Opini

Polisi Siram Mahasiswa PMKRI Dengan Air Kotor,Kapolda Harus  Tegur   Kapolres Sikka

Oleh Marianus Gaharpung,S.H,Dosen FH Ubaya,Surabaya

Jumat 4 Agustus 2023 kembali lagi aksi demo para mahasiswa PMKRI Sikka menuntut agar para terduga penggelapan dana sertifikasi guru Heri Sales mantan Kadis PKO, Iswadi programer dan Irma bendahara Kadis PKO Sikka senilai Rp 600 juta lebih ditangkap.

Karena menurut para mahasiswa PMKRI, fakta hukum sudah jelas kok lama dan seakan sulit penetapan tersangkanya, ada apa?

Fakta hukum terang benderang yakni Rp uang 600 juta tidak jelas rimbanya, ada pernyataan dan pengakuan Iswadi memberi uang  Rp 600 juta lebih kepada Hery Sales dua tahap sehingga dirinya mengaku mendapat Rp 52 juta dari Hery Sales.

Atas fakta hukum yang demikian ini para mahasiswa PMKRI mendatangi Kejaksaan Negeri Sikka ingin beraudiensi dengan Kajari Sikka Fatony Hatam S.H.,M.H ternyata dihalangi oleh aparat kepolisian Resort Sikka.

Terjadilah saling dorong antara para demonstran dengan aparat kepolisian.

Justru yang sangat disayangkan sikap arogan aparat polisi menyiram para demonstran dengan air kotor. Atas perbuatan aparat polisi yang sangat tidak simpatik tersebut menjadi pertanyaan publik yakni:

Pertama, kepada oknum polisi sadar atau tidak bahwa anda memakai seragam polisi untuk menjalankan tugas dengan penuh simpatik sabar dan mengayomi  bukannya dengan cara menyiram air kotor kepada para demonstran.

Kedua, apakah ada dalam protap pengamanan polisi bahwa ketika menghadapi dan untuk menghalau para demonstra harus dengan siram air kotor. Apakah tidak ada cara lain yang lebih manusiawi?

Ketiga, apakah para mahasiswa PMKRI melakukan tindakan anarkhis sehingga cara yang paling efektif adalah dengan siram dengan air kotor.

Keempat, sangat memalukan bahwa ternyata oknum polisi dengan seragam yang mewakili kewibawaan negara di mata masyarakat hari ini terlihat seperti “ibu rumah tangga” saja main siram dengan air kotor kepada para mahasiswa PMKRI.

Harusnya sebagai aparat penegak ketertiban dan hukum yang memiliki kewenangan oleh undang undang wajib memberikan ruang komunikasi para mahasiswa dengan Kajari Sikka.

Apa alasan yang rasional dan argumentatif aparat polisi menghalangi niat baik para demonstran bertemu dengan Kajari Sikka menanyakan keseriusan penanganan dugaan penggelapan dana sertifikasi guru.

Oleh karena itu, atas kejadian yang merendahkan martabat polisi, Kapolda NTT harus memberikan teguran keras kepada Kapolres Sikka yang baru atas sikap arogansi anak- anak buahnya dalam  melakukan tindakan yang sangat tidak layak  kepada para demonstran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka yang sedang melaksanakan hak konstitusinalnya menanyakan keseriusan penanganan oleh Kejaksaan Negeri Sikka kaitan dengan dugaan penggelapan dana sertifikasi guru senilai Rp  600 juta lebih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan