Opini

Rekomendasi Pansus Perumda Wairpuan Menghilang,Mengapa Ini Terjadi ?

Oleh Marianus Gaharpung, Dosen F.H Ubaya dan Lawyer di Surabaya

Publik Nian Tana Sikka gregetan melihat sikap cuek dari DPRD Sikka untuk memberikan rekomendasi temuan adanya kerugian negara sejumlah 1 miliar lebih ke Kejaksaan Negeri Maumere. Ini suatu misteri yang hanya bisa dijawab para oknum dewan sendiri. Padahal sudah cukup lama kerja pansus ini selesai membuat rekomendasi temuannya dan sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRD. Beritanya rekomendasi akan segera dibawa kepada Kejaksaan Negeri Maumere agar dilakukan tindakan pro yustisia tetapi semua hanya berita tanpa action sedikitpun. Jika sudah ditanda tangani pimpinan dewan, lalu apa mengapa tidak diserahkan padahal jarak Gedung Kolababong DPRD Sikka ke Kejaksaan Negeri Maumere kurang lebih satu km meter saja. Wajar publik Nian Tana Sikka kecewa karena Pansus Wairpuan ini habisin puluhan juta. Periode kerja Pansus ini terlihat serius sekali terbukti diperpanjang lagi untuk mengejar adanya kerugian negara tetapi aneh bin ajaib setelah rampung malah ogah- ogahan dibawa rekomendasi temuan itu ke aparat penegak hukum. Jika ada agenda kaji banding ke Jakarta, Malang, Surabaya serta Ujungpandang atau daerah mana saja yang jarak tempuhnya ribuan kilometer para wakil rakyat ini bertumpah ruah di atas pesawat dengan tanpa rasa beban berselfi ria lagi. Aji mumpung pesiar makan belanja tidur di hotel berbintang pakai uang negara. Urat malu sudah putus. Istilah orang Sikka, “waeng apar meha”. Jujur saja biaya pansus ini sudah habisin puluhan juta untuk Ke Jakarta, Surabaya mencari data tetapi sayangnya hanya persoalan mengantar berkas rekomendasi saja beratnya bukan kepalang. Mengapa semua ini bisa terjadi? Apakah, pansus- pansus yang dibentuk selama periode DPRD kali ini hanya untuk gagah- gagahan dan habisin uang negara? Lumrah jika publik nian tana Sikka berprasangka buruk terhadap perangai mereka jika melihat fenomena riil yang terang benderang terjadi di gedung kulababong DPRD Sikka. Oknum anggota dewan sadar atau hanya dibawa alam sadar saja bahwa substansialitas keberadaan mereka duduk di kursi rakyat itu karena mendapat legitimate dari rakyat nian tana Sikka melalui pemilihan umum 5 tahunan. Atau oknum oknum anggota dewan ada feeling tidak akan terpilih lagi di periode pemilu 2024, sehingga kerjanya ogah- ogahan saja. Atau barangkali masa- masa ini adalah suasana tahun politik sampai 2024, sehingga semua anggota dewan sibuk urus diri masing masing ke wilayah massa pendukunya sehingga sudah lupa pekerjaan dan tanggungjawab pokok mereka. Ini sudah “penyakit” dari periode pemilu ke pemilu, karena dalam benak mereka gedung kulababong adalah tempat cari makan bukan tempat untuk menyalurkan aspirasi demi tercapainya kebaikan bersama rakyat nian tana Sikka.
Disinilah pokok pangkal krusial masalahnya, jika selama pola pikir oknum oknum anggota dewan bahwa lembaga terhormat ini sebagai tempat mengais rejeki, maka apapun omongan warga nian tana Sikka, maka mereka menanggapi bagaikan angin sepoi sepoi basah alias “malas tau”. Jadi sangat boleh jadi harapan publik nian Sikka agar berkas rekomendasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere, kemungkinan “isapan jempol”. Oleh karena itu, agar tidak membuat sakit hati publik nian tana Sikka, kepada Pimpinan Dewan yang terhormat segeralah memberikan berkas rekomendasi temuan dugaan kerugian uang negara Perumda Wair Puan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Maumere. Kado teri
ndah Tahun Baru 2023. Semoga!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan