Ini Penjelasan Humas Polres Sikka Terkait Permintaan Uang Oleh Oknum Polisi
MAUMERE,GlobalFlores.com–Kepala Seksi Humas Polres Sikka, AKP.Margono saat dikonfirmasi terkait masalah permintaan uang oleh oknum polisi di Polres Sikka mengatakan, secara aturan tidak ada seperti itu.
Menurut Margono yang ditemui di Mapolres Sikka, Senin (17/1/2022) mengatakan apabila ada pelanggaran, disarankan untuk melaporkan ke bagian Siwas Polres Sikka.
“Kalau ada pelanggaran, silahkan laporkan ke Siwas, jangan pada saya, itu saja, jadi kalau kamu sebagai korban, saya arahkan ke Siwas, jadi jangan tanya saya itu ada aturan atau tidak,”kata Margono.
Sebelumnya diberitakan, Andreas Oskar Nong Alvian ( 34), warga Desa Langir, Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka, dimintai uang sebesar Rp 5 Juta saat yang bersangkutan hendak mencabut berkas kasus Lakalantas yang dialaminya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka.
Andreas yang ditemui di Desa Langir, Selasa (18/1/2022) mengatakan uang senilai Rp 5 juta itu yang diminta oknum polisi ini, bertujuan agar kasus Lakalantas tidak dilanjutkan dalam proses hukum.
Andreas membeberkan, bahwa peristiwa lakalantas yang terjadi pada 4 November 2021 silam. Ketika itu, satu unit mobil truk Mitsubishi light truck dengan nomor polisi EB 8229 P3 yang dikendarainya diparkir didepan rumah majikannya yang terletak di Kelurahan Nangalimang, Kecamata Alok . (rel)