Usai Jalan Nangka dan Irian Serta Ndao Ini Tiga Lokasi Lain Yang Disasar Pol PP Untuk Ditertibkan

ENDE,GlobalFlores.com-Seusai menertibkan bangunan di Jalan Nangka dan kawasan Pantai Ndao, serta di Jalan Irian Jaya, Sat Pol PP Setda Ende, dalam waktu dekat akan kembali melakukan kegiatan penertiban pada tiga lokasi yang merupakan aset Pemda Ende.
Tiga lokasi itu masing-masing bangunan rumah di Jalan Kartini dan Jalan Kelimutu serta tanah di Kawasan Sekitar Pelabuhan IPPI,Kota Ende.
Kasat Pol PP Setda Ende, Ibrahim mengatakan hal itu kepada Media Global Flores.com,Jumat (19/6/2026) di Kantor Sat Pol PP Setda Ende, Jalan El Tari,Kota Ende.
Ibrahim mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah pihaknya mendapatkan surat perintah dari Bupati Ende.
“Kalau untuk waktu pastinya kami menunggu surat perintah dari Bupati namun yang pasti bahwa sebagai instansi yang bertugas untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda kami tentu siap melaksanakan kegiatan penertiban,”kata Ibrahim.
Namun demikian ujar Ibrahim tercatat ada tiga lokasi yang siap untuk dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Setda Ende karena selama ini tiga lokasi baik bangunan maupun tanah dikuasai oleh pihak lain sementara lokasi tersebut merupakan milik Pemda Ende.
Ibrahim mengatakan bahwa secara tehknis apabila pihaknya sudah mendapatkan surat perintah dari Bupati maka pihaknya akan berkoordinasi dengan camat maupun lurah guna meminta kepada warga yang sedang menguasai bangunan maupun tanah agar secara mandiri meninggalkan lokasi tersebut sebelum dilakukan kegiatan penertiban.
“Tentu secara persuasif dulu dengan harapan tidak menimbulkan masalah di tempat atau lokasi ketika dilakukan penertiban,”kata Ibrahim.



