
MAUMERE, GlobalFlores.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (B POM) Kupang melakukan pemantauan peredaran sejumlah jenis obat di wilayah Kabupaten Sikka.
Sebanyak dua tim B POM melakukan pemantauan di wilayah perkotaan dan salah satunya di Kecamatan Kewapante tepatnya di Geliting.
Hal ini disampaikan Kepala B POM Kupang, Tamran Ismail S.Si.MP, Selasa,(1/11/2022) di Maumere.
Ismail menjelaskan bahwa sesuai dengan rilis yang telah dikeluarkan oleh B POM, yaitu terdapat sejumlah produk yang harus di tarik dari peredaran lantaran sudah terbukti mengandung DG dan TEG dalam jumlah yang terbatas. Atas dasar itu lanjut Ismail B POM melakukan pemantauan secara bersama di setiap Dinkes, untuk memastikan bahwa produk tersebut sudah tidak diedarkan lagi di kabupaten Sikka.
“Sesuai dengan rilis yang disampaikan B POM yakni adanya produk obat yang harus ditarik dari peredaran karena mengandung DG dan TEG yang tidak dapat larut dalam air , karena itu kami datang untuk melakukan pemantauan langsung di Kabupaten Sikka. demikian halnya di kabupaten lain diwilayah NTT,”kata Ismail.
Ismail mendambahkan sebanyak 7 jenis obat yang banyak beredar, dan saat ini telah di ricol atau ditarik kembali dari peredaran .
7 jenis obat tersebut diantaranya berasal dari tiga Framasi yang berbeda. Beberapa jenis obat tersebut yakni, para setamol sirup, parasetamol drop, dan ada Vitcal
Sirup-sirup tersebut kata Ismail lebih banyak digunakan untuk anak-anak , dan sirup tersebut tidak dapat larut dalam air. Hal itu kata Ismail karena tidak menerapkan cara produk yang benar karena menerapkan bahan yang tidak sesuai dengan standar .
Menurut Ismail, saat ini B POM tengah melakukan pengujian secara bertahap atas jenais jenis obat tersebut. Terhadap penarikan jenis obat tersebut B POM juga telah menyampaikan kepada sejumlah apoteker di setiap kabupaten diwilayah NTT termasuk diantaranya kabupaten Sikka. sementara untuk disetiap Puskesmas B POM menyampaikannya melalui tenaga farmasinya agar semua produk yang dirilis untuk tidak diedarkan kepada masyarakat.
Termasuk diantaranya produk yang menggunakan 4 bahan pelalrut agar tidak dapat digunakan.
“Kami juga telah menginformasikan kepada teman-teman di Sikka khususnya di apotik dan Puskesmas, bahwa kalau ada obat seperti ini sebaiknya tidak digunakan. Jadi sebaiknya dikembalikan kepada distributor,“katanya.
Kepada warga masyarakat Ismailpun berpesan, bahwa untuk sementara harus mengikuti informasi yang disampaikan oleh petugas ksehatan terutama dari Badan POM baik melalui media sosial, atau atau Yutube. Ismail juga berharap warga masyarakat untuk langsung pada sarana yang resmi dan dilarang membeli obat yang tidak dianjurkan oleh B POM. (rel)