Berita PPPK

Apakah PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus Begini Tanggapan BKPSDM Kabupaten Ende

ENDE,GlobalFlores.com-Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait wacana penghapusan tenaga PPPK paruh waktu baik secara nasional maupun di daerah.

Kepada GlobalFlores.com, Kamis (26/2/2026) pria yang disapa Charles mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun petunjuk tehknis penghapusan tenaga PPPK Paruh waktu.

“Hingga kini belum ada informasi dan aturan terkait penghapusan tenaga PPPK Paruh,”katanya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada tenaga PPPK Paruh Waktu yang ada di Kabupaten Ende agar tetap fokus bekerja seperti biasanya dan jangan terpangaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Sebelumnya, sejumlah media pemberitaan online nasional ramai memberitakan bahwa pemerintah resmi menghapus skema PPPK Paruh Waktu melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Seperti dimuat oleh BeritaSatu.com, okepost.id pada 13 Februari 2026, keduanya melaporkan bahwa mulai tahun ini PPPK Paruh Waktu harus diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan seleksi kembali.

Sementara itu MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini sebagaimana dilansir dari Tempo.co.id, mengatakan belum ada rencana menghapus status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Pernyataan ini disampaikan mengklarifikasi kabar beredar yang menyebut terdapat penghapusan PPPK paruh waktu mulai tahun ini.

Enggak ada (penghapusan PPPK paruh waktu). Mereka juga baru diangkat masa mau dihapus, kasihan dong,” kata Rini saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Adapun Skema PPPK paruh waktu merupakan suatu bentuk pengangkatan ASN berdasarkan sistem kerja perjanjian yang bersifat tidak penuh waktu (part-time).

Dalam pelaksanaannya, pegawai yang diangkat melalui skema ini akan mendapatkan kompensasi berupa upah yang besarannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah.

Rini mengatakan PPPK Paruh Waktu memang kontrak kerja sementara. Skema ini dibuat untuk mencegah terjadinya pemutusan kerja atau PHK terhadap para pegawai di instansi pemerintah yang tidak lolos dalam seleksi PPPK 2024 karena keterbatasan kuota.

Namun begitu, Rini memastikan hingga saat ini belum ada rencana penghapusan PPPK Paruh Waktu.
“Saya baru mendengar tuh ada penghapusan PPPK Paruh Waktu. Belum ada,” kata dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan