Hukrim

Oknum Polisi Di Polres Ende Aniyaya Warga Hingga Meninggal Dunia di Tiga Lokasi

ENDE,GlobalFlores.com-Kapolres Ende, AKBP Gede Ngurah Jhoni Mahardika dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) mengatakan bahwa  oknum polisi berinisial Opa alias Oscar melakukan penganiyaan kepada korban Paulus  Pende Alias Adi pada 29 Oktober 2025 di tiga lokasi.

“Peristiwa ini terjadi di tiga lokasi berbeda yang bermula dari pesta minuman keras jenis moke di acara syukuran permandian,”kata Kapolres.

Adapun kronologis kejadiannya ujar Kapolres, kejadian penganiayaan ini dimulai ketika pelaku, Opa alias Oscar merasa kesal karena korban, dianggap menghina dan meremehkan pelaku serta pelaku lantas melakukan pengainyaan kepada korban di tiga tempat yakni,

Tempat pertama di depan rumah warga atas nama  Tarsisius Tura, pelaku memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh ke tanah.

Tempat kedua di depan rumah singgah ODGJ Samaria, pelaku kembali memukul korban yang sedang duduk di atas motor, menyebabkan korban dan motornya terjatuh. Setelah itu, pelaku memukul rahang kiri korban saat korban tergeletak di tanah.

Dan tempat ketiga, di lorong samping pangkas rambut, pelaku kembali memukul wajah korban berulang kali hingga saksi Ferdinand Antonius Rago Alias Ando datang dan menghentikan pelaku.

Dijelaskan korban, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas, sempat dilarikan ke RSUD Ende namun korban meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kapolres menjelaskan pelaku, yang merupakan seorang anggota Polres Ende berpangkat Bripda, telah diamankan di ruang tahanan Polres Ende.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara profesional dan imparsial, serta akan mendapatkan sanksi setimpal.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah autopsi terhadap korban dan rekonstruksi kejadian, serta sidang kode etik Polri,”kata Kapolres.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan