Sebanyak 483 Usulan Masyarakat Kabupaten Ende Tidak Disepakati Dalam Forum Perangkat Daerah, Ada Apa ?

ENDE,GlobalFlores.com – Berdasarkan hasil rekapitulasi usulan masyarakat, dari 717 usulan yang diinput dalam aplikasi SIPD-RI, sebanyak 234 usulan telah disepakati, sementara 483 usulan tidak disepakati dalam forum perangkat daerah karena telah melebihi batasan pagu, dengan rincian sebagai berikut: Bidang Pendidikan 64 usulan, Bidang Kesehatan 14 usulan, Bidang Ekonomi Pariwisata 40 usulan, Bidang Infrastruktur, Bidang Lingkungan Hidup 107 usulan serta Bidang Pelayanan Publik dan Penataan Birokrasi 9 usulan.
Ketua Panitia Musrenbang Kabupaten Ende, Veronika Ndapaloka, Spd, Mpd mengatakan hal itu dalam laporannya, Selasa (17/3/2026) di Ruang Garuda,Kantor Bupati Ende.
Veronika melaporkan beberapa kegiatan yang merupakan rangkaian dari Musrenbang Kabupaten yang telah dilaksanakan yakni:
- Penginputan Usulan Desa dan Kelurahan dilaksanakan secara online melalui Aplikasi SIPD-RI yang dilaksanakan mulai tangital 15 sampai 31 Januari 2026.
- Konsultasi Publik dilaksanakan tanggal 19 Januari 2026, yang melibatkan elemen masyarakat dan stakeholder untuk memperoleh masukkan demi penyempurnaan Rancangan Awal Dokumen RKPD Kabupaten Ende Tahun 2027, dengan menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di Tahun 2027.
- Musrenbang Kecamatan dilaksanakan di masing-masing kecamatan mulai tanggal 03-14 Februari 2026; yang bertujuan untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan dan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan;
- Forum Perangkat Daerah dilaksanakan tanggal 4-5 Maret 2026. Forum ini sebagai lanjutan dari Musyawarah Rencana pembangunan yang merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan dalam mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana Kerja Perangkat Daerah serta untuk mempertajam program dan kegiatan yang akan didanani pada tahun rencana.
Veronika mengatakan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kabupaten adalah untuk memfasilitasi proses penggalian gagasan, penajaman, penyelarasan dan untuk mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD Kabupaten Ende Tahun 2027.



