Pejabat Bupati Flotim Minta Gaji Tenaga PPPK Dibiayai Dari APBN
LARANTUKA, GlobalFlores.com-Pejabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi meminta agar gaji tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung dibiayai dari APBN RI yang langsung masuk dalam angaran Dipa dari kementrian terkait.
Hal ini dikatakan Pejabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi saat bertemu dengan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dr Andreas Hugo Parera di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (27/7/2022).
Informasi yang diterima dari Kepala Bappelitbangda Flotim, Nia Corebima menyatakan bahwa Doris yang datang bersama Anggota DPRD Flotim,Yoseph Sani Bethan mengatakan namun apabila harus dibiayai dari APBD II maka menambah indikator yakni jumlah gaji dan tunjangan PPPK dalam perhitungan Alokasi Dasar DAU.
Doris juga mengungkapkan agar kewajiban sharing dana dari APBD bagi program kegiatan yang bersumber dari APBN dan DAK dapat ditinjau kembali mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Doris juga mengharapkan dukungan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Flotim.
Menanggapi pernyataan Pejabat Bupati Flotim, Anggota DPR RI, Dr Andreas Hugo Parera mengucapkan terimakasih atas kehadiran rombongan dari Kabupaten Flotim dan pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi daerah tersebut.
Semua masukan yang disampaikan Pejabat Bupati Flotim akan menjadi perhatian pihaknya dalam pembahasan di DPR RI.
Hugo Parera juga mengharapkan keseriusan daerah dalam menyampaikan data melalui berbagai aplikasi pada kementerian teknis terkait, terutama Penginputan Dapodik yang menjadi dasar Perencanaan DAK Bidang Pendidikan di aplikasi Krisna.