Kesehatan

Dinkes Ende Gelar Kegiatan Penguatan Upaya Kesehatan Lanjut Usia

ENDE,GlobalFlores.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende menggelar kegiatan upaya kesehatan lanjut usia,Rabu (4/9/2024) di Aula Restoran Cita Rasa,Jalan Kelimutu Ende.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan itu para camat dan juga tokoh masyarakat maupun tokoh adat serta akademisi.

Maria Antoneila selaku panitia kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudi luhur mempunyai ikatan kekeluargaan yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa, yaitu menghormati serta menghargai peran dan kedudukan lanjut usia yang memiliki kebijakan dan kearifan serta pengalaman berharga yang dapat diteladani oleh generasi penerusnya.

Perwujudan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa tersebut harus tetap dipelihara, dipertahankan, dan dikembangkan,ujar Maria.

Dikatakan upaya memelihara, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut dilaksanakan antara lain melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Upaya memelihara, mempertahankan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut dilaksanakan antara lain melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia yang bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan para lanjut usia.

Dikatakan berdasarkan data pelayanan Kesehatan lanjut usia pada UPTD Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ende bulan (Januari sampai Juli) Tahun 2024, sasaran lansia sebanyak 25.740 orang dimana lansia yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 5.014 orang.

Dari hasil skrining ditemukan lansia menderita Hipertensi 3.106 orang, HB rendah 276 orang, Kolesterol Tinggi 489 orang. Diabetes melitus 308 orang, Asam Urat 374 orang, gangguan ginjal 5 orang, gangguan penglihatan 261 orang, gangguan pendengaran 155 orang.

Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia juga akan mempengaruhi angka beban ketergantungan.

Rasio ketergantungan penduduk tua (old dependency ratio) adalah angka yang merupakan ketergantungan penduduk tua terhadap penduduk usia produktif.

Angka tersebut merupakan perbandingan antara jumlah penduduk tua (60 tahun keatas) dengan jumlah penduduk produktif (15-59 tahun).

Untuk mengurangi beban ketergantungan ini berbagai upaya dilakukan agar penduduk lanjut usia bisa hidup mandiri dan tetap produktif.

Sesuai Amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 60 Tahun 2008 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Dan Pemberdayaan masyarakat dalam penanganan Lanjut Usia Di Daerah secara intensif, menyeluruh, dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) serta melakukan pemberdayaan masyarakat

Agar upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna serta menyeluruh dan berkesinambungan di Kabupaten Ende diperlukan peraturan sebagai landasan hukum yang kuat dan merupakan arahan, baik bagi aparatur Pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Ende dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial lanjut usia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Setda Ende,Drs Martin Satban atas nama Pj Bupati Ende,Dr dr Agustinus G  Ngasu,M.Kes.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan