Opini

Konstitusi Bukan Sekedar Tulisan Diatas Kertas dan Peran Mahasiswa Dalam Menghidupkan Jiwa Hukum di Indonesia

Oleh: Fransiska Firnatu Sandarman , Mahasiswi Pendidikan Keagamaan Katolik, Stipas St. Sirilus Ruteng

Konstitusi seringkali dijuluki sebagai “hukum dasar” atau nomic-system, namun jika ia hanya dipahami sebagai kumpulan pasal, maka ia tak lebih dari benda mati. Pandangan bahwa konstitusi bukan sekadar tulisan di atas kertas merujuk pada konsep Konstitusi Hidup (Living Constitution), di mana nilai-nilainya harus berdenyut dalam perilaku bernegara dan bermasyarakat.

Berikut adalah analisis mendalam mengenai esensi konstitusi dan peran strategis mahasiswa dalam menjaga marwah hukum di Indonesia:

  1. Konstitusi: Antara Teks dan Realitas
    Ferdinand Lassalle, seorang pemikir hukum, pernah membedakan antara konstitusi “kertas” (formal) dan konstitusi “riil” (praktik kekuasaan). Jika sebuah negara hanya bersandar pada teks tanpa implementasi yang adil, maka konstitusi tersebut mengalami kelumpuhan fungsional.
    Jiwa Bangsa (Volksgeist): Konstitusi adalah kristalisasi dari nilai luhur bangsa. Di Indonesia, Pancasila adalah ruh yang memberikan nyawa pada setiap pasal dalam UUD 1945.
    Kontrak Sosial: Ia merupakan janji suci antara penguasa dan rakyat. Tanpa integritas, janji ini hanya menjadi alat pembenaran bagi otoritarianisme yang terbungkus legalitas.
  2. Mahasiswa sebagai “Penjaga Gawang” Konstitusi
    Mahasiswa bukan sekadar peserta didik, melainkan kekuatan moral (moral force) dan intelektual yang menjembatani idealisme hukum dengan realitas lapangan.
    A. Kekuatan Kontrol Sosial (Social Control)
    Mahasiswa memiliki kemewahan berupa objektivitas. Ketika kebijakan pemerintah atau undang-undang organik (seperti UU di bawah UUD) dianggap mengkhianati amanat konstitusi, mahasiswa berperan sebagai alarm pengingat.
    Aksi Massa yang Terukur: Menyuarakan ketidakadilan di ruang publik sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
    Uji Materiil (Judicial Review): Mahasiswa hukum dan aktivis kampus seringkali menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU yang inkonstitusional.
    B. Literasi Hukum ke Masyarakat
    Banyak warga negara yang tidak memahami hak-hak konstitusional mereka. Mahasiswa berperan dalam:
    Advokasi Akar Rumput: Menjelaskan hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan bagi mereka yang termarjinalkan.
    Demokrasi Digital: Mengawal isu-isu konstitusional di media sosial agar tetap dalam jalur diskusi yang sehat dan berbasis data.
    C. Laboratorium Kepemimpinan Beretika
    Kampus adalah miniatur negara. Menghidupkan jiwa hukum dimulai dari cara mahasiswa berorganisasi. Jika dalam lingkup kampus saja integritas dan aturan main dijunjung tinggi, maka mereka akan membawa budaya hukum tersebut saat terjun ke birokrasi maupun sektor swasta nantinya.
  3. Menghadapi Tantangan Zaman
    Di era disrupsi, tantangan terhadap konstitusi bukan lagi sekadar perebutan kekuasaan fisik, melainkan manipulasi informasi dan pelemahan institusi hukum secara sistematis.
    Penyadaran Kolektif: Mahasiswa harus mampu melihat “lubang” dalam regulasi yang mungkin mengancam kebebasan berpendapat atau hak asasi manusia.
    Intelektualitas di atas Politik Praktis: Peran ini hanya akan efektif jika mahasiswa tetap independen dan tidak menjadi instrumen kepentingan politik partisan.
    “Konstitusi tidak akan berjalan sendiri. Ia membutuhkan keberanian untuk dibela, kecerdasan untuk diterjemahkan, dan integritas untuk dijalankan.”
    Mahasiswa adalah pemegang tongkat estafet yang memastikan bahwa Indonesia tetap tegak sebagai Rechtsstaat (Negara Hukum), bukan sekadar Machtstaat (Negara Kekuasaan). Melalui dialektika di kampus dan aksi nyata di masyarakat, jiwa hukum Indonesia akan tetap hidup dan relevan.
    Apakah menurut Anda gerakan mahasiswa saat ini sudah cukup efektif dalam mengawal isu-isu konstitusional di Indonesia?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan