Oknum Anggota DPRD Sikka Terjaring Razia Operasi Turangga
MAUMERE, GlobalFlores.com – Dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Sikka yakni,Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),Philips Fransiskus dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Hengky Rebu terjaring razia operasi Turangga 2023 di depan Kantor Polres Sikka Selasa (7/2/2023).
Ketua fraksi PAN Philips Fransiskus bersama Ketua Fraksi Partai Golkar, Hengky Rebu, terciduk saat operasi Turangga 2023 oleh tim terpadu satuan lantas Polres Sikka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.
Saat di ciduk, Philips yang mengendarai sepeda motor milik Hengki Rebu mengaku tidak memiliki SIM sepeda motor, dan hanya memiliki SIM mobil. Sementara Hengki Rebu,yang diboceng oleh Philips tidak mengenakan Helm.
Kepada aparat kepolisian yang melakukan penilangan, Philips memohon untuk dibantu karena akan mengikuti sidang di DPRD Sikka.
Atas permintaan itu, polisi meminta agar salah seorang penumpang yakni Hengki Rebu untuk berjalan kaki.
Mendengar penyampaian polisi itu, Hengky kemudian meminta helem salah seorang wartawan untuk dipakai menuju Kantor DPRD Sikka.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN, Philips memberikan apresiasi atas kerja satuan Lantas Sikka yang menjalani tugas dalam penertiban berlalu lintas.
Apresiasi Philips ini menuai berbagai pertanyaan dari netizen, bahwa apresiasi mestinya harus taat dan tertib berlalulintas, menggunakan SIM dan menggunakan Helem, bagai memberikan apresiasi sementara tidak menaati aturan berlalulintas.
Kasat lantas Polres Sikka, Wirammudin kepada media menjelaskan bahwa Operasi Turangga itu akan dilaksanakan dari tanggal 7 Februarti hingga tanggal 20 Februari 2023 yang akan datang.
Dalam himbauannya Wiramudin berharap orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih berada dalam bangku pendidikan.
“Kami menghimbau kepada orangtua untuk tidak boleh memberikan kendaraan kepada anak –anak yang masih berada dalam bangku pendidikan. Karena lakalantas yang terjadi di Sikka lebih didominasi oleh anak-anak yang masih usia sekolah,”kata Wirammudin ( rel)