Regional

Ini Jawaban Pemda Ende Soal Informasi Dibatalnya Pemberhentian Honorer

ENDE,GlobalFlores.com—Menyikapi rencana dibatalnya pemberhentian honorer oleh pemerintah pusat,Sekda Kabupaten Ende Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes, MMr mengatakan pihaknya mengharapkan semoga keputusan dan Menpan RB cepat keluar dan bisa diterima secepatnya.

Sekda Agustinus juga berharap agar Juklak dan Juknis dana DAU Spesifikasinya juga ikut disesuaikan.

“Semoga keputusan dari Menpan cepat keluar dan bisa diterima secepatnya dan tak lupa juklak serta juklis dana DAU spesifiknya juga ikut disesuaikan,jelas Sekda Agustinus dalam pesan WA kepada media ini saat dikonfirmasi mengenai sikap dari Pemda Ende mengenai pembatalan pemberhentian tenaga honorer, Senin malam (27/2/2023).

Sementara itu sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

 “Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” sambungnya.

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

“Saya minta ada jalan tengah Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut,”katanya.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer. “Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ucap Anas.

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan