Politik

DPRD Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ende

ENDE,GlobalFlores.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar rapat paripurna pengumuman usulan  pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ende masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende,  Selasa, (17/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, S.Sos,  didampingi Wakil Ketua ,Tibertius Didimus Toki dan Oktavianus Moa Mesi,ST.

Paripurna yang dilaksanakan sebagai syarat kelengkapan administrasi pemberhentian Kepala Daerah ini, dihadiri oleh Pimpinan OPD serta undangan lainnya dan  dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (5).

Agenda rapat dibuka dengan laporan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Ende oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ende, Hubertus Valentinus Setiawan, SE, yang kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende.

Usai dibuka, pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ende masa Jabatan 2019-2022 , dibacakan Surat Pengumuman nomor : 1/DPRD/170/I.I.200/X/2023, yang menyatakan Drs. H. Djafar H. Achmad, MM dan Erikos Emanuel Rede, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende masa jabatan 2019-2024 diusulkan pemberhentiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende.

Pengumuman pemberhentian kemudian  disahkan dengan penandatanganan Berita Acara, oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Ende.

Sebagaimana dikutip dari FB Diskominfo Kabupaten Ende selanjutnya dalam waktu dekat, DPRD akan kembali melaksanakan  Paripurna dengan agenda penyampaian usulan nama Penjabat Bupati Ende.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan