Ribuan ASN dan DPRD Ende Belum Terima Gaji di Bulan Januari Ternyata Ini Alasannya
ENDE,GlobalFlores.com – Ribuan ASN dan tenaga PPPK di Lingkup Pemkab Ende serta DPRD Kabupaten Ende belum menerima gaji Bulan Januari. Hal ini dikarenakan masih dilakukan proses sinkronisasi APBD Kabupaten Ende T.A 2026 dan juga secara nasional sedang berproses.
Demikian Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes menjawab GlobalFlores.com,Minggu (11/1/2026) ketika dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN dan juga PPPK maupun di DPRD Kabupaten Ende.
“Tidak hanya di Kabupaten Ende hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Kami sempat berkomunikasi dengan beberapa daerah mereka juga mengalami hal yang sama,”kata pria yang disapa Charles.
Charles mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN bukan hanya terjadi di tahun 2026 kali ini namun hamper setiap tahun terjadi dan hal itu semata-mata karena alasan administrasi di awal tahun.
Dikatakannya apabila semua urusan administrasi sudah beres maka diprakirakan di minggu kedua atau paling lambat minggu ketiga gaji ASN sudah bisa dibayar.
Sementara itu sebagaimana dirilis dari portal Berita Desa menyebutkan Menkeu RI, Purbaya, menyatakan alasan keterlambatan pembayaran gaji disebabkan 3 hal yakni:
1. Masih menunggu kondisi fiskal setelah realisasi kuartal
Purbaya mengatakan pemerintah belum bisa memastikan kenaikan gaji ASN atau menentukan kebijakan terkait belanja pegawai sampai melihat dulu kondisi keuangan negara secara menyeluruh setelah kuartal pertama tahun ini. Proses evaluasi ini penting supaya keputusan yang diambil tidak tergesa-gesa dan sesuai dengan kemampuan fiskal negara.
2. Sinkronisasi kebijakan dan realisasi belanja pemerintah masih berjalan Belanja pemerintah, termasuk yang terkait gaji dan tunjangan ASN, baru mulai berjalan di awal tahun. Purbaya menyebut pemerintah perlu waktu untuk melihat sinkronisasi antara perencanaan anggaran dan realisasinya sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut.
3. Keputusan perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh Purbaya menekankan bahwa kenaikan gaji ASN bukan sekadar angka, tapi kebijakan yang berdampak besar pada belanja negara. Oleh sebab itu, pemerintah ingin menunggu gambaran arah ekonomi yang lebih jelas sebelum membuat keputusan final.
Jadi intinya bukan PNS tidak akan digaji, melainkan pemerintah (dalam hal ini Menkeu Purbaya) belum memberikan kepastian tentang kenaikan gaji ASN di 2026 atau keputusan besar lain yang berdampak anggaran sampai kondisi fiskal dan ekonomi lebih jelas. Itu sebabnya masyarakat merasa “belum gajian” atau belum ada keputusan final soal kenaikan gaji.



