Bupati Ende:Kalau Belanja Pegawai Bisa Ditekan Hingga 37 Persen Kebawah 3000 Tenaga PPPK Bisa Diselamatkan

ENDE,GlobalFlores.com-Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan bahwa kalau belanja pegawai bisa ditekan hingga 40 persen bahkan hingga 37 persen maka keberadaan tenaga 3000 PPPK di Kabupaten Ende bisa diselamatkan namun jika tidak tentu akan sulit.
Hal ini dikatakan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menjawab pertanyaan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Sabri Indra Dewa yang mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyikapi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang akan berlaku resmi di tahun 2027,Jumat (27/3/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Untuk diketahui UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) adalah landasan hukum utama yang berlaku saat ini.
Diundangkan pada 5 Januari 2022, undang-undang ini bertujuan memperkuat desentralisasi fiskal untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.
“Dari bidang anggaran lagi dihitung kalau kita bisa dibawah 40 persen atau atau dibawah itu atau 37 persen mungkin PPPK kita bisa diselamatkan juga tetapi kalau tidak memang agak sulit,”kata Bupati Yosef.
Pada bagian lain,Bupati Yosef mengatakan bahwa khusus untuk tenaga PPPK yang masa kerja untuk tahun 2026 dirinya baru saja menandatangani SK perpanjangan dan akan diserahkan pada Senin (30/3/2026) pekan depan.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Ende lainnya, Anselmus Kaise meminta kepada Pemda Ende agar lebih serius memperhatikan Nasib tenaga PPPK baik paruh waktu maupun PPPK penuh waktu karena disinyalir ada tenaga PPPK yang hingga kini belum menerima gaji mereka.



