Ende, Sabtu (11/4/2026).
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, hadir langsung Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu,Ende, Heribertus Gani,Spd dan staf serta semua unsur Forum Pelanggan.
Hadir juga dalam pelaksanaan sosialisasi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Agustinus Wadhi serta Lurah Roworena, Maria Imakulata Wunu,S.Sos.
Di hadapan warga yang memenuhi Aula Kantor Lurah Roworena, Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, Spd, mengatakan bahwa program relaksasasi adalah sebuah program yang dibuat oleh Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende untuk menghapus denda dari masing-masing pelanggan.
Program tersebut jelas Heribertus telah diluncurkan oleh Perumda Air Minum Tirta Kelimutu pada 20 Januari 2026 yang diluncurkan secara langsung oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda di Kantor Perumda.
Heribertus menjelaskan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende meluncurkan program relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan pelanggan, yang diperpanjang hingga Mei 2026 karena antusiasme warga yang cukup tinggi.
Program ini bertujuan meringankan beban warga dan mempercepat pelunasan total tunggakan yang mencapai Rp15 miliar lebih, dengan fokus pada penghapusan denda untuk pokok tagihan.
Adapun poin-poin penting program relaksasi ungkap Heribetus bertujuan memberikan kesempatan pelanggan menata kembali kewajiban pembayaran tanpa denda.
Dan mekanismesnya adalah penghapusan denda bagi pelanggan yang melunasi tunggakan.
Kebijakan ini merespons total tunggakan dan denda pelanggan yang mencapai angka signifikan, di atas Rp 15 miliar,jelas Heribertus.
Sementara itu Ketua Forum Pelanggan,Mauritz Bunga meminta kepada masyarakat ataupun pelanggan untuk segera memenfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Perumda Air Minum Tirta Kelimutu seperti program relaksasi tersebut.
Program tersebut ujar Mauritz memberikan kemudahan bagi warga dalam pembayaran rekening air karena mereka tidak lagi terbeban dengan denda namun hanya membayar tunggakan pokok rekening.



