Oknum Polisi di Ende Dituding Beri Ruang Restorative Justice Untuk Minta Uang
ENDE,GlobalFlores.com- Agustinus Woge warga Kelurahan Rewarangga Selatan,Kecamatan Ende Timur,Kabupaten Ende menyebut ada oknum kepolisian yang memberikan ruang Restorative justice untuk meminta uang dari pelaku.
Hal ini dikatakan Agustinus Woge saat melakukan kegiatan Jumat Curhat dengan Polres Ende, Jumat (19/5/2023) di Aula Kantor Lurah Rewarangga Selatan, Jalan Baranuri, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Demikian rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polres Ende yang diterima media GlobalFlores.com di Ende.
Mananggapi curhat warga Wakapolres Ende,Kompol Achmad mengatakan bahwa Anggota Polres Ende yang memberikan ruang Restorative justice tidak berhak menentukan harga kesepakatan korban atau pelaku tetapi memberikan sarana bagi korban dan pelaku agar menyepakati keputusan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dan bila mana ada oknum anggota kepolisian yang modus dengan meminta imbalan atau menentukan harga segera melaporkan ke Kasipropam Polres Ende,ujar Kompol Achmad.
Sementara warga lainnya, Damianus Lagu (RW 05 Tanarhi) memberi saran bagi anggota Polres Ende yang akan menjeput atau melakukan penangkapan Warga Kelurahan Rewaranga agar memberikan informasi ke RT atau RW agar mengetahui warganya sedang mengalami permasalahan hukum.