Dosen dan Gio Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Ende Lantaran Menyimpan Narkoba

ENDE,GlobalFlores.com – Pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar jam 14.30 wita, bertempat di Halaman depan Indomaret Ende, Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende, petugas satuan Reserse Narkoba Polres Ende melakukan penangkapan terhadap tersangka In alias Dosen.
Dan setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh tersangka Dosen ditemukan pada kantong celananya, barang bukti berupa 10 plastik klip berisi shabu yang hendak tersangka jual dan edar kepada pembeli dari Maumere.
Demikian Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Hubungan Masyarakat (Sihums),Supardin, melalui rilisnya yang diterima media ini, Senin malam (9/3/2026).
Supardin menjelasakan setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Dosen kemudian tersangka mengakui bahwa ada barang bukti lain yakni alat dan perlengkapan untuk konsumsi shabu ada di rumahnya sehingga petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapatkan sejumlah barang bukti.
Dan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka In alias dosen menerangkan bahwa sebelumnya tersangka mengkonsumsi shabu bersama temannya dengan inisial DMB alias Gio dan petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka DMB.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Ende guna proses penyidikan lebih lanjut,jelas Supardin.



