Hukrim

Truk Terjungkal di Raba,Kecamatan Ende, Dua Penumpang Meninggal dan 12 Luka-Luka

ENDE,GlobalFlores.com—Dua orang penumpang meninggal dunia  dan 12 lainnya mengalami luka-luka setelah sebuah dump truk tanpa TNKB terjungkal di jalur jalan Jurusan Ende-Bajawa, Dusun Raba, Desa Wejakeajaya, Kecamatan Ende Kabupaten  Ende,Minggu (22/5/2022).

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Ende, Komang Astina saat dikonfirmasi mengenai kasus lakalantas yang terjadi Dusun Raba.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal (out off contro) pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar jam 17. 45 WITA di jalan Jurusan Ende Bajawa, Dusun Raba, Desa Wejakeajaya, Kecamatan Ende Kabupaten  Ende,”tulis Komang dalam pesan WA kepada GlobalFlores.com di Ende.

Adapun kronologis kecelakaan jelas Komang,  mobil Hino dump truk  yang disopiri oleh, Aleksandro,  tanpa TNKB warna hijau datang dari arah Ende menuju ke arah Nangapanda dengan memuat 14 orang penumpang, 5  orang penumpang duduk di depan  dan penumpang yang di belakang bak mobil sebanyak 9 orang  melaju dengan kecepatan tinggi.

Pada saat hendak memasuki tikungan halus di Dusun Raba, Desa Wejakea Jaya, Kecamatan  Ende, Kabupaten  Ende mobil dump truk Hino tersebut keluar jalur ke kiri kemudian sopir berusaha untuk  berbelok ke arah kanan namun karena dalam kecepatan tinggi mobil Hino dump truk tanpa TNKB warna hijau tersebut terbalik dan terseret kemudian menabrak sepeda motor yang di parkir di kiri jalan,jelas Komang.

Polisi Melakukan Olah TKP di Lokasi Kecelakaan. (GF/Istimewa)

“Mobil Hino dump truk tersebut terseret hingga ke halaman rumah warga,”kata Komang.

Komang mengungkapkan akibat dari kecelakaan tersebut 12 orang penumpang mengalami luka-luka dan 2 orang penumpang atas nama T.T dan H meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kecelakaan para korban dibawa ke RSUD Ende untuk  mendapatkan perawatan medis.

“Dapat dijelaskan bahwa sebelum terjadi kecelakaan pengemudi kendaraan sempat mengkonsumsi minuman keras  ( moke ) sebanyak satu botol aqua sedang, sehingga pada saat mengemudikan kendaraan pengemudi kendaraan dalam pengaruh minuman keras,”ungkap Komang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan