Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende: Tidak Ada Pegawai Titipan Bupati Maupun Wakil Bupati

ENDE,GlobalFlores.com-Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu,Ende, Heribertus Gani, mengatakan bahwa tidak ada orang titipan Bupati maupun Wakil Bupati Ende dalam perekrutmenan pegawai.
Bahkan ada orang yang merupakan ponakan kandung dari Bupati Ende, Yosef Badeoda, yang mengajukan lamaran untuk bekerja di Perumda ditolak lamarannya atas permintaan dari Bupati sendiri.
Hal tersebut dikatakan Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani kepada wartawan menanggapi informasi yang beredar di publik terkait proses perekrutmenan pegawai di Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende yang dinilai bernuansa KKN dengan membawa-bawa nama Bupati maupun Wakil Bupati Ende,Jumat (5/6/2026) di ruang kerjanya.
Pria yang disapa Heri Gani mengatakan bahwa hingga bulan kedelapan masa kerjanya sebagai Dirut baru satu orang yang diberikan SK menjadi pegawai Perumda dan menduduki jabatan sebagai kepala bagian, yakni Edel Pama yang juga merupakan salah satu kontestan pada seleksi menjadi direksi Perumda.
“Dan dalam hasil seleksi yang bersangkutan juga disarankan oleh Pansel untuk menduduki jabatan direksi,”kata Heri.
“Namun karena Perumda Air Minum Tirta Kelimutu merupakan perusahaan kecil hanya bisa mengangakat satu direksi saja,”katanya.
“Ketika saya berada di Perumda ini saya mempelajari banyak terjadi kekosongan posisi yang harus segera diisi dan yang paling pertama adalah di bagian tehknik. Saya melihat Edel adalah salah satu calon yang boleh mengisi posisi tersebut,”kata Heri.
Juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian badan usaha milik daerah bahwa direksi memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai untuk menduduki jabatan tertentu.
Edel juga bukan titipan Bupati dan Wakil Bupati tetapi betul-betul untuk menjawabi kebutuhan perusahaan,ujar Heri.
Heri mengatakan bahwa perekrutan pegawai didasari pada analisis jabatan dan analisis beban kerja guna dijadikan pijakan dalam proses rekrutmen,jadi tidak ada rekrutmen yang lain selain Edel yang sudah diberi SK menjadi pegawai dengan perjanjian kerja dan SK berlaku selama 3 tahun.
Dalam proses analisis pegawai dan beban kerja Perumda memang membutuhkan pegawai karena banyak juga pegawai yang memasuki masa purna bakti dan secara bertahap akan mengisi sesuai dengan kebutuhan. .
Dan saat ini sementara dalam proses dengan sekian lamaran yang masuk ke Perumda dan Perumda melakukan seleksi sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja perusahaan yang diprioritaskan pada tiga bidang yakni tehknis, tenaga IT dan Akutansi,ujar Heri.
“Saya mau tegaskan bahwa proses yang dibangun di Perumda tidak seperti yang diberitakan di media sosial yang mengatakan bahwa ada pegawai yang merupakan titipan Bupati ataupun Wakil Bupati,saya katakan tidak,”katanya.



