Fakultas Hukum Uniflor Ende Gelar Peradilan Semu,Lima Mahasiswa Jadi Terdakwa
ENDE,GlobalFlores.com-Fakultas Hukum (FH) Universitas Flores (Uniflor) Ende menggelar Peradilan Semu Semester Ganjil Tahun Akademik 2023-2024 dengan menghadirkan lima orang mahasiswa sebagai terdakwa,Senin (12/2/2024) di Lantai II Fakultas Hukum Uniflor.
Ernesta Anita Ani, SH, M.Hum selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan peradilan semu adalah untuk melatih mahasiswa hukum atau calon profesional hukum untuk mengembangkan ketrampilan berbicara di pengadilan, kemampuan analis hukum serta pemahaman tentang proses peradilan.
Praktek ini membatu mahasiwa untuk memahami cara menyusun argumen juga mengajukan pertanyaan dan merespon argumen lawan sehingga dapat meningkatkan ketrampilan praktis dalam dunia hukum.
Peserta peradilan semu adalah mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 67 orang yang terdiri dari kelompok pidana sebanyak 33 orang dan perdata sebanyak 34 orang.
Dikatakan latihan praktek peradilan dilaksanakan selama satu bulan dengan jadwal latihan seminggu 3 kali didampingi dosen pembimbing masing-masing.
Sementara Dekan Fakultas Hukum, Yohanes pande, SH. M.H dalam sambutannya mengatakan Fakultas Hukum Universitas Flores merupakan salah satu unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) di bidang Ilmu Hukum, baik untuk program akademik maupun program professional atau program keahlian lainnya.
Dikatakan sebagai penyelenggara bidang akademik, Fakultas Hukum memiliki tanggung jawab dalam rangka menyiapkan dan membekali pengetahuan serta keterampilan bagi peserta didik, agar menjadi mahasisa yang memiliki keilmuan dan kelak menjadi anggota masyarakat yang profesional dan memiliki keahlian dan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dikatakanya praktikum Peradilan Semu adalah kegiatan yang bertujuan mengasah keilmuan atau kemampuan teoritik mahasiswa dalam konteks terapan, yang di skenariokan atau di simulasikan dalam praktik persidangan.
Dimana kegiatan tersebut merupakan pelatihan bagi mahasiswa terkait kemampuan litigasi dan berfungsi sebagai unsur penunjang pendidikan hukum.
Diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Flores sungguh memahami praktik beracara pada peradilan sesuai dengan norma, asas maupun prosedur yang berlaku. Sehingga nantinya mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan pengetahuan hukum acara tersebut dalam praktik nyata sebagai penegak hukum maupun penegak keadilan atau professional lainnya yang bermanfaat untuk diri sendiri dan juga bagi masyarakat pencari keadilan.
Di zaman yang sangat kompetitif ini, setiap mahasiswa Perguruan Tinggi dituntut untuk memiliki kompentensi dan kualifikasi yang mumpuni dan diyakini mampu berdaya saing.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada segenap mahasiswa yang mengikuti Praktikum Peradilan Semu, supaya secara sungguh-sungguh untuk mengikutinya, guna meningkatkan kualitas diri secara maksimal dan tidak sekedar seremoni yang bermakna semu semata,”katanya.