Hukrim

Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Oknum Pejabat Pemda Ende Dalam Kasus Pengadaan Kapal Bantuan Kemensos RI

ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende mendalami kemungkinan adanya oknum pejabat di Lingkup Pemkab Ende dalam kasus pengadaan kapal ikan bantuan Kementrian Sosial RI.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 85 orang sebagai saksi dan menetapkan tiga tersangka.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata mengatakan hal itu dalam keterangan persnya kepada wartawan di ruang Sat Reskrim Polres Ende, Rabu (3/6/2026).

Kapolres mengatakan adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni dalam kasus tersebut masing-masing RR, mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI serta TAW selaku penghubung dan YS selaku pembuat kapal.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan belum dilakukan penahanan atas para tersangka Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha yang mendampingi AKBP Yudhi Franata saat konferensi pers mengatakan para tersangka yakni TAW (penghubung) dan YS (pembuat kapal) kooperatif selama dipanggil untuk pemeriksaan.

“Untuk langkah-langkah yang akan kita lakukan nanti disampaikan tapi untuk tersangka sudah tiga orang dan akan tetap kita lakukan pemenuhan alat bukti dan tahap selanjutnya dikirim ke kejaksaan,”kata Kapolres Ende.

Untuk diketahui Polres Ende telah berhasil menangkap RR, mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (1/6/2026) yang diduga terlibat dalam kasus bantuan kapal tahun anggaran 2022/2023. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan