Apakah 386 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ende Dialihkan Statusnya Menjadi PPPK Penuh Waktu Begini Jawaban BKPSDM
ENDE,GlobalFlores.com – Meskipun menyandang nama dengan sebutan PPPK Paruh Waktu namun demikian waktu pekerjaan mereka tetap sama seperti ASN maupun PPPK Penuh waktu yakni mulai dari pukul 08.00 Wita hingga Pukul 15.00 Wita.
Demikian Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes kepada GlobalFlores.com, Jumat (9/1/2026) di ruang kerjanya saat dikonfirmasi mengenai waktu kerja bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ende.
Pria yang disapa Charles mengatakan saat ini tercatat ada 386 PPPK Paruh Waktu yang diangkat pada Bulan Desember 2025 dan mereka bekerja di sejumlah intansi dalam lingkup Pemkab Ende.
Kepada PPPK Paruh Waktu, Charles meminta untuk bekerja secara serius karena keberadaan mereka akan selalu dievaluasi setiap tahun dan apabila bekerja baik maka akan diteruskan atau dipertahankan namun apabila berkinera buruk tentu akan diberhentikan.
“Iya ikatan kerja mereka masing-masing satu tahun dan akan diperpanjang apabila berkinerja baik dan juga keuangan daerah untuk menggaji mereka mencukupi,”kata Charles.
Menjawab tentang kemungkinan PPPK Paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, Charles mengatakan bahwa secara tehknis pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun petunjuk apapun dari pemerintah pusat.
“Kalau wacana memang ada namun sejauh ini belum ada petunjuk tehknis dari Menpan ataupun BKN. Iya tentu kita semua berharap agar hal itu bisa direalisasikan tidak sekedar wacana,”katanya.
Sedangkan soal gaji bagi tenaga PPPK Paruh Waktu, Charles mengatakan bahwa berkisar Rp 1 Juta khusus untuk mereka yang berpendidikan sarjana.




